Senin, 28 Februari 2011

Disdik Jabar Kucurkan Rp 41,5 Miliar untuk Kadeudeuh Guru

Disdik Jabar Kucurkan Rp 41,5 Miliar

untuk Kadeudeuh Guru

Minggu, 27/02/2011 - 13:33

Ekspedisi Humaniora Online

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora Online - Pada tahun 2011, Dinas Pendidikan Prov. Jabar mengalokasikan dana Rp 66.666.700.000,00 untuk program peningkatan kesejahteraan guru di Jabar. Berdasarkan data yang dimiliki wartawan, dari Rp 66,666 miliar itu, sebesar Rp 150 juta dalam bentuk hibah dan sisanya dalam bentuk bantuan keuangan.

Data tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Disdik Jabar yang merupakan lampiran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Jabar Tahun Anggaran 2011. Dana sebesar itu terbagi dalam dua sasaran yaitu bantuan uang "kadeudeuh" gubernur untuk guru PNS/non PNS Jabar dan bantuan kesejahteraan guru bantu (gurban) dan guru non PNS daerah terpencil serta perbatasan Jabar.

Dana kadeudeuh menyedot porsi paling besar yaitu Rp 41.550.700.000 atau sekitar 62 persen dari dana program peningkatan kesejahteraan guru. Kadeudeuh itu akan diberikan kepada 415.507 guru non PNS SLB (1.500 orang) serta guru PNS dan non PNS daerah (414.007 orang). Tiap guru akan mendapat dana Rp 100.000,00.

Sisanya yang mencapai Rp 25,116 miliar dialokasikan untuk bantuan kesejahteraan gurban dan guru non PNS daerah terpencil serta perbatasan Jabar. Dana itu diberikan untuk 1.707 orang yang terdiri dari gurban SD/MI, guru non PNS (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA), tenaga operasional kab./kota, honor tim teknis kab./kota dan bantuan pendidikan S1 untuk gurban SD/MI.

DPRD Prov. Jabar, melalui Komisi E, pada intinya mendukung bantuan untuk kesejahteraan guru tersebut. Namun semestinya bantuan tersebut proporsional dan tidak mengada-ada. Bantuan tersebut juga harus sesuai nomenklatur, khususnya terkait dana kadeudeuh. "Dalam bahasa untuk anggaran, kata kadeudeuh itu tidak ada. Seharusnya tulis saja honorarium, kenaikan gaji, bonus, atau apa. Bukan kadeudeuh," kata anggota Komisi E DPRD Jabar Didin Supriadin.

Selain itu, dalam DPA itu jelas-jelas tertulis "kadeudeuh" gubernur untuk guru PNS dan non untuk guru PNS dan non PNS Jabar. Kalimat itu sangat mengganggu dan menimbulkan kecurigaan. "Jika tertulis kadeudeuh gubernur, menimbulkan pertanyaan. Itu berarti dana tersebut dari gubernur sehingga ada kecurigaan dana itu merupakan kampanye terselubung. Sama saja dong dengan kartu lebaran. Kalau dulu ke RT-RT, sekarang sasarannya para guru," katanya.

Kecurigaan tersebut kian menguat jika menilik alokasi dana itu yang sangat besar dan dibagikan hampir setengah juta orang. Terlebih lagi tahun sebelumnya tidak ada. "Kalau ada aturannya, ok. Namun kalau tidak ada, bisa disebut penyalahgunaan wewenang. Apalagi kalau tahun depan ada lagi. Padahal tulis saja bantuan Disdik Provinsi Jabar atau bantuan Pemprov. Jabar. Jangan merujuk ke satu orang.," ujar Didin. (A-128/A-147)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Minggu, 27 Februari 2011

Komentar Berita :

  • Anonymous (not verified) on Minggu, 27/02/2011 - 14:35

Alhamdulillah...Sah-sah saja, bahkan itu adalah harapan guru, tapi kalau dalam pilkada nanti program tersebut dipakai materi kampanye, hilang dooong amal yang mestinya ngalir ke akherat....

  • Anonymousabahsuta (not verified) on Minggu, 27/02/2011 - 14:24

GURU DEUI GURU DEUI, NU SIDIK MAH GURU TEH JADI PROYEK,JADI SAPI PERES !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar