Jumat, 19 November 2010

Perayaan Hari Raya Kurban Berlangsung Lancar

IDUL ADHA

Perayaan Hari Raya Kurban Berlangsung Lancar

Warga berdesakan untuk mendapatkan daging kurban di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (17/11). (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)***

JAKARTA - Perayaan Idul Adha di Jakarta sepanjang Selasa hingga Rabu (17/11) berlangsung aman dan lancar. Shalat Id di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu lalu, dan ribuan umat yang melaksanakan ibadah shalat yang sama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis pagi, berjalan khidmat. Perbedaan penentuan jatuhnya tanggal 10 Zulhijah di Jakarta terbukti tidak memengaruhi kekhusyukan beribadah warga.

Namun, beberapa insiden mewarnai perayaan hari raya kurban tahun ini. Desak-desakan warga saat mengambil jatah daging hewan kurban masih terjadi, antara lain, di Masjid At-Taqwa, Jalan Sakti, Kompleks Pajak, Kemanggisan, Jakarta Barat. Dalam pembagian daging kurban Rabu kemarin, ratusan warga berdesakan dan terjadi dorong-mendorong. Beberapa orang bahkan terjatuh, tetapi tidak ada yang terluka.

Di Masjid Taman Ibadah, Jalan Tomang Asli, Jati Pulo, Palmerah, petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat menemukan cacing pita di hati seekor hewan kurban. Hati itu langsung disingkirkan dan dimusnahkan.

Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat Kusdiana mengatakan, cacing pita di hati sapi itu tidak berdampak secara signifikan bagi kesehatan, tetapi tidak layak untuk dikonsumsi.

Di Jakarta Selatan, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan juga memeriksa proses pemotongan hewan kurban. Sebanyak 10 tim dikerahkan untuk memeriksa lokasi-lokasi pemotongan di 10 kecamatan. Mereka mengawasi petugas pemotong atau tukang jagal. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam pemotongan hewan kurban adalah kebersihan, larangan merokok, tidak menggunakan sandal dan sepatu, serta mencuci tangan sebelum dan setelah memegang daging kurban.

Suasana pemotongan dan pembagian daging kurban diwarnai beberapa peristiwa. Di Depok, M Yusuf S (47), warga Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, meninggal ketika memotong sapi kurban. Yusuf yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan di Perumahan Taman Duta terkulai lemas setelah membantu pemotongan empat dari lima sapi.

Belum diketahui penyebab tewasnya Yusuf. Warga memperkirakan dia kecapaian atau terkena serangan jantung.

Suasana pemotongan kurban di Markas Polda Metro Jaya diwarnai dengan adanya penjualan pembagian daging kurban oleh lelaki yang mengaku bernama David, warga Karet, Jakarta Selatan. Begitu menerima kantong berisi daging, ia langsung menawarkan daging itu kepada orang yang berpapasan dengannya. ”Mau beli daging, Bang? Rp 100.000 aja,” katanya kepada seorang wartawan. Tiga plastik itu beratnya sekitar 3 kilogram, tetapi isinya campur, ada daging, jeroan, dan sebagian tulang.

Alasannya menjual daging itu karena di rumah tidak ada yang memasak. ”Tidak ada istri di rumah,” ujarnya.

Panitia hari raya kurban yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Sukarna menerima sumbangan 31 sapi dan 34 kambing dari para pejabat Polda Metro Jaya. Sumbangan ini dibagikan kepada penghuni 11 asrama polisi, satuan kerja di bawah Polda Metro Jaya, yayasan sosial, masjid, serta masyarakat seperti penjual makanan.

Sepuluh loket

Menghindari antrean panjang warga dan berdesakan, pengelola Masjid Istiqlal yang akan menyalurkan 5.000 paket daging kurban, Kamis ini, menyediakan 10 loket pengambilan.

Ketua Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Mubarok mengatakan, 10 loket itu terbagi dua bagian. Lima loket untuk pengantre laki-laki dan lima loket khusus untuk perempuan.

Menurut Mubarok, pembagian daging kurban akan digelar antara gerbang Al-Fatah hingga gerbang Al-Ghofar yang berjarak sekitar 200 meter.

Dengan cara itu, diharapkan warga tidak perlu berdesak-desakan. Upaya ini juga dilakukan untuk mengantisipasi agar insiden yang memakan korban jiwa seperti terjadi tahun lalu tak terulang.

Agar warga mendapat jatah sesuai haknya, panitia pemotongan hewan kurban di Istiqlal juga akan menandai jari orang yang mendapat paket daging dengan tinta. (NEL/NDY/FRO/TRI)***

Source : Kompas, Kamis, 18 November 2010 | 03:48 WIB

Senin, 15 November 2010

Harus Bangga Gunakan Bahasa Indonesia

Harus Bangga Gunakan Bahasa Indonesia

JAKARTA - Maraknya penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di sekolah memprihatinkan banyak kalangan. Sebab, sekolah tetap diharapkan menjadi garda terdepan untuk membentuk anak-anak bangsa yang bangga menggunakan bahasa Indonesia.

Jajang, Ketua Asosiasi Guru dan Bahasa Sastra Indonesia, Selasa (9/11), mengatakan, bangsa ini harus punya sikap untuk mencintai apa yang dimiliki, termasuk bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa pemersatu di Tanah Air. ”Jika kita menggaungkan pendidikan berkarakter, harus jelas bahwa karakter yang dibangun karakter Indonesia. Salah satunya dengan membuat anak-anak muda kita mencintai bahasa Indonesia dan bangga menggunakannya,” kata Jajang.

Menurut Jajang, sekolah semestinya tidak ikut-ikutan mendewakan hal-hal yang berbau asing, seperti bahasa Inggris. Di Malaysia, sekolah-sekolah kembali mengajarkan bahasa Melayu. Di Jepang, penggunaan bahasa Jepang tetap yang utama dan Negara Matahari Terbit ini nyatanya tetap diperhitungkan di dunia internasional.

”Kita harus yakin, dengan berbahasa Indonesia, kita tetap bisa berdaya saing global. Tantangan sekarang, bagaimana membuat anak didik mampu memiliki keterampilan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia yang sesuai kaidah berbahasa yang baik,” kata guru SMAN 5 Bandung ini.

Asep Tapip, anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris Kota Bandung, menambahkan, penguasaan bahasa Inggris memang penting untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia pada era globalisasi. Namun, hal itu bukan berarti bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan.

”Kemampuan guru Bahasa Inggris dalam berkomunikasi bahasa ini saja masih banyak yang kurang baik. Jangan sampai anak-anak didik dirugikan dalam penguasaan pengetahuan karena kendala bahasa,” ujarnya.

Menurut Asep, pembelajaran bahasa Inggris di sekolah itu yang perlu diperbaiki metodenya atau ditambah jam belajarnya. Bisa juga sekolah membudayakan bahasa Inggris dengan membuat hari tertentu sebagai hari berbahasa Inggris, termasuk juga hari berbahasa daerah.

Jangan salah memaknai

Secara terpisah, Jummono, Koordinator Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, mengatakan, orangtua dan sekolah jangan salah memaknai globalisasi, seolah-olah harus merujuk sesuatu yang berbau asing.

Praktisi pendidikan, Mochtar Buchori dan HAR Tilaar, menyatakan, berkualitas internasional jangan dimaknai sempit dengan digunakannya bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pendidikan.

Buchori mengatakan, pendidikan itu mesti berfungsi secara seimbang antara menyampaikan pengetahuan (teaching), mengajarkan keterampilan (training), dan membentuk kepribadian (educating).

”Penguasaan bahasa asing pun tidak lagi akan jadi kendala ketika mereka punya kemampuan belajar yang baik,” ungkap Buchori. (ELN)***

Source : Kompas, Rabu, 10 November 2010 | 04:22 WIB

Ada 5 Komentar Untuk Artikel Ini. Kirim Komentar Anda

  • heny widyastuti

Rabu, 10 November 2010 | 11:15 WIB

Mari kita bangga dengan apa yang kita miliki. Baik atau jelek ini negeri kita, tanah kita, bahasa kita. Berbanggalah dengan itu.

Balas tanggapan

  • Titus Sasmoko

Rabu, 10 November 2010 | 11:00 WIB

erm, kalo berkaca dengan Jepang, yang membuat mereka mendapat respek karena mereka mampu membuat sendiri barang2nya, meski untuk SDA mereka masih impor. Kalo mau kayak Jepang ya, benerin dulu pendidikannya.

Balas tanggapan

  • Rahdian Saepuloh

Rabu, 10 November 2010 | 10:52 WIB

Betul sekali, Bahasa Indonesia harus menjadi perhatian yang penting untuk orang Indonesia sendiri. Buktinya banyak sekali murid-murid yang nilai mata pelajaran Bahasa Indonesianya lebih buruk daripada nilai pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Jangan anggap remeh bahasa sendiri. sebagai orang Indonesia bukan berarti bisa berbahasa Indonesia dengan semestinya. Mari kita jaga dan kita lestarikan Bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa

Balas tanggapan

  • Fajar Santoadi

Rabu, 10 November 2010 | 08:56 WIB

Dua-duanya penting pak... Orang Indonesia yang belajar bahasa asing dan memakainya untuk membuka wawasan itu hebat... memang harus diakui bahasa ingris memang lebih mendunia dan kalau mau berpengetahuan luas memang musti paham dan bisa pakai itu bahasa... jangan cemas pak...saya cinta Indonesia dan Bahasa Indonesia kok... betul.

Balas tanggapan

  • gunawan wawan

Rabu, 10 November 2010 | 06:55 WIB

Tantangan bagi semua guru bahasa Indonesia agar berusaha membuat pelajaran bahasa Indonesia yang menyenangkan dan menarik minat siswa.

Balas tanggapan

Bahasa Asing Jangan Jadi Bahasa Pengantar

Bahasa Asing Jangan Jadi Bahasa Pengantar

BANGKOK - Untuk mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran di sekolah, hindari penggunaan bahasa asing, seperti bahasa Inggris. Dengan bahasa asing, siswa dikhawatirkan justru akan bingung dan tidak mengerti persoalan atau malah salah pengertian.

Kekhawatiran itu diungkapkan berkali-kali oleh para peserta dan pembicara dalam sesi diskusi konferensi internasional mengenai ”Language, Education, and the Millenium Development Goals (MDGs)”, Rabu (10/11) di Bangkok, Thailand.

Dari berbagai pengalaman yang diceritakan para peserta dan pembicara, mayoritas bahkan menilai, penggunaan bahasa asing yang terlalu dini di taman bermain dan taman kanak-kanak justru akan mengacaukan kemampuan berbahasa anak.

”Di satu sisi, anak tidak fasih bahasa Inggris karena tidak dipakai sehari-hari. Di sisi lain, penggunaan bahasa ibu juga lama-lama menjadi tidak lancar karena di sekolah mulai ditinggalkan,” kata penasihat pendidikan di Save the Children Inggris, Helen Pinnock, seperti dilaporkan wartawan Kompas, Luki Aulia.

Direktur SIL International-LEAD Asia Catherine Young juga khawatir jika siswa tidak mengerti bahasa pengantar yang digunakan di sekolahnya, lambat laun minat dan semangat anak bisa menurun dan berakhir dengan drop out.

Keberhasilan MDGs

Sehari sebelumnya, saat membuka konferensi, Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva mengatakan, ”Ilmu pengetahuan apa pun akan lebih cepat dimengerti siswa jika disampaikan dalam bahasa mereka sendiri.” Apalagi di masyarakat yang tinggal di pedesaan, daerah perbatasan, dan kelompok masyarakat miskin.

Masyarakat pedesaan, daerah perbatasan, dan miskin itulah yang dinilai Abhisit masih tertinggal karena tidak bisa memperoleh informasi atau pengetahuan hanya karena mereka tidak menguasai bahasa nasional ataupun bahasa internasional.

Bahkan, menurut pakar bahasa Inggris dari University of Oxford, Inggris, Suzanne Romaine, masyarakat lokal, terutama kelompok minoritas, akan tergilas roda pembangunan jika mereka masih saja terhambat urusan bahasa. Jika pemerintah mau peduli untuk mempertahankan bahasa ibu, taraf hidup masyarakat dipastikan akan membaik.

”Berikan kebebasan masyarakat untuk menggunakan bahasa mereka sebagai sarana untuk mengembangkan diri sendiri,” kata Romaine.

Jika masyarakat lokal dipaksa untuk menggunakan bahasa selain bahasa ibu, Helen Pinnock khawatir masyarakat takut mencoba hal baru dan akan kian tertinggal.

Bukan ukuran

Helen menilai, tidak ada salahnya mengajarkan bahasa asing di jenjang pendidikan dasar asalkan menjadi salah satu mata pelajaran dan bukan bahasa pengantar. Helen juga mengingatkan, bahasa asing sebagai bahasa pengantar tidak bisa dijadikan ukuran mutu suatu sekolah.

”Yang penting benahi metode pengajaran, cara belajar siswa, dan cara guru mengajar. Kuncinya, buat anak nyaman belajar di sekolah, apakah itu dengan bahasa lokal, nasional, atau asing,” kata Helen.

Dalam lingkup yang lebih luas, Helen mengingatkan pentingnya menentukan arah pendidikan. Sumber daya manusia seperti apa yang diharapkan akan dihasilkan institusi pendidikan untuk menghadapi tantangan masa depan.

”Sangat bergantung pada rencana pembangunan jangka panjang pemerintah. Setelah tahu itu, barulah kurikulum seperti apa yang harus dibuat,” ujarnya.

Pengakuan

Suzanne Romaine mengaku khawatir dengan banyaknya negara yang menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Apalagi jika latar belakang pemikirannya hanya agar bisa diakui memiliki standar internasional.

Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar justru akan berisiko bagi negara-negara yang bahasa utamanya bukan bahasa Inggris. Kondisi belajar-mengajar akan semakin tidak jelas karena masih banyak guru yang tidak mahir berbicara dalam bahasa Inggris, apalagi mengajar dalam bahasa Inggris.

Daripada menggunakan bahasa Inggris, Romaine mengusulkan agar lebih baik menggunakan bahasa lokal, terutama bagi siswa yang tinggal di daerah pedesaan atau daerah terpencil.

”Ajarkan bahasa ibu dulu. Baru seiring dengan itu, sedikit demi sedikit, ajarkan bahasa lain,” kata Romaine.

Source : Kompas, Kamis, 11 November 2010 | 04:04 WIB

Ada 8 Komentar Untuk Artikel Ini. Kirim Komentar Anda

  • sri adisusilo

Kamis, 11 November 2010 | 14:40 WIB

no 1 diajarkan pada anak adalah bhs ibu, kemudian bhs indonesia, baru bahasa asing. Tulisan ini sangat agus, mengingatkan pada yang sadar, anak harus diarahkan menjadi orang Indonesia yang punya kepribadian, bukan menjadi manusia global yang tak tahu jati dirinya. "saya anak mana, saya anak siapa"

Balas tanggapan

  • Arya Seta

Kamis, 11 November 2010 | 14:05 WIB

Semoga Menteri Pendidikan Nasional kita membaca artikel ini dan menyadari bahwa penggunaan bahasa Inggris dalam sistem pendidikan kita adalah pilihan yang salah. Bahasa Inggris tidak perlu menjadi bahasa sehari-hari di sekolah. Biarkan bahasa William Sheakespeare ini menjadi bahasa pengetahuan tertentu atau bahasa tambahan. Semoga beliau juga mengingat atau mencari tahu bagaimana kerja keras Komisi Istilah pada tahun 50-an dalam memuliakan bahasa Indonesia di dunia pendidikan.

Balas tanggapan

  • made pasmidi

Kamis, 11 November 2010 | 12:47 WIB

Penguasaan bahasa ibu paling dulu, kemudian bahasa di lingkungan, makin lama makin meluas sesuai keperluan.

Balas tanggapan

  • didit purwanto

Kamis, 11 November 2010 | 12:40 WIB

setuju, tapi bagaimana dg program RSBI yg di Indonesia, terutama yg di daerah kabupaten pelosok, yg mana kemungkinan siswanya yg melanjutkan ke luar negeri tidak ada, atau sangat kecil

Balas tanggapan

  • ilham muhammad

Kamis, 11 November 2010 | 12:17 WIB

materi pelajaran dengan pengantar bahasa lokal saja kadang susah dicerna, apalagi bahasa asing. kebijakan pemerintah tentang RSBI tidak matang, agar dibilang mendunia padahal membunuh karakter peserta didik

Balas tanggapan

Konsep RSBI Tak Jelas

Konsep RSBI Tak Jelas

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menghapuskan proyek rintisan sekolah bertaraf internasional yang dimulai sejak 2006. Karena konsepnya tidak jelas, mutu pendidikan tidak bertambah baik, malah terjadi diskriminasi pendidikan.

Pemerintah seharusnya fokus menjalankan kewajiban untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sehingga setiap sekolah di seluruh pelosok Tanah Air mencapai delapan standar nasional pendidikan.

Proyek rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) dalam kenyataannya menciptakan hambatan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

Demikian kesimpulan dari studi awal proyek RSBI/SBI yang dilaksanakan Koalisi Pendidikan. Tergabung dalam koalisi ini, antara lain, serikat guru dari berbagai wilayah di Indonesia, Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Secara terpisah, praktisi pendidikan Mochtar Buhori, Jumat (5/11), mengatakan, konsep ”internasional” dalam RSBI tidak jelas. ”Standar internasional itu apanya? Kenyataannya, yang dikejar adalah fasilitas sekolah, penggunaan bahasa Inggris, dan jadi alasan pembenar bagi sekolah untuk melakukan pungutan. Ini keliru besar,” ujarnya.

Dana melimpah

Ade Irawan, Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW, mengatakan, subsidi dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk setiap RSBI rata-rata mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. Namun, ironisnya, pemerintah menutup mata ketika sekolah melakukan pungutan tanpa batas kepada orangtua siswa.

Dari hasil penelitian Koalisi Pendidikan, pungutan masuk RSBI sekolah dasar rata-rata SPP Rp 200.000 per bulan, sedangkan dana sumbangan pembangunan (DSP) mencapai Rp 6 juta. Di RSBI SMP, besarnya SPP sekitar Rp 450.000 dan DSP Rp 6 juta.

Di SMA/SMK, besarnya SPP Rp 500.000 dan DSP Rp 15 juta. Biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya tes masuk dan biaya belajar atau studi banding ke sekolah di luar negeri.

Ade mengatakan, Kemendiknas mendorong sekolah berlabel RSBI untuk melakukan pungutan kepada orangtua atau calon orangtua murid. Tak ada aturan untuk mengendalikan pungutan yang dilakukan oleh sekolah.

Lody Paat, Koordinator Koalisi Pendidikan, menjelaskan, secara konsep, program RSBI bertentangan dengan tujuan pendidikan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Program RSBI tidak berkontribusi signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan nasional. ”Pemerintah mengabaikan kewajiban konstitusionalnya dalam menyediakan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” kata Lody.

Secara teknis, program RSBI cenderung dipaksakan. Pelaksanaannya pun ”amatiran”, mulai dari sosialisasi, penentuan sekolah pelaksana, serta pemantauan dan evaluasi. Kualitas guru RSBI masih buruk, terutama dalam penggunaan bahasa Inggris.(ELN)***

Source : Kompas, Sabtu, 6 November 2010 | 03:00 WIB

Ada 6 Komentar Untuk Artikel Ini. Kirim Komentar Anda

Dapati Giawa

Sabtu, 6 November 2010 | 12:07 WIB

hentikanlah konsep dan istilah INTERNASIONAL untuk menjadi lebih baik dan berguna buat rakyat. Mulai dari sekolah, rumah sakit, dll. ga usah jadi istilah dalam standarisasi, yang penting tepat, berguna, efisien, melayanid engan sungguh.

Balas tanggapan

Abadullah Basrie

Sabtu, 6 November 2010 | 08:17 WIB

inilah resikonya kalau pendidikan sudah dijadikan bisnis dan dikelola oleh orang pengusaha,pemerintah(DIKNAS) agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap RSBI,karena dengan adanya RSBI dunia pendidikan jadi diskriminatif,seolah-olah pendidikan hanya untuk orang berduit

Balas tanggapan

ahmad abu darin

Sabtu, 6 November 2010 | 08:11 WIB

kalaupun tidak semua kebijakan pemerintah bisa dikatakan hanya mengambil ampas dari modernisasi setidaknya peraturan tentang RSBI menjadi salah satu indikasi kearah situ. proyek RSBI hanya mengedepankan bentuk , bukan esensi dari pendidikan.

Balas tanggapan

maskuri maskuri

Sabtu, 6 November 2010 | 06:19 WIB

pemerintah nampaknya akan lebih mempertahankan kebijakan yang dianggap salah soal RSBI/SBI, dari pada mendengarkan saran dan masukan dari luar yang memang benar. Ini lebih karena mempertahankan popularitas dan rasa malu.

Balas tanggapan

lindawati tanjung

Sabtu, 6 November 2010 | 04:29 WIB

inilah akibatnya kalau kebijakan pemerintah mengadopsi aspirasi kalangan pendidik yang berjiwa pengusaha....pendidikan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau dan hanya untuk masyarakat yang berduit....akhirnya para "laskar pelangi" bukan hanya di daerah terpencil saja tapi sudah berada di kota.....beginilah nasib anak2 Indonesia yang kurang beruntung itu hanya bermimpi untuk mendapatkan walau hanya pendidikan dasar

Balas tanggapan

Selasa, 09 November 2010

Permendiknas No 28 Tahun 2010, Mutasi Guru Diambil Alih Kemendiknas

Permendiknas No 28 Tahun 2010, Mutasi Guru Diambil Alih Kemendiknas

CIMAHI - Dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, menimbulkan pro dan kontra. Melalui pengesahan peraturan tersebut, otorisasi pemindahan guru menjadi kepala sekolah diambil alih pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Demikian diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Cimahi, Kardin Panjaitan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/11). Dia mengatakan, peraturan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 38 tahun 2009 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah yang dengan jelas menyerahkan segala sesuatunya kepada daerah, termasuk penyelenggaraan pendidikan.

Kardin menuturkan, dengan pengesahan Permendiknas No 28 tahun 2010 tersebut, eksesnya akan menimbulkan tuntutan dari para guru yang akan terhambat karirnya karena pengangkatan guru menjadi kepala sekolah menjadi wewenang Kemendiknas. “Apabila Kemendiknas ingin memberlakukan Permendiknas No 28 tahun 2010 itu, seharusnya menteri pendidikan nasional merevisi PP NO 38 tahun 2009 terlebih dahulu,” ujarnya.

Dia menambahkan, alasan Kemendiknas mengesahkan peraturan baru itu agar kepala sekolah tidak diperlakukan semena-mena oleh kepala daerah, terlalu dibuat-buat dan sudah dibawa ke ranah politik.Selain melakukan revisi terhadap PP No 38 tahun 2009, Mendiknas seharusnya meminta masukan dulu dari pemerintah daerah dan dewan pertimbangan otonomi daerah (DPOD). (A-198/kur)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Selasa, 09/11/2010 - 03:47

Komentar Berita

menurut saya memang ada benarnya, alasan mendiknas membuat keputusan ini. karena memang ada beberapa daerah yang menggunakan pendidikan untuk kepentingan politik praktis
izin mengambil berita ini untuk saya post ulang di blog saya.
salam dari barito timur

Guru Bersertifikat Alami Penurunan Kualitas

Guru Bersertifikat Alami Penurunan Kualitas

BANDUNG - Belum adanya pembinaan terhadap guru yang telah lulus sertifikasi membuat sebagian dari tenaga pengajar ini mengalami penurunan kualitas. Bahkan fenomena penurunan kinerja dari guru yang telah berserifikat ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini adalah sinyalemen yang pernah dilontarkan oleh pak Menteri. Setelah dievaluasi ternyata guru yang bersertifikasi terutama mereka yang lulus langsung melalui portofolio mengalami penurunan kinerja dan kualitas,” kata Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Sunaryo Kartadinata yang ditemui di kampus UPI, Senin (8/11).

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap guru yang telah lolos sertifikasi, sebanyak 10 persen dari 200.000 guru bersertifikat di Jawa Barat mengalami penurunan kinerja. Sebanyak 70 persen lainnya stagnan atau tetap dan 20 persen sisanya mengalami peningkatan. Mereka yang mengalami peningkatan kualitas adalah guru yang lulus melalui pendidikan dan pelatihan sementara yang mengalami penurunan kualitas adalah guru yang lulus langsung melalui portofolio. (A-157/kur)***

Source : Pikiran Rakyat Online, Senin, 08/11/2010 - 17:10

Komentar Berita

  • Bunda (not verified) on Selasa, 09/11/2010 - 07:16

Sertifikasi Guru bukan hanya formalitas, sertifikat yang didapat harus dijaga dg kualitas. Menjadi guru adalah pilihan jalani dg profesional, jika tidak sanggup berprofesi sebagai guru lepaskan dan beri kesempatan pada yang lain...

  • odoy (not verified) on Selasa, 09/11/2010 - 04:57

guru bersertifikat juga manusia, banyak kabutuh hirup ! da bongan gaji teu cukup keur sabulaneun! aya tunjangan sertifikasi teu beunang di andelkeun....! boro-boro hayang gawe bener.....da hatena teu tengtrem.... loba mikiran keur kaperluan dahar sapopoe..... ripuh coy, can keur ongkos budak ka sakola !, ari bukuna teu kabeuli deui wae ! kumaha atuhnya.... ! ari gawe bener sorangan mah .....asa taya hartina......cape olangan !da geuning lingkungan gawena ....ngan malikiran wae duit ! duit ! duit ! ripuh pak Rektor.......!

  • odoy (not verified) on Selasa, 09/11/2010 - 04:57

guru bersertifikat juga manusia, banyak kabutuh hirup ! da bongan gaji teu cukup keur sabulaneun! aya tunjangan sertifikasi teu beunang di andelkeun....! boro-boro hayang gawe bener.....da hatena teu tengtrem.... loba mikiran keur kaperluan dahar sapopoe..... ripuh coy, can keur ongkos budak ka sakola !, ari bukuna teu kabeuli deui wae ! kumaha atuhnya.... ! ari gawe bener sorangan mah .....asa taya hartina......cape olangan !da geuning lingkungan gawena ....ngan malikiran wae duit ! duit ! duit ! ripuh pak Rektor.......!

  • maskuri (not verified) on Senin, 08/11/2010 - 20:33

Perlu adanya, adanya tim pemantau independen terhadap kwalitas kinerja para guru, khurusnya guru negeri. kalau tidak akan pendidikan kita akan terus dideru persoalan mutu yang semakin menurun. Guru-guru yang jelas menurun kwalitasnya, mesti ada sanksi penurunan gaji, sebaliknya guru berkwalias tentu patut dihargai.

Bahasa Asing di Sekolah Langgar Undang-undang

Bahasa Asing di Sekolah Langgar Undang-undang

JEMBER - Peneliti bahasa, Dr Dendy Sugono, menilai penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan di sekolah melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

”Dalam UUD 1945 sudah jelas bahwa bahasa resmi negara yang digunakan adalah bahasa Indonesia,” kata Dendy seusai menjadi pembicara dalam seminar nasional dan dialog budaya di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (6/11).

Dendy mengatakan, sejumlah sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) menempatkan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan.

”Bukankah hal itu bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ucap mantan Kepala Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional itu.

Dalam kedua undang-undang tersebut, dia melanjutkan, bahasa pengantar pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia sehingga sejumlah SBI dan RSBI seharusnya mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, bukan bahasa asing seperti bahasa Inggris.

”Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan akan mereduksi peran bahasa Indonesia dari dunia keilmuan dan kehidupan masa depan bangsa,” kata anggota Masyarakat Linguistik Indonesia itu.

Menurut dia, internasionalisasi standar pendidikan di Indonesia hanya sebatas kulit, bukan substansi mutu pendidikan tersebut. ”Internasionalisasi standar pendidikan seharusnya menyentuh mutu pendidikan dan wawasan para siswanya, tidak sebatas pada penggunaan bahasa asing di sekolah,” ucapnya.

Kendati demikian, Pusat Bahasa tidak melarang sekolah mengajarkan bahasa asing. Namun, bahasa Indonesia harus mendapat prioritas utama untuk diajarkan kepada siswa.

Hal senada juga disampaikan budayawan Ayu Sutarto yang menilai bahwa penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan saat ini mengalami pergeseran nilai.

”Banyak orangtua berlomba-lomba mendidik anak mereka dengan bahasa asing, tetapi lupa bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat membentuk karakter dan kepribadian bangsa,” tuturnya.

Source : Kompas, Senin, 8 November 2010 | 04:27 WIB

Ada 15 Komentar Untuk Artikel Ini. Kirim Komentar Anda

  • AGUS SETIAWAN

Senin, 8 November 2010 | 16:38 WIB

Jika mengajar pakai bahasa Indonesia saja para guru sering terjadi miskonsepsi, apalagi pakai bahasa Inggris.

Balas tanggapan

  • kris bheda

Senin, 8 November 2010 | 16:22 WIB

Pusat Bahasa Indonesia harus lebih serius menyikapi hal ini..salah

Balas tanggapan

  • rush roesmin

Senin, 8 November 2010 | 11:52 WIB

Seharusnya Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa pengantar, tetapi untuk bidang sains atau riset, bisa mengambil referensi termutakhir dengan cara menterjemahkannya.

Balas tanggapan

  • antonius djuwardi

Senin, 8 November 2010 | 11:39 WIB

ini bukti nyata, bahwa pemimpin bangsa saat ini sudah abai pada konstitusi, jelas pelanggaran tapi mengapa tidak diajukan saja ke Makamah Konstitusi ? Yth.Bpk Dr.Dendy Sugono, jangan takut sudah buka maju terus, ini pembangunan karakter bangsa dipertaruhkan. Bukan melarang bhs asing, bahasa Indonesia hasul perjoangan/sumpah pemuda 2008. Bangsaku kenapa kita ini teledor, bersyukur masih ada yang sadar, bravo pak Dendy

Balas tanggapan

  • Yosafati Gulo

Senin, 8 November 2010 | 11:15 WIB

Banyak kebijakan Kementian Penbdidikan Nasional yang terkesan bukan digarap karena sebuah keyakinan akan arah pendidiikan. Tetapi cenderung merupakan respon kelabakan karena bingung menghadapi tuntutan global sementaara kondisi pendidikaan nasional cenderung tidak menunjang. Makin hari, kualitas pendidikan malahaan terkesan menurun. Maka ketika didirikan RSBI atau SBI di mana-mana tanpa kriteria yang jelas tentang isi, yang akan diajarkan kelak, muncul dugaan bahwa Kementrian Pendidikan nasional sekadaar cari kerja, isi waktu luang yang begitu banyak karena bingung menghadapi sekolah.

Balas tanggapan

Konsep RSBI Tak Jelas

Konsep RSBI Tak Jelas

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menghapuskan proyek rintisan sekolah bertaraf internasional yang dimulai sejak 2006. Karena konsepnya tidak jelas, mutu pendidikan tidak bertambah baik, malah terjadi diskriminasi pendidikan.

Pemerintah seharusnya fokus menjalankan kewajiban untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sehingga setiap sekolah di seluruh pelosok Tanah Air mencapai delapan standar nasional pendidikan.

Proyek rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) dalam kenyataannya menciptakan hambatan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

Demikian kesimpulan dari studi awal proyek RSBI/SBI yang dilaksanakan Koalisi Pendidikan. Tergabung dalam koalisi ini, antara lain, serikat guru dari berbagai wilayah di Indonesia, Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Secara terpisah, praktisi pendidikan Mochtar Buhori, Jumat (5/11), mengatakan, konsep ”internasional” dalam RSBI tidak jelas. ”Standar internasional itu apanya? Kenyataannya, yang dikejar adalah fasilitas sekolah, penggunaan bahasa Inggris, dan jadi alasan pembenar bagi sekolah untuk melakukan pungutan. Ini keliru besar,” ujarnya.

Dana melimpah

Ade Irawan, Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW, mengatakan, subsidi dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk setiap RSBI rata-rata mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. Namun, ironisnya, pemerintah menutup mata ketika sekolah melakukan pungutan tanpa batas kepada orangtua siswa.

Dari hasil penelitian Koalisi Pendidikan, pungutan masuk RSBI sekolah dasar rata-rata SPP Rp 200.000 per bulan, sedangkan dana sumbangan pembangunan (DSP) mencapai Rp 6 juta. Di RSBI SMP, besarnya SPP sekitar Rp 450.000 dan DSP Rp 6 juta.

Di SMA/SMK, besarnya SPP Rp 500.000 dan DSP Rp 15 juta. Biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya tes masuk dan biaya belajar atau studi banding ke sekolah di luar negeri.

Ade mengatakan, Kemendiknas mendorong sekolah berlabel RSBI untuk melakukan pungutan kepada orangtua atau calon orangtua murid. Tak ada aturan untuk mengendalikan pungutan yang dilakukan oleh sekolah.

Lody Paat, Koordinator Koalisi Pendidikan, menjelaskan, secara konsep, program RSBI bertentangan dengan tujuan pendidikan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Program RSBI tidak berkontribusi signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan nasional. ”Pemerintah mengabaikan kewajiban konstitusionalnya dalam menyediakan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” kata Lody.

Secara teknis, program RSBI cenderung dipaksakan. Pelaksanaannya pun ”amatiran”, mulai dari sosialisasi, penentuan sekolah pelaksana, serta pemantauan dan evaluasi. Kualitas guru RSBI masih buruk, terutama dalam penggunaan bahasa Inggris.(ELN)***

Source : Kompas, Sabtu, 6 November 2010 | 03:00 WIB

Ada 6 Komentar Untuk Artikel Ini. Kirim Komentar Anda

  • Dapati Giawa

Sabtu, 6 November 2010 | 12:07 WIB

hentikanlah konsep dan istilah INTERNASIONAL untuk menjadi lebih baik dan berguna buat rakyat. Mulai dari sekolah, rumah sakit, dll. ga usah jadi istilah dalam standarisasi, yang penting tepat, berguna, efisien, melayanid engan sungguh.

Balas tanggapan

  • Abadullah Basrie

Sabtu, 6 November 2010 | 08:17 WIB

inilah resikonya kalau pendidikan sudah dijadikan bisnis dan dikelola oleh orang pengusaha,pemerintah(DIKNAS) agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap RSBI,karena dengan adanya RSBI dunia pendidikan jadi diskriminatif,seolah-olah pendidikan hanya untuk orang berduit

Balas tanggapan

  • ahmad abu darin

Sabtu, 6 November 2010 | 08:11 WIB

kalaupun tidak semua kebijakan pemerintah bisa dikatakan hanya mengambil ampas dari modernisasi setidaknya peraturan tentang RSBI menjadi salah satu indikasi kearah situ. proyek RSBI hanya mengedepankan bentuk , bukan esensi dari pendidikan.

Balas tanggapan

  • maskuri maskuri

Sabtu, 6 November 2010 | 06:19 WIB

pemerintah nampaknya akan lebih mempertahankan kebijakan yang dianggap salah soal RSBI/SBI, dari pada mendengarkan saran dan masukan dari luar yang memang benar. Ini lebih karena mempertahankan popularitas dan rasa malu.

Balas tanggapan

  • lindawati tanjung

Sabtu, 6 November 2010 | 04:29 WIB

inilah akibatnya kalau kebijakan pemerintah mengadopsi aspirasi kalangan pendidik yang berjiwa pengusaha....pendidikan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau dan hanya untuk masyarakat yang berduit....akhirnya para "laskar pelangi" bukan hanya di daerah terpencil saja tapi sudah berada di kota.....beginilah nasib anak2 Indonesia yang kurang beruntung itu hanya bermimpi untuk mendapatkan walau hanya pendidikan dasar

Balas tanggapan

Senin, 01 November 2010

DAVID FOSTER : Saya Pria Romantis...

DAVID FOSTER

Saya Pria Romantis...

David Foster. (KOMPAS/ARBAIN RAMBEY)***

Oleh Frans Sartono

”I’m a romantic guy— saya pria romantis. Saya suka segala macam musik. Tetapi ketika tangan saya berada di atas piano, saya kira romansalah yang akan keluar,” kata David Foster kepada ”Kompas” sebelum konser di Jakarta, Rabu (27/10) malam.

Dan, malam itu tangan David Foster telah berada di atas tuts piano—matanya tampak merem-merem. Di depannya, Natalie Cole dan Ruben Studdard menyanyikan lagu ”When I Fall in Love”. Dan benar, suasana romantis terasa hadir, membuai 3.000-an penonton konser bertajuk ”The Hitman—A Special Evening with David Foster & Friends” di Ball Room Hotel The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta.

”And the moment I can feel that you feel that way too... Is when I fall in love with you....” Begitu lirik akhir lagu gubahan Victor Young dan Edward Heyman itu usai, penonton seperti meledak dalam tepuk tangan dan teriakan riuh, pertanda rasa puas mereka.

Lagu-lagu yang disuguhkan Foster dan kawan-kawan di Jakarta membuktikan keromantisan seniman dari Kanada itu. Tersebutlah, antara lain, ”Unforgettable” dan ”I Miss You Like Crazy” yang dinyanyikan Natalie Cole. Kemudian ”If You Leave Me Now”, ”You’re the Inspiration”, ”Hard to Say I’m Sorry”, ”Glory of Love” dari Peter Cetera, sampai ”I Swear” lewat suara Ruben Studdard.

Pada konser yang digelar Surya 16 dan Berlian Entertainment itu, David Foster menjadi pemegang kendali hidup matinya sebuah pertunjukan musik. Malam itu dialah yang menjadi superstar di antara bintang-bintang lain, seperti Natalie Cole, Peter Cetera, Rubben Studdard, dan penyanyi berdarah Filipina, Charice, plus Canadian Tenors.

Ia membuka konser dengan karya instrumental, ”Love Theme from St Elmo’s Fire” dan ”Winter Games”. Dua nomor karya David Foster itu mendapat sambutan seru.

Pria kelahiran Kanada, 1 November 1949, itu memang seniman komplet di belantika musik. Ia adalah pemusik, komposer, produser, penata musik, pencari bakat, dan penyanyi—meski untuk yang terakhir ini ia cukup tahu diri.

”Kalau saya bisa menyanyi, saya tidak akan membawa kawan-kawan itu,” katanya berseloroh.

Apa sebenarnya yang ingin ia sampaikan kepada jutaan pendengarnya di berbagai belahan bumi?

”Saya tidak punya pesan lain selain romansa. Saya tidak mencoba untuk menjadi sok pandai atau berusaha agar tampak begitu jago, tapi orang tidak memahami musik saya,” kata Foster yang pernah datang ke Jakarta pada 1992 itu.

”Saya hanya ingin mereka memadu asmara dengan musik saya, he-he-he...,” katanya.

15 Grammy

”When I Fall in Love” menjadi contoh bagaimana sebuah lagu yang telah direkam oleh lebih dari seratus penyanyi itu mempunyai ”nyawa” baru ketika disentuh tangan kreatif David Foster. Doris Day merekam lagu tersebut pada 1952. Kemudian Nat ”King” Cole, yang tak lain adalah ayah dari Natalie Cole, merekam lagu itu pada 1956.

Foster menggarap kembali ”When I Fall in Love” dengan penyanyi Natalie Cole tahun 1996. Atas lagu tersebut, Foster mendapat penghargaan Grammy 1997 untuk kategori terbaik aransemen instrumental bersama vokal.

Dalam rekaman tersebut, Foster memadukan vokal Natalie Cole dengan vokal mendiang Nat ”King” Cole. Model semacam itu pernah dilakukan Foster dalam ”Unforgettable” yang juga mendapat Grammy pada 1992. Kali ini untuk kategori rekaman terbaik dan produser terbaik.

Total sepanjang karier, Foster pernah mendapat 15 Grammy. Karyanya pernah masuk nominasi Grammy sebanyak 44 kali. Sebagian besar lagu-lagu berkualitas Grammy itu berupa lagu romantis, seperti ”After the Love is Gone” tahun 1979 dari Earth Wind & Fire. Dalam konser di Jakarta, lagu itu dibawakan oleh Ruben Studdard. Kemudian ”Somewhere” (1987) lewat suara Barbra Streisand, ”I Will Always Love You” (1994) dari Whitney Houston, dan ”Falling Into You” (1997) yang dilantunkan Celine Dion.

Rentetan Grammy itu merupakan pengakuan resmi akan keandalan Foster sebagai juru suguh musik. ”Saya pernah lewat di sebuah jalan di Los Angeles dan melihat Grammy-Grammy yang pernah saya peroleh. Saya melihat itu sebagai rangkaian periode dalam kehidupan saya,” kata Foster di tengah ribetnya suasana menjelang konser.

”Dalam konser malam ini, Anda akan melihat perjalanan kehidupan saya. Itu merupakan karier yang hebat dan saya berharap itu belum berakhir.”

Kegembiraan bermusik

Karier di belantika musik David Foster terentang hampir 40 tahun. Ia memulai sebagai pemain keyboard pada band pop Skylark tahun 1971. Band itu tidak menduniakan nama seorang David Foster.

Ia kemudian lebih banyak menjadi produser, komposer, dan penata musik, yang pernah menggarap rekaman puluhan penyanyi terkenal. Menyebut beberapa saja, seperti Celine Dion, Andrea Bocelli, Mariah Carey, Whitney Houston, Barbra Streisand, Josh Groban, Michael Bolton, The Corrs, Kenny G, Al Jarreau, Natalie Cole, Michael Bublé, Chicago, dan Peter Cetera.

Foster melihat apa yang telah dia lakukan selama 40 tahun itu sebagai bukan pekerjaan.

”Jika Anda mempunyai karya sebanyak itu dan sepanjang itu, mungkin akan ada yang melihatnya sebagai hasil kerja keras. Tapi, bagi saya, musik itu bukan pekerjaan. Musik itu sesuatu yang menyenangkan,” katanya.

Tentu saja, menurut Foster, dalam hidup ini ada sesuatu yang harus dikerjakan, termasuk dalam urusan bisnis. ”Saya juga perlu hidup sejahtera, punya rumah. Maka, unsur bisnis itu juga ada dalam musik.”

”Namun, musik bagi saya benar-benar kegembiraan murni,” ujar Foster.***

Source : Kompas, Sabtu, 30 Oktober 2010 | 02:46 WIB