Minggu, 13 Maret 2011

Konsep RSBI Tak Jelas

Kamis

10 Maret 2011

EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE

Konsep RSBI Tak Jelas

JAKARTA, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE - Pemerintah diminta untuk menghapuskan proyek rintisan sekolah bertaraf internasional yang dimulai sejak 2006. Karena konsepnya tidak jelas, mutu pendidikan tidak bertambah baik, malah terjadi diskriminasi pendidikan.

Pemerintah seharusnya fokus menjalankan kewajiban untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sehingga setiap sekolah di seluruh pelosok Tanah Air mencapai delapan standar nasional pendidikan.

Proyek rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) dalam kenyataannya menciptakan hambatan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

Demikian kesimpulan dari studi awal proyek RSBI/SBI yang dilaksanakan Koalisi Pendidikan. Tergabung dalam koalisi ini, antara lain, serikat guru dari berbagai wilayah di Indonesia, Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Secara terpisah, praktisi pendidikan Mochtar Buhori, Jumat (5/11/2010), mengatakan, konsep ”internasional” dalam RSBI tidak jelas. ”Standar internasional itu apanya? Kenyataannya, yang dikejar adalah fasilitas sekolah, penggunaan bahasa Inggris, dan jadi alasan pembenar bagi sekolah untuk melakukan pungutan. Ini keliru besar,” ujarnya.

Dana melimpah

Ade Irawan, Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW, mengatakan, subsidi dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk setiap RSBI rata-rata mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. Namun, ironisnya, pemerintah menutup mata ketika sekolah melakukan pungutan tanpa batas kepada orangtua siswa.

Dari hasil penelitian Koalisi Pendidikan, pungutan masuk RSBI sekolah dasar rata-rata SPP Rp 200.000 per bulan, sedangkan dana sumbangan pembangunan (DSP) mencapai Rp 6 juta. Di RSBI SMP, besarnya SPP sekitar Rp 450.000 dan DSP Rp 6 juta.

Di SMA/SMK, besarnya SPP Rp 500.000 dan DSP Rp 15 juta. Biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya tes masuk dan biaya belajar atau studi banding ke sekolah di luar negeri.

Ade mengatakan, Kemendiknas mendorong sekolah berlabel RSBI untuk melakukan pungutan kepada orangtua atau calon orangtua murid. Tak ada aturan untuk mengendalikan pungutan yang dilakukan oleh sekolah.

Lody Paat, Koordinator Koalisi Pendidikan, menjelaskan, secara konsep, program RSBI bertentangan dengan tujuan pendidikan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Program RSBI tidak berkontribusi signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan nasional. ”Pemerintah mengabaikan kewajiban konstitusionalnya dalam menyediakan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” kata Lody.

Secara teknis, program RSBI cenderung dipaksakan. Pelaksanaannya pun ”amatiran”, mulai dari sosialisasi, penentuan sekolah pelaksana, serta pemantauan dan evaluasi. Kualitas guru RSBI masih buruk, terutama dalam penggunaan bahasa Inggris.(ELN)***

Source : Kompas, Sabtu, 6 November 2010 | 03:00 WIB

Ada 6 Komentar Untuk Artikel Ini. Kirim Komentar Anda

Dapati Giawa

Sabtu, 6 November 2010 | 12:07 WIB

hentikanlah konsep dan istilah INTERNASIONAL untuk menjadi lebih baik dan berguna buat rakyat. Mulai dari sekolah, rumah sakit, dll. ga usah jadi istilah dalam standarisasi, yang penting tepat, berguna, efisien, melayanid engan sungguh.

Balas tanggapan

Abadullah Basrie

Sabtu, 6 November 2010 | 08:17 WIB

inilah resikonya kalau pendidikan sudah dijadikan bisnis dan dikelola oleh orang pengusaha,pemerintah(DIKNAS) agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap RSBI,karena dengan adanya RSBI dunia pendidikan jadi diskriminatif,seolah-olah pendidikan hanya untuk orang berduit

Balas tanggapan

ahmad abu darin

Sabtu, 6 November 2010 | 08:11 WIB

kalaupun tidak semua kebijakan pemerintah bisa dikatakan hanya mengambil ampas dari modernisasi setidaknya peraturan tentang RSBI menjadi salah satu indikasi kearah situ. proyek RSBI hanya mengedepankan bentuk , bukan esensi dari pendidikan.

Balas tanggapan

maskuri maskuri

Sabtu, 6 November 2010 | 06:19 WIB

pemerintah nampaknya akan lebih mempertahankan kebijakan yang dianggap salah soal RSBI/SBI, dari pada mendengarkan saran dan masukan dari luar yang memang benar. Ini lebih karena mempertahankan popularitas dan rasa malu.

Balas tanggapan

lindawati tanjung

Sabtu, 6 November 2010 | 04:29 WIB

inilah akibatnya kalau kebijakan pemerintah mengadopsi aspirasi kalangan pendidik yang berjiwa pengusaha....pendidikan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau dan hanya untuk masyarakat yang berduit....akhirnya para "laskar pelangi" bukan hanya di daerah terpencil saja tapi sudah berada di kota.....beginilah nasib anak2 Indonesia yang kurang beruntung itu hanya bermimpi untuk mendapatkan walau hanya pendidikan dasar

Balas tanggapan

Desakan Hentikan RSBI/SBI Menguat

Rabu,

09 Maret 2011

EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE

Desakan Hentikan RSBI/SBI Menguat

JAKARTA, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE - Desakan agar pemerintah menghentikan penyelenggaraan rintisan sekolah bertaraf internasional dan sekolah bertaraf internasional semakin menguat. Desakan itu antara lain datang dari sejumlah guru dan anggota DPR.

Dalam pertemuan Ikatan Guru Indonesia (IGI) dengan sejumlah anggota Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (8/3), para guru menyampaikan petisi pendidikan tentang sekolah bertaraf internasional (SBI).

Ketua Umum IGI Satria Dharma mengatakan, janji RSBI/SBI sebagai sekolah berkelas dunia dengan segala sistem manajemen, mutu guru, sarana, dan kriterianya tidak akan bisa dipenuhi. ”Program SBI itu salah konsep, buruk dalam pelaksanaannya, dan 90 persen pasti gagal. Di luar negeri konsep ini gagal dan ditinggalkan,” katanya.

Masyarakat akan merasa dibohongi dengan program ini dan pada akhirnya akan menuntut tanggung jawab pemerintah yang mengeluarkan program itu.

Itje Chotidjah, guru yang sering diminta mengajar guru-guru SBI belajar bahasa Inggris, merasa prihatin. ”Guru-guru SBI itu belajar bahasa Inggris dalam waktu yang sangat terbatas, lalu mereka disuruh mengajar materi pelajaran dalam bahasa Inggris. Murid bisa salah tangkap materi pelajaran,” ujarnya.

Ketua Dewan Pembina IGI Ahmad Rizali menambahkan, pemerintah mengasumsikan, untuk dapat mengajar hard science dengan pengantar bahasa Inggris, maka guru harus memiliki TOEFL lebih dari 500.

”Padahal, tidak ada hubungan antara nilai TOEFL dan kemampuan mengajar hard science dalam bahasa Inggris. TOEFL bukanlah ukuran kompetensi pedagogi,” kata Ahmad.

Pengutamaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar juga memprihatinkan. Padahal, di Jepang, China, dan Korea justru menggunakan bahasa nasionalnya, tetapi siswanya memiliki kualitas dunia.

Tidak efektif

Tidak efektifnya penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar di sekolah lewat program RSBI/ SBI telah dikaji British Council dan hasilnya akan dipaparkan mulai Rabu ini.

”Kalau ingin fasih dalam berbahasa Inggris, perkuat bidang studi bahasa Inggris dan bukan bahasa asing itu dijadikan bahasa pengantar pendidikan,” ujar Satria.

Dampak yang paling terasa dengan kebijakan RSBI/SBI yakni terciptanya diskriminasi dalam pendidikan. Pendidikan pun menjadi sangat komersial. ”Komersialisasi pendidikan inilah yang kami tentang karena hanya anak orang kaya yang bisa sekolah,” katanya.

Anggota Komisi X DPR, Dedi S Gumelar, mengatakan, program RSBI/SBI dalam pelaksanaannya banyak penyimpangan.

”SBI harus dikoreksi. RSBI/ SBI hanya menjadi market label. Tidak ada jaminan sekolah berlabel tersebut kualitasnya internasional.” ujar Dedi. Sebaliknya, banyak sekolah tidak berlabel itu justru kualitasnya sangat baik.

Secara terpisah, dalam rapat kerja nasional, Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Swasta Indonesia (ALPTKSI) juga mendesak penghentian RSBI/SBI. ”Program ini wujud liberalisme pendidikan dan mengabaikan potensi bangsa,” kata Ketua ALPTKSI, Sulistiyo. (ELN)***

Source : Kompas, Rabu, 9 Maret 2011

KOMENTAR

Ada 10 Komentar Untuk Artikel Ini.


  • T Harja

Rabu, 9 Maret 2011 | 21:04 WIB

BUBARKAN RSBI Yg mendirikan sekolah negeri itu seluruh rakyat,bukan orang kaya saja. Larang SD dan SMP Negeri memungut sATU SEN pun biaya,dari mulai masuk sampai lulus. Saya yakin 100 % bisa dilakukan, asal : Penyelenggara sekolah jujur karena sudah ada BOS. Ilustrasinya begini : Dalam satu kelas ada 40 murid,maka dana BOS yg diterima/bln misalnya 400 ribu X 40 = 1.600.000 Gurunya dibayar rakyat/Pns Masak untuk beli kapur tulis,spidol dll sampai tidak cukup dengan 1.600.000 ? Bahkan kalaupun gurunya honor semua (tidak ada yg PNS ),masih bisa tetap gratis.Tolong dibantah kalau itungan ini salah biar saya bisa koreksi diri.

Balas tanggapan


  • gunawan wawan

Rabu, 9 Maret 2011 | 17:01 WIB

RSBI dan SBI boleh-boleh saja asal tetap gratis.Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakannya, maka harus dengan pasokan data APBN atau APBD jangan membebani orangtua dengan embel-embel internasional. Jika di luar negeri sekolah bertaraf internasional dengan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantarnya gagal. Di Indonesia siapa tahu saja berhasil.

Balas tanggapan


  • Tiara Rizki

Rabu, 9 Maret 2011 | 13:06 WIB

RSBI = think globally act locally Think globally itu tidak hanya ditunjukkan dengan bahasa inggris sebagai pengantar, tapi bagaimana membuat peserta didik bisa berfikir global dan berfikiran terbuka terhadap permasalahan global, bagaimana menyikapinya, dan juga memberikan tanggapan solutif terhadap permasalahan-permasalahan tersebut, namun masih mempunyai kepribadian Indonesia.

Balas tanggapan


  • Anak Agung Gde Muninjaya

Rabu, 9 Maret 2011 | 15:50 WIB

Bangun saja sekolah Indonesia yang benar-benar bermutu dengan standar internasional. Standar internasional tidak harus berbahasa Inggeris tetapi mutu guru dan perlengkapan sekolah menjamin anak-anak didiknya mampu bersaing secara internasional. Sekolah spt ini harus masuk jejaring Internasional sehingga akreditisasi sekolah secara konsisten dilakukan.

Balas tanggapan


  • kamal udin

Rabu, 9 Maret 2011 | 12:31 WIB

Sekolah Berkedok Internasinal,Biaya mahal,Guru fak nya belum siap berbahasa inggris untuk mengampu mata pelajarannya, hanya membuat citra sekolah hebat, dapat dana ratusan juta , , Menyebut sekolah ini RANCANGAN berstandar unternasinal. Tinjau ulang, hasilnya buruk, sekolah abal abal, HAPUS SAJA SISTEM SISTEM PENDIDIKAN BOHONG-BOHONGAN ITU.

Balas tanggapan


  • Drajat Ajat

Rabu, 9 Maret 2011 | 11:57 WIB

Politik pendidikan di Indonesia selamanya akan begitu sebelum para pembuata kebijak sekaligus para pelaku memahami arti pendidikan. Salah satu yang perlu dievaluasi adalah BOS. Sudahkah tepat sasaran? Yang jelas membuat dunia pendidikan kita semakin tertinggal! Sementara RSBI/SBI hayalah gengsi belaka. Tolog Pak Menteri pedidikan bagaimana evaluasinya?

Balas tanggapan


  • DAHNIL ASWAD

Rabu, 9 Maret 2011 | 10:06 WIB

Pogramnya cukup bagus, namun belum terlaksana dengan baik. Ada baiknya kalau RSBI/SBI dalam satu sekolah cukup 10 - 20 % saja, bukan semua kelas diterima sebagai RSBI/SBI, sehingga tampak persaingan dalam satu sekolah tersebut. Kalau guru-guru sudah dipersiapkan dengan matang, maka kemampuan siswa juga akakan lebih baik. Takutnya, saya melihat malah ada siswa lebih pintar bahasa Inggrisnya ketimbang guru. Apa gak terbalik itu ? Kaji ulang dan pilih gurupguru yang kompeten utk RSBI/SBI. Buktikan bahwa anak-anak didik yang masuk dalam program dimaksud memang harus lebih pintar dari murid. Soal biaya, tidak boleh pemerintah lepas tangan. Kalaupun ada orang tua yang mau nyumbang, itu adalah nilai plus yang juga harus diterima anak-anaknya di sekolah dimaksud. Sementara cukup itu dulu, walau masih banyak yang harus dikomentari. Salam

Balas tanggapan


  • budi kusriyanto

Rabu, 9 Maret 2011 | 09:20 WIB

ya, kita harus duduk bersama guna menemukan solusi untuk : MENJADIKAN KUALITAS PENDIDIKAN KITA BAGUS TETAPI DAPAT DI JANGKAU OLEH SEMUA LAOISAN MAYARAKAT.

Balas tanggapan


  • Gregorious Aris Buntarman

Rabu, 9 Maret 2011 | 09:13 WIB

Banyak orang menjadi korban Propaganda itu. Sekolah Bertaraf Internasional itu mustinya lahir dari pengakuan masyarakat, bukan berupa label atau merek dagang. Kalau gurunya harus mengajar dgn berbahasa Inggris, apakah muridnmya bisa menangkap apa yang guru katakan?

Balas tanggapan


  • aloys susilarto

Rabu, 9 Maret 2011 | 06:34 WIB

Pada awalnya program SBI/RSBI adalah utk menghasilkan anak didik yg bertaraf internasional, semua setuju dgn program tsb. Masyarakat yg "mampu" tertarik utk memasukan anaknya pada program tsb, meski dg biaya mahal. Kelihatanya program ini tdk dipersiapkan dengan matang, shg dalam pelaksanaan ada kendala. Program yg sdg berjalan janganlah dihentikan,tapi cukup dilakukan perbaikan, baik utk penggantian bhs pengantar maupun peningkatan berbahasa inggris, atau mendatangkan guru2 "native speaker". Investasi yg telah ditanaman oleh masyarakat dan pemerintah jangan mubasir.Di evaluasi setelah ada "output".

Balas tanggapan

Kemendiknas Diminta Meninjau Kembali Kriteria RSBI

Jumat

11 Maret 2011

EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE

Belum Ada Evaluasi Menyeluruh

Kemendiknas Diminta Meninjau Kembali Kriteria RSBI

BANDUNG, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Nasional untuk meninjau kembali standar serta kriteria rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Hal ini dikarenakan banyak terjadi penyimpangan pelaksanaannya di daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar mengungkapkan, sejak kebijakan RSBI digulirkan pada 2006 oleh Kemendiknas, belum ada evaluasi menyeluruh terkait program tersebut.

Selain itu, terjadi penyimpangan di tingkat daerah karena sekolah jadi berlomba-lomba untuk berlabel internasional demi mengejar bantuan dana dari pemerintah pusat dan daerah.

“Sampai saat ini, kriteria untuk sekolah yang ditetapkan RSBI masih sumir. Sekolah banyak yang memaksakan diri agar berlabel internasional dengan menggelar kelas internasional. Padahal inti dari kebijakan RSBI adalah harus seluruh bagian sekolah bukan satu kelas saja,” ungkap Rully yang dihubungi Rabu (9/3).

Rully menjelaskan, dengan adanya RSBI yang terjadi adalah tidak meratanya fasilitas dan saran prasarana pendidikan. Sekolah yang bagus makin bagus, yang buruk makin terpuruk.

Menurut Rully, seharusnya pemerintah fokus menjalankan kewajiban untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, sehingga setiap sekolah di seluruh pelosok tanah air mencapai delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar menajemen, standar penilaian, serta standar pembiayaan.

Rully mengungkapkan, pemerintah kabupaten/kota tidak wajib memiliki sekolah yang RSBI. Kalau memang tidak memenuhi syarat, kata Rully, tidak perlu dipaksakan. Selain itu, tidak pernah ada jangka waktu khusus untuk pemerintah kabupaten/kota mempersiapkan sekolah agar masuk menjadi RSBI.

“Untuk menjadi sekolah yang termasuk RSBI diperlukan kesiapan sekolah itu sendiri. Kalau dipaksakan, yang terjadi seperti sekarang ini, banyak pelanggaran karena pelaksanaannya juga tidak terawasi dengan baik,” kata Rully. (A-187/kur)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Rabu, 09/03/2011 - 17:33

Jumat, 11 Maret 2011

KORUPSI DANA PENDIDIKAN : 1.100 Sekolah RSBI Harus Diaudit BPK

Kamis

10 Maret 2011-03

Ekspedisi Humaniora Online

KORUPSI DANA PENDIDIKAN

1.100 Sekolah RSBI Harus Diaudit BPK

shutterstock

Ilustrasi: Orang tua murid dan masyarakat selama ini telah memberikan dana yang sangat besar pada sekolah-sekolah RSBI/SBI antara lain untuk membiayai honor guru, pembangunan gedung, pengadaan AC ruangan, komputer seta peralatan sekolah lainnya tanpa laporan yang jelas.

TERKAIT:

JAKARTA, Ekspedisi Humaniora Online - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus mengaudit dana pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat yang dikelola oleh sekolah berstatus RSBI/SBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional/Sekolah Berstandar Internasional). Audit dilakukan untuk mencium dan mengungkap penyelewengan serupa, seperti di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, Jakarta Timur.

"

Sekolah selalu berdalih, pengelolaan dana tersebut bukan urusan orang tua murid. Orang tua murid cukup berpartisipasi membayar iuran sekolah.

-- Febri Hendri

"

Sebagaimana diketahui, BPK Perwakilan Jakarta menemukan indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp 4,5 miliar dalam pengelolaan dana BOS, BOP, Block Grant RSBI dan dana yang berasal dari masyarakat tahun 2007-2009 di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi tersebut. Penyelewengan terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya penggunaan dana yang berasal masyarakat untuk kegiatan sekolah meski kegiatan tersebut telah didanai oleh dana BOS, BOP dan Block Grant RSBI.

Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, di Jakarta, Kamis (23/12/2010), mengatakan, sekolah-sekolah berstatus RSBI/SBI memang mengelola dana yang sangat besar. Hal itu terjadi karena selain mendapat dana bantuan besar tiap tahun dari pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah tersebut juga diizinkan memungut dana dari masyarakat.

"Kami menaksir sebuah sekolah RSBI/SBI SD, SMP, SMA atau SMK rata-rata mengelola dana publik sebesar Rp 5 miliar setiap tahunnya," ujar Febri, usai mendatangi kantor BPK RI dan ditemui Sekjen BPK dan pejabat eselon 1 BPK RI.

Sementara itu, saat ini di Indonesia sedikitnya terdapat 1.100 sekolah berstatus RSBI/SBI. Untuk itu, pelaksanaan audit selama ini juga didasarkan pada laporan orang tua murid dan masyarakat ke ICW dan KAKP.

"Mereka mengeluhkan pengelolaan dana sekolah yang tidak transparan. Mereka sudah berusaha bertanya dan mencari informasi tentang pengelolaan dana publik tersebut pada pihak sekolah dan birokrasi pendidikan, akan tetapi usaha ini tidak berhasil karena pihak sekolah dan birokrasi pendidikan daerah seringkali menolaknya," ucap Febri.

"Mereka (sekolah) selalu berdalih, pengelolaan dana tersebut bukan urusan orang tua murid. Orang tua murid cukup berpartisipasi membayar iuran sekolah," tambahnya.

Febri mengatakan, orang tua murid dan masyarakat selama ini telah memberikan dana yang sangat besar pada sekolah-sekolah RSBI/SBI. Dana tersebut digunakan antara lain untuk membiayai honor guru, pembangunan gedung, pengadaan AC ruangan, komputer seta peralatan sekolah lainnya.

"Tetapi orang tua murid heran, karena meski dipungut dana untuk pengadaan barang itu setiap tahun, barang-barang tersebut seringkali tidak terealisasi. Pihak sekolah juga tidak memberikan penjelasan," papar Febri.

Saat ini, BPK Perwakilan Jakarta telah merekomendasi pada BPK RI untuk melakukan audit investigatif atas temuan penyelewengan dana BOS, BOP, Block Grant RBI dan Komite Sekolah senilai Rp 5,7 miliar di 7 sekolah di Jakarta, salah satunya di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi itu. Audit investigatif diharapkan dapat menemukan bukti-bukti yang lebih kuat adanya tipikor (tindak pidana korupsi) dalam pengelolaan dana-dana tersebut.

"Selain itu, penegak hukum akan membutuhkan audit investigatif ini untuk melengkapi penyidikan mereka dan menetapkan tersangka," kata Febri. (Latief)***

Source : Kompas.com, Kamis, 23 Desember 2010 | 20:01 WIB

Senin, 07 Maret 2011

Fortusis Minta Penentuan Passing Grade dari Nilai UN

Senin

7 Maret 2011

Ekspedisi Humaniora Online

Fortusis Minta

Penentuan Passing Grade dari Nilai UN

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora Online - Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Dwi Soebawanto mengatakan, lebih baik formula penentuan passing grade dilihat dari nilai ujian nasional (UN) saja. Pertimbangannya agar orang tua tidak kaget, karena selama ini berpatokan pada UN.

"Nilai UN saja bisa direkayasa, apalagi jika ditambah UAS. Saya pikir, seperti tahun sebelumnya saja, yaitu passing grade berdasarkan nilai UN. Kalau digabung dengan nilai UAS dikhawatirkan bisa terjadi pengatrolan nilai. Pembobotan nilai UAS mungkin bisa ada, tapi tetap diprioritaskan nilai UN," ungkap Dwi, Senin (7/3).

Dwi mencontohnya, misalnya rapor hilang. Selain itu, bisa terjadi rekayasa data di sekolah karena data di sekolah tidak terjamin tersimpan benar. Dwi menjelaskan, selama ini Kementerian Pendidikan Nasional membuat kebijakan, tapi petunjuk teknis serta operasionalnya tidak pernah disosialisasikan ke daerah dengan baik. Padahal seharusnya ada formula yang tepat serta baku untuk menentukan passing grade masuk SMP dan SMA. (A-187/A-147)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Senin, 07/03/2011 - 16:09

Ujian Dimulai Senin (7/3/2011)

Senin, 7 Maret 2011

Ekspedisi Humaniora Online

Ujian Dimulai Senin (7/3/2011)

Sekolah Jangan Curangi

Pelaksanaan Ujian Sekolah

Senin, 07/03/2011 - 17:28

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora Online - Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan menuturkan, sekolah jangan sampai melakukan rekayasa dalam pelaksanaan ujian sekolah yang telah dimulai Senin (7/3/2011) ini. Pasalnya jika sekolah curang maka kemungkinan besar pemerintah akan mencabut kembali kebijakan yang memperhitungkan hasil ujian sekolah sebagai salah satu penentu kelulusan.

“Kebijakan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada guru yang merupakan perjuangan panjang dari FGII selama ini. Jangan sampai kepercayaan ini dirusak oleh tindakan curang sekolah,” kata Iwan saat dihubungi "PRLM", Senin.

Menurut Iwan, sekolah yang melakukan kecurangan sebenarnya akan terlihat dari hasil ujian sekolah dan ujian nasional nanti. Sebab yang berlaku curang akan muncul disparitas antara nilai US dan nilai UN. “Yang juga sangat disayangkan, pelaksanaan ujian sekolah ini tidak ada pemantauan langsung dari pemerintah,” ucapnya. (A-157/A-88)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Senin, 7 Maret 2011

Ujian Sekolah Hari Pertama Berjalan Lancar

Senin

7 Maret 2011

Ekspedisi Humaniora Online

Ujian Sekolah Hari Pertama

Berjalan Lancar

Senin, 07/03/2011 - 17:41

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora Online - Pelaksanaan ujian sekolah di SMAN 4 Bandung berjalan lancar. Sebanyak 311 peserta kelas IPA dan 36 peserta kelas IPS mengikuti ujian sekolah hari pertama.

Kepala SMAN 4 Bandung Cucu Saputra menuturkan, meski soal ujian sekolah dibuat oleh sekolah namun tidak berarti sekolah menurunkan tingkat kesulitan soal. Sebab semua sudah diatur dalam silabus yang dikeluarkan pemerintah. “Apalagi rapor. Nilai rata-rata sudah ada dan tidak mungkin diubah,” katanya.

Terlebih, kata Cucu, nilai akhir sekolah bukan hanya berasal dari hasil ujian sekolah, melainkan juga dari perilaku atau aspek afektif dan juga psikomotorik. “Perilaku juga ikut menentukan. Kalau hasil UN bagus tetapi nilai UAS jelek bisa saja dia tidak lulus,” ucapnya. (A-157/das)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Senin, 07/03/2011 - 17:41

Beasiswa Bidik Misi : Kerlip: Masyarakat Ketakutan Mendaftar ke PTN

Senin

7 Maret 2011

Ekspedisi Humaniora Online

Beasiswa Bidik Misi

Kerlip: Masyarakat Ketakutan

Mendaftar ke PTN

Senin, 07/03/2011 - 01:21

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora Online - Ketua Keluarga Peduli Pendidikan (Kerlip) Yanti Sriyulianti menilai, tidak terpenuhinya kuota beasiswa bidik misi di sejumlah perguruan tinggi negeri bukan semata-mata tidak sampainya informasi kepada masyarakat. Akan tetapi juga disebabkan ketakutan masyarakat untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri mengingat mahalnya biaya untuk masuk di perguruan tinggi negeri.

"Masyarakat miskin sudah terpinggirkan sejak awal. Jangankan untuk masuk PTN, masuk sma negeri yang baik pun sudah menakutkan dengan mahalnya biaya masuk dan iuran bulanan di sma," kata Yanti saat dihubungi Sabtu (5/3).

Menurut Yanti, sosialisasi yang selama ini dilakukan pemerintah ataupun PTN pun hanya terbatas di kalangan kepala sekolah. Bagaimana bisa masyarakat miskin mengakses informasi beasiswa kalau sosialisasinya terbatas.

"Saya kira bidik misi ini bisa dikatakan bagus sebagai langkah afirmasi untuk memastikan keluarga tidak mampu tapi kompeten untuk diterima di PTN. Sayangnya, yang dibidik masih di sekolah-sekolah favorit yang saringannya pun lebih ditentukan oleh kesanggupan membayar ketika masuk ke sekolah tersebut. Artinya perlu upaya untuk meraih calon mahasiswa dari sekolah pinggiran terutama swasta," tuturnya. (A-157/das)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Senin, 07/03/2011 - 01:21

Komentar Berita

  • sigit (not verified) on Senin, 07/03/2011 - 10:07

Saran utk bu Yanti nih : utk para kepala Sekolah yg telah mendafatkan info bidik misi dari PTN atau pemerintah, setidaknya menginformasikannya kepada para guru, siswa di sekolahnya, lingkungan sekitarnya, atau menempelkan pengumuman info tsb. klu PTN hrs keliling ke masy. se-ind. repot bu msh byk urusan lain di PTN !

Beasiswa Bidik Misi

Senin

7 Maret 2011

Ekspedisi Humaniora Online

Beasiswa Bidik Misi

MP2I: Besaran Beasiswa Relatif Kecil

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora Online - Aktivits Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (MP2I) Eko Purwono menuturkan, kemungkinan mahasiswa miskin sudah telanjur takut masuk PTN, sekalipun mereka diberi informasi bahwa di PTN akan diberi beasiswa. Apalagi jika pada saat masuk ada semacam "uang pangkal".

"Atau mungkin pada saat ini sekadar cerdas tanpa ikut bimbel yang berharga mahal, orang miskin tidak mampu bersaing dengan warga golongan menengah atas menembus PTN papan atas. Sekalipun dapat menembus PTN kemudian mereka minder bergaul dengan sesama mahasiswa, khususnya di fakultas-fakultas favorit PTN papan atas," katanya.

Menurut Eko, besaran beasiswa bidik misi sebenarnya relatif kecil terutama untuk ukuran kota besar. Oleh karena itu, menurut dia, bidik misi sepertinya hanya layak sebagai dana tambahan bagi mahasiswa. (A-157/das)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Senin, 07/03/2011 - 02:18

Terkait Sistem Penerimaan Siswa Baru

Senin

7 Maret 2011

Ekspedisi Humaniora Online

Terkait Sistem Penerimaan Siswa Baru

Dinas Pendidikan Kota Bandung

Lakukan Koreksi

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora Online - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melakukan telahaan kembali serta koreksi terhadap sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011/2012. Hal ini berkaitan dengan memperhitungkan nilai ujian akhir sekolah (UAS) serta Ujian Nasional (UN) untuk kelulusan siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, saat ini pihaknya masih merapatkan untuk persiapan draft peraturan walikota (perwal) baru untuk penerimaan siswa baru 2011/2012.

Menurut Oji, sistem penerimaan siswa baru yang akan sedikit berubah adalah dari tingkat sekolah dasar ke SMP serta SMP ke SMA. "Kami rapat tim kecil, setelah itu uji publik, kemudian mengajukan ke legislatif. Jika disepakati baru diterbitkan perwal," kata Oji yang dihubungi Senin (7/3/2011).

Oji menjelaskan, perwal ini nantinya akan dipakai untuk menentukan formula passing grade yang akan dipakai. Apakah akan menggabungkan nilai UAS dan UN, memakai nilai UAS saja, atau memakai nilai UN saja untuk masuk ke sekolah yang diinginkan. (A-187/A-147)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Senin, 07/03/2011 - 15:52

Senin, 28 Februari 2011

Disdik Jabar Kucurkan Rp 41,5 Miliar untuk Kadeudeuh Guru

Disdik Jabar Kucurkan Rp 41,5 Miliar

untuk Kadeudeuh Guru

Minggu, 27/02/2011 - 13:33

Ekspedisi Humaniora Online

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora Online - Pada tahun 2011, Dinas Pendidikan Prov. Jabar mengalokasikan dana Rp 66.666.700.000,00 untuk program peningkatan kesejahteraan guru di Jabar. Berdasarkan data yang dimiliki wartawan, dari Rp 66,666 miliar itu, sebesar Rp 150 juta dalam bentuk hibah dan sisanya dalam bentuk bantuan keuangan.

Data tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Disdik Jabar yang merupakan lampiran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Jabar Tahun Anggaran 2011. Dana sebesar itu terbagi dalam dua sasaran yaitu bantuan uang "kadeudeuh" gubernur untuk guru PNS/non PNS Jabar dan bantuan kesejahteraan guru bantu (gurban) dan guru non PNS daerah terpencil serta perbatasan Jabar.

Dana kadeudeuh menyedot porsi paling besar yaitu Rp 41.550.700.000 atau sekitar 62 persen dari dana program peningkatan kesejahteraan guru. Kadeudeuh itu akan diberikan kepada 415.507 guru non PNS SLB (1.500 orang) serta guru PNS dan non PNS daerah (414.007 orang). Tiap guru akan mendapat dana Rp 100.000,00.

Sisanya yang mencapai Rp 25,116 miliar dialokasikan untuk bantuan kesejahteraan gurban dan guru non PNS daerah terpencil serta perbatasan Jabar. Dana itu diberikan untuk 1.707 orang yang terdiri dari gurban SD/MI, guru non PNS (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA), tenaga operasional kab./kota, honor tim teknis kab./kota dan bantuan pendidikan S1 untuk gurban SD/MI.

DPRD Prov. Jabar, melalui Komisi E, pada intinya mendukung bantuan untuk kesejahteraan guru tersebut. Namun semestinya bantuan tersebut proporsional dan tidak mengada-ada. Bantuan tersebut juga harus sesuai nomenklatur, khususnya terkait dana kadeudeuh. "Dalam bahasa untuk anggaran, kata kadeudeuh itu tidak ada. Seharusnya tulis saja honorarium, kenaikan gaji, bonus, atau apa. Bukan kadeudeuh," kata anggota Komisi E DPRD Jabar Didin Supriadin.

Selain itu, dalam DPA itu jelas-jelas tertulis "kadeudeuh" gubernur untuk guru PNS dan non untuk guru PNS dan non PNS Jabar. Kalimat itu sangat mengganggu dan menimbulkan kecurigaan. "Jika tertulis kadeudeuh gubernur, menimbulkan pertanyaan. Itu berarti dana tersebut dari gubernur sehingga ada kecurigaan dana itu merupakan kampanye terselubung. Sama saja dong dengan kartu lebaran. Kalau dulu ke RT-RT, sekarang sasarannya para guru," katanya.

Kecurigaan tersebut kian menguat jika menilik alokasi dana itu yang sangat besar dan dibagikan hampir setengah juta orang. Terlebih lagi tahun sebelumnya tidak ada. "Kalau ada aturannya, ok. Namun kalau tidak ada, bisa disebut penyalahgunaan wewenang. Apalagi kalau tahun depan ada lagi. Padahal tulis saja bantuan Disdik Provinsi Jabar atau bantuan Pemprov. Jabar. Jangan merujuk ke satu orang.," ujar Didin. (A-128/A-147)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Minggu, 27 Februari 2011

Komentar Berita :

  • Anonymous (not verified) on Minggu, 27/02/2011 - 14:35

Alhamdulillah...Sah-sah saja, bahkan itu adalah harapan guru, tapi kalau dalam pilkada nanti program tersebut dipakai materi kampanye, hilang dooong amal yang mestinya ngalir ke akherat....

  • Anonymousabahsuta (not verified) on Minggu, 27/02/2011 - 14:24

GURU DEUI GURU DEUI, NU SIDIK MAH GURU TEH JADI PROYEK,JADI SAPI PERES !

Komite Sekolah Berhak Terima Laporan Keuangan Sekolah

Komite Sekolah Berhak

Terima Laporan Keuangan Sekolah

Minggu, 27/02/2011 - 14:00

Ekspedisi Humaniora Online

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora Online - Komite sekolah dan guru berhak menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sekolah dari kepala sekolah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 54 ayat 4 disebutkan, pelaksanaan pengelolaan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipertanggungjawabkan oleh kepala satuan pendidikan kepada rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah. Sehingga kepala sekolah wajib untuk melaporkan hasil pengelolaan satuan pendidikan pada setiap akhir tahun pelajaran.

Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengungkapkan, selain komite, guru juga berhak menerima dan menolak pertanggung jawaban pengelolaan keuangan dari kepala sekolah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 45 disebutkan, guru memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan, di antaranya penyampaian pendapat menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban anggaran dan pendapatan belanja sekolah.

Menurut Iwan, kepala Sekolah yang dengan sengaja tidak mau memberikan laporan keuangan sekolah dapat dipidanakan karena melanggar undang-undang. “Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala. Dan setiap warga negara berhak mendapatkan informasi tersebut. Jika dengan sengaja tidak menyediakan atau tidak memberikan maka dapat dikenakan pidana kurungan selama satu tahun atau denda Rp 5 juta,” kata Iwan yang dihubungi Minggu (27/2). (A-187/A-147)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Minggu, 27/02/2011 - 14:00