Senin, 17 Januari 2011

Warga Miskin Masih Sulit Nikmati Pendidikan

Warga Miskin Masih Sulit Nikmati Pendidikan

BANDUNG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Prof. Mohamad Surya mengatakan, terlalu banyak tangan yang merasa berhak mengurus pendidikan nasional tanpa memedulikan ketepatan maknanya. Akibatnya, pendidikan nasional belum mampu mewujudkan diri sebagai infrastruktur pengembangan sumber daya manusia.

Kondisi pengurusan pendidikan nasional tersebut diberi kiasan Sunda oleh Mohamad Surya sebagai kokod monongeun, yang dalam arti sebenarnya merujuk pada pisang yang kondisinya tidak matang dan tidak mentah, akibat terlalu banyak kokod atau tangan yang memegang.

“Kokod yang ikut mengurusi pendidikan itu seperti, kokod politik yang merasa lebih berkepentingan demi kekuasaan dan kemenangan, kokod kekuasaan yang ingin menerapkan kepentingan kekuasaan, ada juga kokod bisnis yang berdalih mengurus pendidikan, namun, sebenarnya demi kepentingan bisnis,” ungkapnya, seusai Seminar Internasional Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Nusantara (Uninus) dengan tema "Komparasi Sistem Pendidikan Indonesia, Singapura, Turki", di Aula Uninus, Bandung, Sabtu (15/1).

Secara jujur, lanjut dia, harus diakui pendidikan nasional telah memperlihatkan banyak kemajuan. Mulai dari pemberantasan buta huruf, hingga program wajib belajar pendidikan dasar enam tahun yang berjalan cukup baik. Namun, masih banyak terdapat warga negara Indonesia yang belum menikmati pendidikan yang menjadi hak asasinya. Pendidikan masih dirasakan berat bagi warga negara yang miskin.

“Di sisi lain, para politisi dengan mudahnya berkampanye pendidikan gratis,” ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Pasundan itu.

Meskipun pendidikan merupakan kepentingan dan tanggung jawab bersama, lanjut dia, tidak berarti semua dapat ikut langsung mengurus pendidikan. “Penanganan pendidikan ahrus dilakukan secara proporsional oleh kokod yang berkewanangan secara formal dan profesional,” tuturnya. (A-196/A-147) ***

Source : Oikiran-Rakyat Online, Minggu, 16/01/2011 - 05:43

Komentar Berita

  • Ari (not verified) on Senin, 17/01/2011 - 06:00

haha, bener kokod monongen.. ceuk bule mah too many hands spoil the brot.. satuju jeung Samba, kudu diteukteukan, ngan hanjakal kang guntingna mintul..

  • Samba (not verified) on Senin, 17/01/2011 - 01:52

Yg d luar pulau jawa masih ripuh pisan pa... bener tah kokod2 na kudu d teukteukan...

  • Barna Somantri (not verified) on Senin, 17/01/2011 - 00:16

Prof. M. Surya pakar pendidikan menyatakan bahwa warga miskin masih sulit nikmati pendidikan. Ucapa tersebut sangat bohong, karena bukan "sulit" tapi "tidak bisa". Paham pa!!!!!!. Sok sekolah lagi kalau memang benar kurang paham.

Kamis, 13 Januari 2011

Pengalihan Anggaran BOS ke Pemda Bisa Menyuburkan Praktik Korupsi

Pengalihan Anggaran BOS ke Pemda

Bisa Menyuburkan Praktik Korupsi

BANDUNG - Seperti halnya yang terjadi pada pembayaran tunjangan profesi pendidik, pengalihan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke daerah juga dipastikan mengalami masalah. Bahkan Indonesia Corruption Wacth menilai, penyaluran dana BOS secara langsung kepada pemerintah daerah akan makin menyuburkan praktlk korupsi terutama yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

“Sebab, walau Kemendiknas mengklaim sekolah telah otonom, tetapi dinas pendidikan masih memiliki pengaruh dan kerap menggunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan sendiri,” kata Ade Irawan, Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch.

Menurut Ade, adanya tambahan kewenangan sebagai akibat penyerahan dalam penyaluran dana BOS kepada pemerintah daerah, akan membuat dinas pendidikan lebih leluasa untuk menjadikan sekolah sebagai objek korupsi. Bahkan sejumlah pihak mengkhawatirkan, alih-alih memperkuat tanggungjawab pemerintah daerah, langkah Kemendiknas ini merupakan bagian dari awal untuk melepas tanggungjawab.

“Ketika komponen terbesar dana BOS berasal dari utang luar negeri, keberlanjutannya patut dipertanyakan. Jika proyeknya selesai bukan mustahil jika semua tanggungjawab dibebankan kepada pemerintah daerah,” ujarnya. (A-157/das)***

Source : Pikiran-Rakyat Online, Kamis, 13/01/2011 - 08:34

Komentar Berita

  • Anonymous (not verified) on Kamis, 13/01/2011 - 14:12

Buktinya sekarang tunjangan profesi yang Rp 250.000,00/bulan dari pemerintah pusat bagi guru-guru yang belum mendapatkan tunj. sertifikasi di Kab. Bandung sampai sekarang belum cair sedang daerah lain di JABAR sudah beres. Bagaimana atuh can cair wae pangersa...?

  • mbred (not verified) on Kamis, 13/01/2011 - 11:43

TAHTA & HARTA, YANG NGARAJA YANG ADA TAHTA...BAKALAN KA NARAKA TAH ....HA HA HA

  • ridwan (not verified) on Kamis, 13/01/2011 - 10:08

MENYUBURKAN, EMANG TANAMAN KALI.... HEHEHEHE

Pro Kontra Terkait Aturan 24 Jam Mengajar

Pro Kontra Terkait Aturan 24 Jam Mengajar

yang Wajib Dilaksanakan Guru

BANDUNG - Sejak dikeluarkan aturan 24 jam mengajar yang wajib dilaksanakan guru telah menimbulkan pro kontra. Terlebih 24 jam menjadi syarat utama bagi seorang guru untuk bisa ikut sertifikasi dan memperoleh tunjangan profesi pendidik.

Belakangan, isu yang beredar di kalangan guru menyebutkan jika guru yang tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut harus siap untuk dipindah ke daerah lain yang kekurangan guru. Alhasil sebagian guru kini resah terutama guru-guru yang berada di wilayah perkotaan yang sudah pasti enggan untuk pindah ke daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Prof. Wahyudin Zarkasyi menuturkan, jika melihat jumlah guru saat ini sebetulnya cukup memadai. Hanya, mayoritas masih menumpuk di wilayah perkotaan. “Sebetulnya saya sangat setuju kalau ada upaya seperti itu, sebab dulu saya juga sempat mengusulkan hal tersebut agar terjadi pemerataan guru di semua daerah,” ujarnya.

Namun, menurut Wahyudin, provinsi tidak dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih jauh terkait penempatan guru ini. Sebab guru menjadi kewenangan kabupaten kota dan seharusnya kabupaten kota yang memiliki kekuatan untuk melakukan hal tersebut. (A-157/das) *** Source : Pikiran-Rakyat Online, Kamis, 13/01/2011 - 06:13

Komentar Berita

  • Ai Rohaeni Guru di Kota Bandung (not verified) on Kamis, 13/01/2011 - 08:07

Saya sangat mendukung jika ada pemindahan guru, karena selama 27 tahun saya menjadi guru sama sekali tidak punya pengalaman mengenai lingkungan sekolah lain. Sejak diangkat menjadi PNS Guru, saya tidak pernah tahu kondisi sekolah lain. Coba perhatikan di SD Sukaluyu IV, Kec. Cibeunying Kaler Kota Bandung, saya sejak diangkat jadi PNS tidak pernah pengalaman di sekolah lain, sehingga saya menjadi manusia yang kurung batok.

Anggaran Tunjangan Profesi Pendidik ataupun BOS ke Daerah

Kadisdik Jabar:

Wajar di Awal Pelaksanaan Terjadi Ketidaklancaran

BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Prof. Wahyudin Zarkasyi menuturkan, di awal-awal pelaksanaan pengalihan anggaran tunjangan profesi pendidik ataupun BOS ke daerah pasti akan ada ketidaklancaran. Hal tersebut sangat wajar karena pengalihan anggaran ke daerah ini baru dilakukan tahun ini. “Ini adalah hal yang baru pasti harus ada penyesuaian, dan kita harus percaya kepada daerah. Di awal-awal mungkin terjadi masalah,” ujarnya.

Menurut Wahyudin, penyerahan anggaran tunjangan profesi dan BOS secara langsung ke daerah ini sebetulnya memiliki tujuan yang baik. Sebab akan memperpendek birokrasi yang sebelumnya cukup panjang. “Tidak mudah memang mengurus hal seperti ini, tetapi di tahun kedua pasti sudah mulai ada perbaikan,” ungkapnya.

Wahyudin menambahkan, pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika pembayaran tunjangan profesi dan BOS dikembalikan lagi ke provinsi. Apalagi selama ini pun provinsi sudah terbiasa melaksanakan tugas tersebut. “Tetapi ini adalah keputusan pusat, jadi kami hanya melaksanakannya,” ungkapnya. (A-157/das)***

Source : Pikiran-Rakyat Online, Rabu, 12/01/2011 - 18:49

A.A. Ariwibowo : "Ethok-ethok" Tahun Kelinci 2011

"Ethok-ethok" Tahun Kelinci 2011


www.dailymail.co.uk

Oleh A.A. Ariwibowo

Saat menyambangi Tahun Kelinci 2011, Nona Juliet mendambakan karier bisnisnya meroket dan kehidupan asmaranya meluncur ke garis finis enteng jodoh.

Buru-buru, dia mengirim undangan kepada para kerabat dan para sohibnya agar selalu tersenyum karena tersenyum dapat membuat para Romeo kesengsem.

Baik Juliet maupun Romeo tidak ingin membiasakan diri berpura-pura atau "ethok-ethok". Bagi orang Jawa, ethok-ethok mewajibkan seseorang untuk melontarkan senyum mesra sarat persahabatan kepada sang seteru lawas.

Sembunyikanlah perasaanmu sedalam mungkin di bawah hamparan karpet merah agar jangan sampai orang lain mengetahui bahwa engkau sedang tidak sreg.

Dengan seni ethok-ethok, menurut guru besar filsafat STF Drijarkara, Franz Magnis-Suseno SJ, seseorang dapat memberi jawaban tanpa isi ataupun yang sedikit tidak tepat atas pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut urusan pribadi. Pada umumnya, seorang Jawa yang sopan menghindari keterusterangan yang serampangan.

Kalau ethok-ethok disebut sebagai salah satu koordinat perangai umumnya orang Jawa, maka sapaan "Selamat Pagi, Bos" kepada petinggi kantor dapat dimasukkan dalam rapor kinerja masing-masing karyawan. Satu senyum kepada bos kantor berarti satu nilai yahud. Senyumku menyelamatkan dirimu.

Perbanyaklah senyum di tahun Kelinci. Menurut mitologi Cina, kelinci sanggup menyembunyikan diri di balik jubah kesopanan untuk meluluhkan lawan. Kelinci juga melambangkan keanggunan, sopan-santun, kebaikan dan kepekaan terhadap segala bentuk keindahan. Ia juga memiliki perasaan yang cenderung berubah-ubah, alias moody.

Berbeda dengan shio Naga, Anjing, Macan atau Ayam, yang memilih bertarung sekali-sekali, kelinci tak suka "berperang". Ia bukan tipe orang yang dilahirkan untuk menjadi pejuang. Ia bercokol di belakang layar, karena itu ia cakap bernegosiasi.

Bukan tidak mungkin sang Kelinci memerankan ethok-ethok ketika ia menginginkan pamrih dari lawannya. Ada udang di balik burger.

Bukan ethok-ethok dan bukan moody di awal tahun kelinci, bila penaikan tarif kereta Kereta Api (KA) kelas ekonomi di kisaran 14-150 persen dengan pertimbangan beban ekonomi masyarakat kelas bawah. "Saya kira itu bukan pembatalan, melainkan penundaan...Menhub sudah mengambil keputusan untuk menunda penaikan," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Bukan ethok-ethok dan bukan moody di awal tahun kelinci, bila penyesuaian harga pangan tidak dibarengi dengan peningkatan daya beli. Sampai-sampai harga cabai ikut nimbrung menekan daya beli.

Harga cabai mencapai Rp90.000 per kilogram. Daya beli masyarakat semakin gagap menghadapi laju inflasi Januari-Desember 2010 sebesar 6,96 persen. Berapa harga 10 tahu Sumedang pada 2009 dengan harga 10 tahu Sumedang pada Januari 2010.

Dampak ethok-ethok meluber ke saku kalangan industri. Kalangan industri menafikan penerapan tarif dasar listrik (TDL) secara penuh mulai 1 Januari 2011. Selain miskin sosialisasi, keputusan itu dinilai mencederai janji pemerintah soal batas kenaikan tarif (capping) 18 persen.

"Dengan adanya penaikan TDL, kami meragukan kesungguhan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri nasional," kata Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani seperti dikutip dari harian Bisnis Indonesia.

Meragukan kesungguhan dapat dibaca sebagai ethok-ethok. Ethok-ethok dalam tipikal bahasa birokrasi negara mewujud dalam kata-kata dan kalimat-kalimat eufimistik, umpamanya menaikkan harga yang dihaluskan menjadi harga mengalami penyesuaian, atau kalimat aparat menangkap pelaku kerusuhan menjadi kalimat pihak berwajib telah mengamankan pelaku korupsi.

Penghalusan -baca:penghinaan nalar- kata kerap terjadi, seperti kata kolusi menjadi kesalahan prosedur, desa miskin menjadi desa tertinggal, kampanye menjadi temu kader, dan satu lagi istilah yang kerap diobrolkan dan disuratkabarkan, yakni "usut tuntas kasus Gayus". Bahasa mengalami kekaburan makna dan menganulir misi sucinya yakni mewakili sesuatu yang konkret.

Ingin tahu reaksi publik secara instan? Baca dan simak kiriman tanggapan serta komentar masyarakat melalui SMS interaktif ketika merespons bedah editorial harian Media Indonesia bertajuk Mafioso Gayus. "Pemimpin dan penegak hukum negeri ini pandai sekali beretorika tentang pemberantasan korupsi," tulis Maskuri.

"Saya bermaksud mencalonkan Gayus dalam Pilpres 2014. Pinter cari peluang dan uang. Berani ambil keputusan dan sejumlah aparat polisi, kejaksaan, imigrasi, bea cukai, perpajakan, dan politikus berada di genggaman tangannya," kata Sus. "...Wajah hukum di negeri ini benar-benar memalukan," tulis Ade Hasbullah.

Ethok-ethok bagi publik dan pelaku bisnis mengerucut kepada ungkapan bahasa Jawa: Esuk dhele sore tempe. Umumnya tempe diolah dari kedele pada pagi hari. Sore harinya, kedelai yang dibumbui telah berubah jadi tempe.

Ungkapan itu merujuk kepada perkataan dan pendapat seseorang yang tidak bisa dipegang, berubah-ubah alias plin-plan. Tembunge mencla-mencle.

Mengapa ethok-ethok merasuk dan merusak nalar nurani elite birokrasi? Dari kacamata telaah filsafat postmodern, elite birokrasi telah lama berkencan dengan pembentukan dan pengolahan citra (image-processing). Mereka terperosok dalam "labirin beribu-ribu cermin", meminjam istilah filsuf Jacques Derrida. Subyek terperangkap dan terjebak dalam lautan imaji.

Ethok-ethok yang berkolaborasi dengan pengolahan citra, di mata novelis Milan Kundera, terjelma ke dalam diri agen-agen periklanan, para manajer kampanye politik, para perancang busana, para bintang show business yang mendiktekan norma-norma keindahan dan kepantasan penampilan fisik di hadapan umum. Ini yang disebut sebagai Imagologi!

Akibatnya, imajinasi menjadi tidak terperhatikan, ujung-ujungnya mereka mengekor dan mengembik kepada kekuasaan tanpa mau mempertanyakan secara kritis. Mereka tidak terbakar oleh api yang menjilat-jilat dari kreativitas, namun para birokrat justru silau dan terbakar oleh panas api yang tidak diketahui asalnya.

Inilah tragedi dari figur manusia bertubuh kuda (centaurus) di tahun kelinci 2011. Masih ingin tersenyum? Cukup kesengsem! (Ant)***

Source : Kompas.com, Rabu, 12 Januari 2011 | 04:03 WIB

Rabu, 12 Januari 2011

90 Persen Benteng di Indonesia Rusak

90 Persen Benteng di Indonesia Rusak

Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Budaya dan Pariwisata, Aurora Frida Tambunan, mengunjungi pameran "Benteng-Benteng: Dulu, Kini, dan Esok" di Benteng Fort Rotterdam, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/1/2011). (KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP)***

TERKAIT:

MAKASSAR - Sebanyak 90 persen dari 442 benteng di Indonesia yang diinventarisasi Kementerian Budaya dan Pariwisata selama tiga tahun terakhir, musnah, rusak, dan beralih fungsi. Tim dari Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala kini tengah mengkaji pemanfaatan benteng-benteng tersebut.

http://stat.k.kidsklik.com/data/2k10/images/quote_1.gif

Hasil rekomendasi akan kami berikan pada setiap kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota paling lambat pertengahan tahun ini.

-- Aurora Tambunan

http://stat.k.kidsklik.com/data/2k10/images/quote_2.gif

Direktur Peninggalan Purbakala pada Kementerian Budaya dan Pariwisata, Junus Satrio Atmodjo, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/1/2011), mengatakan benteng-benteng berupa pilbox atau bunker peninggalan Perang Dunia II yang ada di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, umumnya musnah karena telah menjadi perkebunan.

Adapun sekitar 50 persen dari 37 benteng peninggalan Perang Diponegoro (1825-1830) di Pulau Jawa rusak dan terbengkalai. Sementara sisanya yang masih berkondisi baik justru dimanfaatkan warga untuk sarang walet, seperti Benteng Pendem dan Willem I di Kecamatan Ambarawa, Jawa Tengah. Ada pula sejumlah benteng yang kini difungsikan untuk rumah tahanan dan markas militer.

Menurut Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala, Aurora Frida Tambunan, pihaknya tengah merumuskan langkah yang paling tepat untuk pemanfaatan benteng-benteng tersebut.

"Hasil rekomendasi akan kami berikan pada setiap kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota paling lambat pertengahan tahun ini," tutur Aurora, seusai membuka pameran bertajuk "Benteng-Benteng: Dulu, Kini, dan Esok" di Benteng Fort Rotterdam, Makassar.

Rekomendasi itu diharapkan menjadi pedoman para pemangku kebijakan di setiap wilayah dalam membenahi kondisi benteng. Ia berharap pelestarian itu nantinya dilakukan dengan mengedepankan pemanfaatan potensi benteng. Metode tersebut akan membuat benteng memiliki nilai ekonomis yang dapat digunakan untuk membiayai pelestarian.

Beberapa benteng yang kondisinya baik dan bernilai ekonomis, antara lain Benteng Vredeburg (Yogyakarta), Vastenburg (Solo), Fort Van Der Capellen (Batusangkar), Marlborough (Bengkulu), dan Fort Rotterdam (Makassar).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya, baru saja menyelesaikan revitalisasi tahap I Benteng Fort Rotterdam tahun lalu. Biaya sebesar Rp 10 miliar itu digunakan untuk menata tampilan fisik benteng dan merobohkan gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang berlokasi di sebelah selatan benteng.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Syuaib Mallombasi, revitalisasi tahap II akan dilanjutkan tahun ini dengan merobohkan gedung Radio Republik Indonesia yang berlokasi di sebelah utara benteng. Pemprov Sulsel juga akan membangun kanal selebar 3 meter untuk wisata keliling benteng menggunakan kano.

"Bangunan di belakang pun sebagian akan kami pugar agar tampilan benteng dapat dinikmati dari segala penjuru," ujar Syuaib.

Selain Fort Rotterdam, revitalisasi juga akan dilakukan terhadap Benteng Somba Opu. Namun, proses pelestarian yang melibatkan investor baru akan dilakukan setelah penetapan zonasi oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Sulsel rampung pada 15 Januari nanti.

Inventarisasi terhadap keberadaan benteng akan terus dilanjutkan tim Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala. Berdasarkan catatan Pemerintah Kolonial Belanda terdapat sekitar 600 benteng di Tanah Air. (Aswin Rizal Harahap)***

Source : Kompas.com, Rabu, 12 Januari 2011 | 16:47 WIB

Lagi, Beasiswa Master ke Belanda Dibuka!

BEASISWA PEMERINTAH

Lagi, Beasiswa Master ke Belanda Dibuka!

shutterstock

ILUSTRASI: Kandidat harus diterima di salah satu program master yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan tinggi di Belanda dan dibuktikan dengan Surat penerimaan (admission letter) dari universitas di Belanda.

TERKAIT:

KOMPAS.com - Selain short course, program beasiswa StuNed atau Studeren in Nederland (studi di Belanda) juga menawarkan beasiswa untuk tingkat S-2. Beasiswa ini diberikan pemerintah Belanda kepada para mid-career professional Indonesia sebagai bagian dari bentuk kerjasama bilateral antara pemerintah Belanda dan Indonesia.

Selain mensyarakatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan fotokopi KTP atau Kartu Dinas Pegawai Negeri, kandidat harus diterima di salah satu program master yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan tinggi di Belanda. Hal itu juga wajib dibuktikan dengan Surat penerimaan (admission letter) dari universitas di Belanda yang mencantumkan dengan jelas nama program studi, tanggal awal dan akhir program studi yang dipilih, serta total biaya perkuliahan.

Seperti disebutkan di atas, kandidat harus memiliki pengalaman kerja (setelah lulus S-1) minimal 2 tahun di institusi terakhir. Pengalaman tersebut dibuktikan dengan fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai (SK) atau kontrak kerja. Selain itu, kandidat harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dan dibuktikan dengan hasil Internet Based Test (IBT) TOEFL dengan skor minimal 79, atau IELTS minimal 6.0. 8.

Informasi selengkapnya tentang beasiswa bisa dilihat di www.nesoindonesia.or.id atau http://edukasi.kompas.com/beasiswa.

Perlu diketahui, kandidat yang diprioritaskan menerima beasiswa ini adalah mereka yang merupakan staf mitra kerja Kedutaan Besar Belanda. Untuk pilihan program studi dapat dilihat di www.studyinholland.nl dengan masa studi maksimal 2 tahun. Batas waktu pengiriman beasiswa ini sampai 31 Maret 2011.

Penulis: M.Latief | Editor: Latief

Source : Kompas.com, Rabu, 12 Januari 2011 | 17:05 WIB

Menteri Pendidikan : "Abaikan Mahasiswa Miskin, Diberi Sanksi"

Abaikan Mahasiswa Miskin, Diberi Sanksi

KOMPAS/IWAN SETYAWAN

Menteri Pendidikan M Nuh menyatakan, jika pemerintah tidak segera mengintervensi kebijakan pendidikan, sangat dimungkinkan para mahasiswa dari keluarga menegah bawah akan mengalami proses pemiskinan secara sistematik.

TERKAIT:

SEMARANG - Semua perguruan tinggi negeri di Indonesia wajib menampung 20 persen mahasiswa dari keluarga tidak mampu dari segi ekonomi dalam setiap penerimaan mahasiswa baru di semua jurusan mulai 2011.

"

Sanksi tersebut dapat berupa pengurangan anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada peguruan tinggi negeri serta sanksi sosial dari masyarakat yang menilai kepedulian setiap kampus.

-- Menteri Pendidikan Profesor Muhammad Nuh

"

"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, semua perguruan tinggi negeri wajib menampung 20 persen mahasiswa miskin yang mempunyai kompetensi akademik yang memadai," kata Menteri Pendidikan Nasional, Profesor Muhammad Nuh, di Semarang, Sabtu (18/12/2010).

Hal tersebut dikatakan Mendiknas usai melantik Rektor Universitas Diponegoro Semarang Profesor Soedharto Prawata Hadi dan Rektor Universitas Negeri Semarang Profesor Sudijono Sastroatmodjo.

Ia mengatakan, kebijakan itu berdasarkan fakta di lapangan terkait jumlah mahasiswa dari keluarga menengah bawah yang menuntut ilmu di perguruan tinggi.

"Pada 2003, jumlah mahasiswa miskin di seluruh Indonesia hanya 0,98 persen, sedangkan 2008 sebesar 3 persen dan 2009 meningkat menjadi enam persen," katanya.

Menurut Mendiknas, jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan jumlah mahasiswa yang berasal dari keluarga menengah atas yang berkesempatan menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri.

Oleh karena itu, katanya, jika pemerintah tidak segera melakukan intervensi kebijakan, sangat dimungkinkan para mahasiswa dari keluarga menegah bawah akan mengalami proses pemiskinan secara sistematik.

"Untuk itulah, setiap perguruan tinggi negeri bertekad harus menjemput bola dengan mendatangi kantong-kantong mahasiswa yang memiliki kompetensi akademik namun tidak mempunyai kemampuan finansial," katanya.

Selain mewajibkan perguruan tinggi negeri menampung 20 persen mahasiswa miskin, pemerintah juga memberikan beasiswa bagi 20.000 mahasiswa dari keluarga menengah bawah di semua jurusan tanpa terkecuali sejak tahun 2010.

Beasiswa yang akan diteruskan pada tahun ajaran 2011 tersebut berupa pembebasan biaya pendidikan selama empat tahun serta pemberian uang Rp 500-600.000 per bulan kepada mahasiswa miskin.

Mendiknas menyebutkan, tetap akan ada sanksi bagi pelanggar aturan tersebut meskipun tidak tercantum dalam peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

"Sanksi tersebut dapat berupa pengurangan anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada peguruan tinggi negeri serta sanksi sosial dari masyarakat yang menilai kepedulian setiap kampus," ujarnya.

Menurut Mendiknas, sudah saatnya mengubah paradigma bahwa mahasiswa miskin dilarang atau tidak bisa mengikuti kuliah di perguruan tinggi negeri.

"Sudah saatnya kita memberikan ’karpet merah’ kepada para mahasiswa yang tidak mampu agar bisa menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri," kata Mendiknas. (Ant)***

Sumber : Kompas.com Sabtu, 18 Desember 2010 | 21:50 WIB

Masih Mau Beasiswa ke Korea Selatan ini?

BEASISWA LUAR NEGERI

Masih Mau Beasiswa ke Korea Selatan ini?

shutterstock

TERKAIT:

KOMPAS.com - Beasiswa Master of Laws (L.LM) di Transnational Law and Business University (TLBU), Korea Selatan, merupakan beasiswa untuk tahun ajaran 2011/2012. Program beasiswa TLBU ini akan menerima aplikasi dari mahasiswa Hubungan Internasional dan Hukum hingga 31 Desember 2010.

Proses seleksi akan dilaksanakan sekitar bulan Januari 2011 dengan cara interview melalui telepon. Hasil seleksi akan diumumkan sekitar April 2011.

Bagi yang berminat, program beasiswa ini akan dimulai pada September 2011. Berkas-berkas yang harus dikirim sebelum 31 Desember 2010 antara lain sertifikat TOEFL (500), transkrip nilai dan ijazah, motivation letter (essay 1-2 halaman berbahasa Inggris), dan beberapa lainnya yang bisa dilihat di formulir dengan mengunduhnya dari www.tlbu.ac.kr.

Formulir bisa dikirim melalui alamat: Admissions Office, TLBU Graduate School of Law in Seoul 300, Naeyu-dong, Deogyang-gu, Goyang-si, Gyeonggi-do, Seoul, 412-751, Korea (Phone) 82-31-960-1012- 5 (Fax) 82-31-960-1019 (E-mail) admissions@tlbu.ac.kr. ***

Source : Kompas.com, Kamis, 23 Desember 2010 | 20:56 WIB

UN SMP dan SMA Dilaksanakan Mei 2011

UN SMP dan SMA Dilaksanakan Mei 2011

Laporan wartawan KOMPAS Ester Lince Napitupulu


ILUSTRASI: Mendiknas bilang, dalam ujian selalu ada faktor kemungkinan dan peluang. Peserta ujian memiliki kemungkinan dan peluang untuk lulus ataupun tidak lulus. (LASTI KURNIA/KOMPAS IMAGES)***.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Standar Pendidikan Nasional telah siap dengan formula baru penilaian kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Untuk itu, pelaksanaan ujian nasional tahun ajaran 2010/2011 hanya dilaksanakan satu kali pada bulan Mei 2011.

"

Pada tahun ini UN ulangan ditidakan. Adapun ujian sekolah diadakan sebelum pelaksanaan UN.

"

Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu pertama Mei 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu kedua Mei 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Pada tahun ini UN ulangan ditidakan. Adapun ujian sekolah diadakan sebelum pelaksanaan UN.

Demikian perubahan yang terungkap dalam sosialisasi kebijakan UN Tahun Pelajaran 2010/2011 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Jakarta, Kamis (17/12).

Kegiatan tersebut selain untuk mensosialisasikan juga meminta masukan soal perubahan UN dari dinas pendidikan kota/kabupaten dan perguruan tinggi.Pemerintah memnag telah memgang formula baru. Namun, sebelum ditetapkan secara resmi, pemerintah dan BSNP meminta masukan dari daerah apakah perubahan dalam pelaksanaan UN 2011 bisa diterima dengan baik.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan dengan adanya formula baru yang mengevaluasi siswa secara komprhensif selama tiga tahun belajar, polemik UN yang muncul tiap tahun diharapkan bisa berhenti. "Kita nantinya mesti lebih fokus pada apa yang perlu dikerjakan atau diperbaiki dari hasil UN," ujar Nuh.

Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan penilaian kelulusan antara UN dan hasil belajar di sekolah tidak lagi saling memveto, namun bisa saling membantu. Untuk itu, penilaian UN digabung dengan nilai dari sekolah.

Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN.

Nuh mengatakan bobot UN mesti lebih besar dari nilai sekolah untuk mengontrol hasil kelulusan. Pasalnya, dari data-data yang ada masih banyak sekolah yang me-mark up nilai siswa.

Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3.

Adapun kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi sesaat. Penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di sekolah.

Source : Kompas.com, Jumat, 17 Desember 2010 | 21:28 WIB

Rabu, 05 Januari 2011

Baru 8 Persen DAK Pendidikan yang Proses Pengadaannya Lewat LPSE

Baru 8 Persen DAK Pendidikan yang

Proses Pengadaannya Lewat LPSE

BANDUNG - Dari Rp 1,038 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk Jabar, hanya sekitar 8 persennya saja yang proses pengadaannya melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik. Sisanya masih memakai proses lelang cara lama yang sangat berpotensi terjadi main mata antara panitia dan peserta lelang.

Berdasarkan data dari Balai Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jabar, total nominal DAK yang lelangnya memakai SPSE mencapai Rp 83 miliar. Kepala Balai LPSE Prov. Jabar Ika Mardiah menuturkan, belanja DAK melalui SPSE yang berinduk kepada LPSE Jabar itu, hanya dilakukan enam kabupaten/kota di Jabar yaitu Kota Tasikmalaya, Kab. Kuningan, Kab. Cirebon, Kab. Purwakarta, Kota Bekasi dan Kab. Bekasi. "Sisanya masih pakai cara-cara jadul (jaman dulu -red.) yang sangat riskan terjadi pelanggaran baik gratifikasi ataupun tekanan-tekanan," katanya kepada wartawan, Selasa (4/1) siang.

Ika menerangkan, Kab. Cirebon adalah daerah yang paling banyak melakukan lelang pengadaan barang melalui SPSE untuk penggunaan DAK bidang pendidikan. Tercatat ada 19 item yang dilelang melalui SPSE yang berinduk ke LPSE Jabar. Total DAK yang dibelanjakan melalui SPSE itu mencapai Rp 27,06 miliar.

Sementara daerah yang paling besar membelanjakan DAK-nya melalui SPSE ialah Kab. Kuningan dengan nominal mencapai Rp 27,41 miliar untuk 8 item. Diikuti Kab. Cirebon Rp 27,06 miliar (19 item), Kota Bekasi Rp 10,554 miliar (10 item), Kota Tasikmalaya Rp 8,999 miliar (8 item), Kab. Purwakarta Rp 5,287 miliar (10 item) dan Kab. Bekasi Rp 3,510 miliar (5 item).

Data itu merupakan sebuah catatan penting betapa masih minimnya kepatuhan pemkab/pemkot di Jabar terhadap pelaksanaan Perpres No. 54/2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Berdasarkan Perpres tersebut maka seluruh proses pengadaan barang/jasa mesti melalui SPSE.

Hal itupun ditegaskan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada wartawan, beberapa waktu lalu di Gedung Negara Pakuan. Menurut dia, tahun 2011, semua kab/kota harus sudah memakai SPSE dalam sistem lelang barang/jasa pemerintahan. "Terserah mau buat sendiri atau menginduk ke LPSE Jabar. Ini untuk kebaikan dan kemajuan bersama karena dengan LPSE, mampu menekan kerugian dan kemungkinan kebocoran anggaran. Efisiensi anggaran cukup efektif dengan LPSE," katanya. (A-128/das)***

Source : Pikiran-Rakyat Online.com, Selasa, 04/01/2011 - 17:52

Tunjangan Pendidikan 2009 Akan Dicairkan

Proses Pendataan Diulang Lagi

Tunjangan Pendidikan 2009 Akan Dicairkan

BANDUNG - Pemerintah provinsi Jawa Barat akan mencairkan tunjangan pendidik tahun anggaran 2009 yang sempat tertunda dan belum dibayarkan sampai saat ini. Sekitar lima ribuan tunjangan profesi pendidik, tunjangan fungsional guru non PNS, dan tunjangan daerah khusus tahun anggaran 2009 belum dibayarkan karena berbagai alasan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sutardi menuturkan, tunjangan yang sempat tertunda ini bisa dicairkan karena Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan sudah terbit. Dalam surat bernomor 62/PB/010 tertanggal 21 Desember tersebut dikatakan, seluruh tunjangan profesi pendidik, tunjangan fungsional guru non PNS, dan tunjangan daerah khusus yang seharusnya dibayarkan pada 2009 akan dibayarkan di tahun anggaran 2011 ini.

“Mayoritas karena terkendala rekening bank yang tidak aktif, nomor rekening bank yang salah, atau karena data guru penerima tidak sama antara yang tercantum dalam SK Dirjen PMPTK Kemendiknas dengan yang tercantum dalam rekening bank,” kata Dedi.

Menurut Dedi, proses pencairan untuk tunjangan yang tertunda ini akan dilakukan dari awal seperti pencairan tunjangan baru. Yakni dengan mengajukan kembali ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung.

Oleh karena itu, kata Dedi, untuk kelancaran proses pencairan dan pengecekan data di KPPN dan Bank, diimbau kepada seluruh pendidik yang termasuk dalam kelompok ini untuk segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten kota. Terutama untuk proses pendataan dan rekap ulang. “Sekali lagi nomor rekening harus benar sesuai dengan yang tercantum pada buku tabungan, jelas, dan diyakini masih aktif,” ujarnya. (A-157/das)***

Source : Pikiran Rakyat.com, Rabu, 05/01/2011 - 07:19

Komentar Berita

  • JS Kamdhi (not verified) on Rabu, 05/01/2011 - 10:48

Syukurlah, di Provinsi lain Jateng-Jatim-DIY-BALI semuanya telah cair... sebelum lebaran..

2011, 30 Ribu Siswa Miskin Tingkat SMA di Jabar tak Terima Bantuan

2011, 30 Ribu Siswa Miskin Tingkat SMA di Jabar

tak Terima Bantuan

BANDUNG - Sekitar 30 ribu siswa tidak mampu tingkat SMA di Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak tercover bantuan dari pemerintah. Pasalnya mulai tahun 2011 Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMA dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihilangkan.

"Tahun ini hanya ada beasiswa bagi siswa tidak mampu. Itupun tidak semua bisa menikmati. Hanya sekitar 6.000 siswa yang menerima, sementara prediksi dari pusat, jumlah siswa tidak mampu tingkat SMA di Jawa Barat berkisar 35 ribuan," kata Kasie Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, H.M Burhanudin.

Menurut Burhanudin, selama dua tahun terakhir seluruh siswa SMA di Jawa Barat tanpa kecuali menerima bantuan sekitar Rp 120 ribu per siswa per tahun melalui BOS provinsi. Total anggaran yang dialokasikan dalam APBD Provinsi sekitar Rp 85 miliar.

"Sementara tahun ini alokasi BOS SMA dihilangkan dan diganti dengan beasiswa dengan anggaran hanya sekitar Rp 5 miliar. Yang menerima hanya 6.250 siswa di seluruh Jawa Barat dengan alokasi Rp 780 ribu per siswa per tahun. Tentu jumlah ini sangat kurang," ujarnya.

Menurut Burhanudin, untuk bisa mencover siswa-siswa tidak mampu ini, dibutuhkan dana minimal Rp 30 miliar. Setidaknya untuk bisa mengcover kegiatan-kegiatan siswa di luar kelas, seperti ekstrakurikuler atau kegiatan lainnya di luar jam belajar yang membutuhkan biaya tidak sedikit. “Tentu dengan kondisi ini beban sekolah akan semakin berat, karena tidak ada bantuan yang bisa mendukung kegiatan mereka,” tuturnya. (A-157/das)***

Source : Pikiran-Rakyat Online.com, Rabu, 05/01/2011 - 08:21