NISN Kewenangan Disdik Kab/Kota
Sabtu, 05/02/2011 16.05 WIB
BANDUNG, Ekspedisi Humaniora - Terkait belum dimilikinya Nomor Induk Siswa Nasional oleh siswa-siswi SMA Kota Bandung, Kepala Bidang Pendidikan Tinggi (Dikmenti) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Hilman menuturkan, penomoran siswa melalui NISN ini merupakan kewenangan kabupaten/kota. Kalau siswa di Kota Bandung belum memiliki NISN maka Disdik Kota Bandung harus segera menyelesaikannya.
"Ini menjadi perhatian juga bagi panitia SNMPTN. Tetapi saya kira kabupaten/kota lain sudah memiliki NISN ini," katanya. (A-157/das)***
Source : Pikiran-Rakyat Online, Jumat, 04/02/2011 - 18:03
Komentar Berita
- Utama (not verified) on Jumat, 04/02/2011 - 18:50
itu yang harus diperhatikan DISDIK Kota Bandung anak kls 1-3 SD dari Kota Bandung yang akan mutasi ke kota Cimahi tidak memiliki NISN dgn alasan belum dilaporkan ke DISDIK Kota Bandung dari sekolah asalnya, sehingga ketika di tanyakan persyaratan itu, terjadi salah paham dari orang tua siswa yg mengatakan mutasi ke Sekolah di Kota Cimahi itu dipersulit, mungkin hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari DISDIK Kota Bandung ke masing2 sekolah sehingga banyak orang tua murid yg menanyakan kpd pihak sekolah asal harus mengurus sendiri di DISDIK Kota Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar