Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Juli 2011

Rabu, 06 Juli 2011

MAJU TERUS

EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE

DEWAN PERS

Media Jangan Hanya Kejar Kecepatan

K16-11 | Nasru Alam Aziz | Selasa, 5 Juli 2011 | 19:18 WIB



Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Dewan Pers, saat mengisi pelatihan Profesionalisme Jurnalis Media Cetak dan Elektronik, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (5/7/2011). (K16-11/Kompas.com)***

TERKAIT:

MALANG, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE Saat ini tak jarang media hanya mengedepankan kecepatan, bukan ketepatan. Namun, hal itu cenderung mengabaikan kode etik jurnalistik.

Menurut Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Dewan Pers, Agus Sudibyo, hal tersebut banyak dilakukan oleh media online dan sejenisnya. "Kecepatan boleh dikedepankan, tetapi harus tetap mengutamakan verifikasi dan konfirmasi dalam pemberitaan. Kalau hal tersebut terjadi, dikhawatirkan akan merusak citra media yang bersangkutan," ungkap Agus, Selasa (5/7/2011), di hadapan para wartawan yang mengikuti "Pelatihan Profesionalisme Jurnalis Media Cetak dan Elektronik" di Kota Malang, Jawa Timur.

Agus mengatakan, kalau media sudah melupakan kode etik jurnalistik, tak akan lama media tersebut akan ditinggal oleh pembacanya. "Tinggal menunggu waktu saja masyarakat akan mulai tidak percaya terhadap media tersebut," katanya.

Menurut Agus, saat ini kepatuhan media terhadap kode etik jurnalistik sangat rendah. Hal itu terjadi karena tuntutan media untuk lebih mengutamakan kecepatan semata. "Kadang pelaku pers menganggap enteng dalam hal konfirmasi dan verifikasi data yang diperolehnya saat membuat berita. Padahal, hal itu dapat merugikan pihak narasumber," katanya.

Agus membeberkan laporan yang masuk ke Dewan Pers tahun 2011 terkait narasumber yang merasa dirugikan oleh media, jumlah totalnya mencapai 512 pengaduan.

Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga Dewan Pers, Bekti Nugroho, yang juga pemateri dalam pelatihan tersebut, mengemukakan bahwa godaan yang terus menghantui para jurnalis adalah menerima suap. "Menerima amplop bagi jurnalis itu yang menurut saya berat dihindari bagi jurnalis. Seharusnya, sudah bukan saatnya lagi jurnalis mau menerima amplop," tuturnya. ***

Source : Kompas.com, Selasa, 5 Juli 2011 | 19:18 WIB

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

·

udajon

Rabu, 6 Juli 2011 | 11:39 WIB

kompas.com salah satu yang sangat lebay dalam menyampaikan berita, terutama untuk judul-judul berita contoh judul tentang dibukanya google+, padahal baru di buka untuk US, tapi judulnya seolah-olah sudah untuk semua, selain itu seperti berita pelatihan teroris, di beritakan seolah-olah terjadi tapi, ujung-ujungnya ada embel-embel pelatihan,simulasi....

Tanggapi Komentar

·

mochamad-hilman sukagalih

Selasa, 5 Juli 2011 | 21:04 WIB

pers online mungkin jg tmsuk kompas.com mengutamakan kecepatan dan judul yg bombastis; tatakrama,tatabahasa jarang diindahkan

Tanggapi Komentar

Jumat, 25 Februari 2011

BOIKOT MEDIA : Dipo Alam Enggan Minta Maaf

Jumat,

25 Februari 2011

BOIKOT MEDIA

Dipo Alam Enggan Minta Maaf

Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II Dipo Alam (kiri) memberikan klarifikasi atas pernyataannya tentang rencana pemboikotan media yang menjelek-jelekkan pemerintah di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/2). Dipo Alam menolak meminta maaf dan siap menghadapi somasi terkait dengan pernyataannya tersebut. Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti (kanan) dan pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)***

JAKARTA, Ekspedisi Humaniora Online - Sekretaris Kabinet Dipo Alam membantah ada intensi untuk memboikot media massa. Menurut dia, dalam pertemuan internal dengan humas pemerintah, dirinya meminta perubahan alokasi anggaran iklan untuk revitalisasi humas.

”Saya tidak akan minta maaf karena saya tidak salah. Somasi akan saya hadapi,” kata Dipo Alam dalam diskusi publik yang diadakan di Dewan Pers, Kamis (24/2). Dalam pertemuan tertutup sebelumnya dengan beberapa anggota Dewan Pers, yaitu Agus Sudibyo, Bambang Harymurti, dan Zulfiani Lubis, Dipo menyatakan, dirinya menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi untuk menjelaskan duduk perkara. ”Saya harap, semuanya sudah selesai di sini,” katanya.

Menurut kronologi yang Dipo sampaikan, permintaan untuk revitalisasi humas itu berdasarkan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar para menteri menguatkan kinerja humas supaya informasi yang sampai ke masyarakat proporsional antara pencapaian pemerintah dan kendala.

Menurut Dipo, dirinya memang melihat ada media yang tendensius terus-menerus menjelek-jelekkan pemerintah dan bersikap partisan. Menurut Dipo, yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya mengontrol pers. ”Bukan hanya pers yang mengkritik, saya juga boleh,” ujarnya.

Effendi Gazali sebagai pakar komunikasi mempertanyakan yang dimaksud dengan terus-menerus menjelekkan pemerintah. Bambang Harymurti mengatakan, Dewan Pers memperjuangkan kemerdekaan pers juga mengampanyekan upaya-upaya untuk mengoreksi pers agar bisa lebih baik.

Agung Rulianto selaku Manajer Peliputan TVOne yang hadir dalam diskusi publik itu menyambut kalau masalah itu tidak perlu diperpanjang lagi. Namun, ia menolak kalau pihaknya disebut tendensius ingin menjelek-jelekkan pemerintah.

Somasi terhadap Dipo Alam yang dilakukan harian Media Indonesia dan Metro TV, menurut penasihat Media Group, Jafar Assegaf, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 4) tentang jaminan kebebasan pers dapat diterapkan dalam praktiknya.

Wartawan senior Rosihan Anwar berpendapat, istilah yang diucapkan Dipo Alam bahwa pers adalah pemangku kekuasaan itu tidak tepat. ”Kalau kita beda pendapat, ya silakan. Itu demokrasi. Kalau kita mau pelihara demokrasi, kita harus belajar,” kata Rosihan.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai reaksi Dipo Alam itu tidak sejalan dengan karakter ataupun sikap Presiden SBY yang sangat menghormati kebebasan pers. (EDN/LOK/WHY)***

Source : Kompas, Jumat, 25 Februari 2011

Selasa, 08 Februari 2011

Masyarakat Kupang Sambut HPN Meriah

Hari Pers Nasional Ke-65

Masyarakat Kupang Sambut HPN Meriah

Selasa, 08/02/2011 - 19:13 WIB

Ekspedisis Humaniora

Ketua PWI Pusat Margiono dan Walikota Kupang memberikan cinderamata khas Kupang, Sasando kepada sejumlah tokoh pers dalam acara malam ramah tamah insan pers seluruh Indonesia, di Restauran Oriental, Kupang, Senin malam (7/2).*** (HUMINCA/"PRLM")***

KUPANG, Ekspedisi Humaniora - Terkait dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-65, malam ini, Senin (7/2), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menjamu para insan pers dari berbagai daerah di Indonesia. Sambutan warga dan pemerintah setempat sangat meriah. Hal ini terlihat dari poster dan spanduk peringatan HPN tersebar di berbagai sudut Kota Kupang. Selain itu, hangatnya sambutan juga dirasakan begitu memasuki Bandara El Tari, Kupang.

Sejumlah delegasi pers nasional menyatakan kagum dengan perkembangan Kupang yang pesat dalam beberapa tahun terakhir ini. Delegasi pers nasional sudah tiba di Kupang sejak tanggal 3 Februari lalu.

Menurut Ketua PWI Pusat, Margiono, sejauh ini sudah sekitar 85 persen delegasi pers nasional sudah tiba. Sejumlah tokoh pers, seperti Bagir Manan dan anggota jajaran dewan pers juga sudah tiba di Kupangn dan turut hadir dalam acara jamuan makan yang berlangsung malam ini di Restaurant Oriental, Jalan Timor Raya, Kupang.

Sementara itu, delegasi Jawa Barat termasuk Ketua PWI Jabar Yoyo S. Adisuredja juga sudah berada di Kupang sejak kemarin. (A-133/das)***

Source : Pikiran-Rakyat Online, Senin, 07/02/2011 - 19:13

Kadisparbud Jabar: Media Massa Kurang Peduli Terhadap Pembangunan Seni Budaya

Kadisparbud Jabar: Media Massa Kurang Peduli

Terhadap Pembangunan Seni Budaya

Selasa, 08 Februari 2011 - 09:39 WIB

Ekspedisi Humaniora

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebuayaan Jawa Barat, Ir. H. Herdiwan Iing Suranta.*** (RETNO HY/"PRLM")***

BANDUNG, Ekspedisi Humaniora - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebuayaan Jawa Barat, Ir. H. Herdiwan Iing Suranta, menuding media massa di Jawa Barat kurang peduli terhadap pembangunan seni budaya. Kurangnya kepedulian media di Jabar mengakibatkan sejumlah program kegiatan yang diselenggarakan Disparbud Jabar maupun seniman Jabar kurang terpublikasikan.

"Masyarakat menjadi tidak mengetahui informasi pembangunan seni budaya, terutama yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar. Masyarakat kurang merasa adanya pembangunan seni budaya di Jabar, termasuk mengapresiasi agenda seni budaya," kata Herdiwan, dalam sambutannya saat membuka Festival Drama Basa Sunda pelajar yang digelar Teater Sunda Kiwari dan HU. Pikiran Rakyat Bandung bertempat di Gedung Kesenian Rumentangsiang, Jln. Baranangsiang Bandung, Senin (7/2).

Dikatakan Herdiwan, pada tahun 2009 tidak kurang dari 40 pegelaran seni budaya diselenggarakan Disparbud Jabar, demikian pula halnya pada tahun 2010. Namun hanya sedikit pegelaran ataupun kegiatan yang terpublikasikan.

Karenanya, memasuki tahun 2011ini, untuk kepentingan publikasi program kegiatan Disparbud Jabar, pihaknya menganggarkan sebesar Rp 30 juta. "Saya berkeinginan setiap kegiatan di Disparbub bisa terekpose pada sebelum kegiatan, bahkan kalau bisa terekspose di halaman satu," ujarnya.

Terhadap pernyataan Kadisparbuda Jabar Herdiwan tersebut, wartawan senior HU. Pikiran Rakyat yang juga sastrawan, Soni Farid Maulana, mengatakan bahwa hal tersebut perlu dipertanyakan. "Apakah benar selama ini media tidak pernah memperhatikan seni budaya? Jika benar, berarti tidak pernah ada kritikan pada Disparbud Jabar," ujar Soni.

Dikatakan Soni, kegiatan Disparbud Jabar selama ini lebih banyak berorientasi pada proyek, karena itu jarang memaparkan kegiatan secara profesional termasuk dalam mengungkap berapa banyak dana yang sesungguhnya untuk pembangunan seni budaya Jabar. Apa yang dikatakan Herdiwan, tidak punya perhatian pada media massa yang selama ini justru banyak memberitakan seni budaya. (A-87/das)***

Source : Pikiran-Rakyat Online, Senin, 07/02/2011 - 18:39 WIB

Senin, 07 Februari 2011

Dua Sisi Wajah Pers

Senin, 07 Februari 2011
J
AJAK PENDAPAT KOMPAS

Dua Sisi Wajah Pers

Oleh : SULTANI

Di tengah sinisme publik terhadap integritas dan kredibilitas lembaga-lembaga negara belakangan ini, simpati publik terhadap pers tetap tinggi. Meskipun demikian, kepentingan komersial pers diduga lebih menonjol dibandingkan dengan aspek pengabdian terhadap kepentingan masyarakat.

Keberhasilan media massa memberitakan perkara-perkara korupsi, mafia hukum, mafia pajak, dan berbagai kasus kejahatan lainnya merupakan pencapaian tertinggi pers dari segi jurnalistik. Rakyat menjadi tahu yang terjadi dalam penyelenggaraan negara selama ini.

Pers masih dipandang sebagai lokomotif yang mendorong upaya perbaikan penyelenggaraan negara yang selama ini telah porak poranda oleh perilaku korup. Dalam sorotan pers, praktik korupsi dan mafia hukum yang melibatkan para penyelenggara negara kini sudah tidak bisa disembunyikan lagi. Dengan dukungan teknologi yang semakin canggih sebuah isu yang muncul akan segera menyebar dengan cepat melalui media yang bersifat online yang berbasis elektronik (seperti internet, televisi, dan radio) dan media yang berbasis cetak (seperti surat kabar, majalah, dan tabloid).

Cepatnya pergerakan informasi melalui media massa ini membuat pengungkapan kasus korupsi dan praktik-praktik kejahatan lainnya menggelinding seperti bola salju. Perkara korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah di seluruh Indonesia menjadi informasi yang selalu hangat bagi publik lantaran hampir setiap bulan muncul pemberitaan kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.

Kepercayaan masyarakat kepada media massa terlihat, antara lain, dalam kasus penahanan 19 anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Kasus ini menggelinding setelah Agus Tjondro membeberkannya kepada media. Begitu juga dalam dugaan adanya mafia hukum di Mabes Polri yang terungkap setelah mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji membocorkannya kepada pers. Kasus terakhir yang sempat menggemparkan negeri ini adalah ketika media memberitakan kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh mantan pegawai pajak Gayus Tambunan yang diduga sebagai bagian dari mafia pajak di negara ini.

Rentetan pengungkapan kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa pers mampu mengungkap aib penyelenggaraan negara yang selama ini disembunyikan dari publik. Pers melalui media massa telah menyampaikan informasi yang faktual kepada publik tentang bobroknya penyelenggaraan negara sehingga publik menjadi tahu yang sebenarnya telah terjadi dengan negara ini.

Dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu terungkap, publik mengapresiasi langkah-langkah pers dalam memberitakan perkara-perkara korupsi untuk mendorong pemerintah agar proaktif menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melilit bangsa ini. Sebagian besar (64,8 persen) responden mengakui, pers telah berperan dalam mendorong pemerintah/negara untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan para penyelenggara negara.

Tingginya apresiasi publik terhadap peran media ini mencerminkan harapan masyarakat kepada pers sebagai saluran untuk mendorong penegakan hukum dan terciptanya pemerintahan yang bersih di negara ini. Harapan tersebut bisa dilihat dari kepercayaan bahwa pers tetap konsisten untuk menyelamatkan agenda-agenda penting kenegaraan. Sebut saja agenda penegakan hukum yang selama ini masih kurang maksimal. Dalam pandangan publik, media massa masih berkomitmen untuk menyelamatkan agenda penegakan hukum ini.

Setidaknya, 55,7 persen responden dalam jajak pendapat Juli 2010 melihat isu-isu penanganan perkara-perkara hukum yang diangkat media massa sudah memadai dalam mendorong pemerintah untuk menegakkan hukum.

Sebagai saluran bagi publik untuk mengontrol kinerja pemerintah, pers juga dinilai sudah cukup memberi ruang bagi publik untuk beropini. Bahkan, dalam jajak pendapat kali ini, 63,7 persen responden memberi apresiasi kepada pers yang telah memberitakan munculnya gerakan-gerakan sipil yang kritis melawan lambannya penanganan kasus-kasus korupsi. Upaya ini dipandang sudah memadai dalam mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengontrol kinerja lembaga-lembaga negara.

Kepentingan komersial

Meskipun kepercayaan publik terhadap lembaga pers cukup tinggi, publik juga menangkap kecenderungan yang cukup mengkhawatirkan pada kehidupan media massa saat ini. Orientasi pers dalam pola pemberitaan menyiratkan kentalnya kepentingan komersial dalam penyajiannya. Hal tersebut ditangkap oleh 57,1 persen responden jajak pendapat ini. Kecenderungan itu disebabkan oleh munculnya berbagai orientasi pemberitaan yang cenderung ”provokatif” dalam beberapa peristiwa. Termasuk dalam pemberitaan mengenai bencana alam, upaya komodifikasi terhadap peristiwa kerap sulit dihindarkan. (Litbang Kompas)***

Source : Kompas, Senin, 07 Februari 2011

Taring Media Massa di Ranah Politik

Senin, 07 Februari 2011
KEBEBASAN BEREKSPRESI

Taring Media Massa di Ranah Politik

Media massa di Indonesia selama 12 tahun terakhir berkembang sangat pesat. Tak dapat dimungkiri, media massa saat ini memiliki pengaruh besar dalam pembentukan opini publik. Lebih dari itu, media semakin jelas menunjukkan taringnya dalam mengawal, bahkan mengubah, kebijakan publik.

Di tengah kebebasan ekspresi berpendapat saat ini, media massa semakin leluasa menjalankan perannya, terutama dalam melakukan kontrol sosial. Kini publik dapat dengan mudah mengakses dan menyaksikan gemuruh aktivitas politik. Ruang-ruang politik, yang sebelumnya hanya dapat diakses secara terbatas oleh kelompok yang juga terbatas, saat ini dapat dengan mudah dijangkau publik secara langsung. Paling tidak, publik dapat dengan leluasa menyimak berbagai pertunjukan politik lewat beragam media informasi, baik melalui televisi, surat kabar, atau media elektronik.

Perubahan pola pemberitaan, terutama televisi, pun tampak mencolok selama beberapa tahun terakhir. Publik kerap disuguhi informasi yang disajikan secara telanjang, apa adanya. Salah satunya adalah sidang Mahkamah Konstitusi (3/11/2009) yang memutar rekaman percakapan Anggodo Widjojo yang disiarkan secara langsung oleh televisi. Esoknya, hampir semua media cetak dan elektronik juga menerbitkan transkrip lengkap rekaman berisi percakapan yang ditengarai rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Tayangan langsung televisi berdurasi 4,5 jam itu memungkinkan masyarakat untuk menilai secara obyektif bagaimana hukum diperjualbelikan. Contoh lain adalah ketika masyarakat menyaksikan perilaku politisi di gedung DPR yang ditayangkan secara langsung dan utuh saat digelar rapat paripurna membahas kasus Century. Media saat ini menjadi pintu yang membuka akses bagi publik untuk menyaksikan secara langsung proses hukum yang sebelumnya tertutup bagi kelompok terbatas.

Gempuran pemberitaan, yang kerap disajikan secara utuh dan dramatis, tak ayal mengubah perilaku dan pola konsumsi masyarakat terhadap media. Minat publik dalam mengonsumsi berita tampak cukup besar. Kesimpulan ini setidaknya tampak dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan 20-22 November 2010, tentang konsumsi media masyarakat. Lebih dari separuh responden yang menyatakan bahwa sajian berita menjadi menu yang paling mereka minati saat menonton televisi atau membaca, baik lewat surat kabar atau media elektronik.

Tak heran, ketika apresiasi dan kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara menurun, media massa menjadi tumpuan terakhir publik untuk mengambil peran sebagai alat kontrol dalam proses penyelenggaraan negara. Kekuatan pers untuk menggerakkan persepsi publik demikian besar. Hal ini tergambar dari setiap gempuran pemberitaan atas skandal atau isu yang melibatkan lembaga negara, kerap disusul dengan hasil survei yang menunjukkan kemerosotan persepsi publik yang signifikan atas lembaga tersebut.

Di tengah situasi inilah, media memegang peran yang demikian strategis. Mengutip Ellis S Krauss (Democracy and the Media, 2000), media massa di ranah politik dan demokrasi memiliki kekuatan untuk menjalankan empat fungsi pentingnya. Pertama, fungsi media sebagai pengawas (watch dog) terhadap proses pemerintahan melalui ekspose berita tentang kekeliruan dan penyelewengan yang dilakukan pemerintah.

Media juga dapat berperan sebagai penjaga (guard dog) dengan menjalankan fungsinya menyampaikan informasi dan panduan penting yang berpengaruh terhadap penilaian dan keputusan politik masyarakat. Media massa mengambil peran penunjuk jalan (guide dog) dengan menjalankan fungsinya mendidik dan menginformasikan masyarakat soal kebijakan publik. Terakhir, media massa sangat mungkin menjadi peliharaan (lap dog). Dalam hal ini, media menjadi alat penguasa (termasuk pemilik modal) berkomunikasi dengan rakyat untuk memobilisasi dukungan terhadap segala kebijakan, otoritas, dan kinerja institusinya. (Suwardiman/Litbang Kompas)***

Source : Kompas, Senin, 07 Februari 2011

Jumat, 30 Juli 2010

Kebebasan Pers Terancam!

Kebebasan Pers Terancam!


ani

Ilustrasi

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebebasan pers di Indonesia terancam dengan adanya Undang-Undang (UU) yang dinilai bisa membatasi pergerakan pers. Hukuman pidana penjara pun diperpanjang menyusul revisi mengenai Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP). "Ada lima UU yang mengancam kebebasan pers, UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik), UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), UU Pornografi, UU Pemilu dan Pilpres, dan UU Rahasia Negara," ucap Leo S. Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, dalam Penyerahan Sertifikat Ahli Dewan Pers, Jumat (30/7/2010) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Menurutnya, kelima UU tersebut mengancam kebebasan pers. Dalam UU tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur kebebasan pers, seperti UU Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur informasi apa yang dapat disajikan ke publik.

Hal itu diamini oleh Atmakusumah Astraatmadja. Menurutnya, dalam revisi KUHP terakhir, terdapat sekitar lebih dari 60 pasal yang mengancam kebebasan pers yang akan dikenai hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Dulu hukuman penjara maksimal tujuh tahun, sekarang bertambah. Dulu, pada revisi pertama ada lebih dari 40 pasal yang mengancam pers, revisi kedua 50 lebih pasal, dan pada revisi terakhir ini ada 60 lebih pasal," terangnya.

Ditambahkannya, KUHP yang sekarang berlaku itu sudah dari awal abad ke-20, zaman kolonial Belanda. Dan ada kurang lebih 35 pasal yang dapat dikenakan terhadap pers. "Waktu itu hukuman penjaranya maksimal tujuh tahun. Sekarang malah lebih parah dari zaman kolonial dulu," tegas dia. ***

Source : Kompas.com, Jumat, 30 Juli 2010 | 20:07 WIB

MEDIA MASA : Kembangkan Bahasa Tak Tergantung Pusat Bahasa

MEDIA MASA

Kembangkan Bahasa Tak Tergantung Pusat Bahasa

JAKARTA - Bahasa Indonesia dalam pengembangan dan pengayaannya tidak boleh hanya bergantung pada Pusat Bahasa. Bahkan, setiap individu yang peduli bisa turut serta mengembangkan bahasa Indonesia, terutama dalam menemukan beragam istilah atau kata.

Demikian disampaikan Anton M Moeliono, Guru Besar Bahasa Indonesia dari Pusat Bahasa, dalam diskusi tentang bahasa jurnalistik yang digelar Forum Bahasa Media Massa (FBMM) bersama dengan Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara di Jakarta, Kamis (29/7). Narasumber lainnya adalah Ketua Umum FBMM TD Asmadi dan Direktur Pemberitaan LKBN Antara Moehamad Saiful Hadi.

Anton memisalkan frasa ’pasar swalayan’, yang adalah pengindonesiaan dari supermarket, bukan ditemukan dan disosialisasikan Pusat Bahasa. Kata itu—dan juga banyak kata baru lain—merupakan bagian dari upaya warga dan institusi yang peduli dengan pengembangan bahasa Indonesia. Media massa memiliki peran yang penting dalam pengembangan bahasa Indonesia.

Oleh sebab itu, Anton meminta media massa memakai bahasa Indonesia yang dipakai masyarakat secara luas dan bukan menonjolkan dialek. Bahasa Indonesia saat ini dipergunakan dengan tak kurang dari 52 dialek.

Dengan menggunakan bahasa Indonesia yang lebih luas, lanjut Anton, media massa sekaligus bisa mewujudkan idealismenya untuk mencerdaskan rakyat.

Asmadi mengakui, meski memiliki peran penting dalam pengayaan bahasa Indonesia, media massa masih acap kali melakukan kesalahan. Karena itu, wartawan sudah sepatutnya memahami benar bahasa sehingga tak melakukan kesalahan. (tra) ***

Source : Kompas, Jumat, 30 Juli 2010 | 07:33 WIB

Rabu, 28 Juli 2010

MENGENANG MUHAMMAD SYAIFULLAH

MENGENANG MUHAMMAD SYAIFULLAH

Mengingatmu, Teringat Jurnalisme Investigasi

Keluarga dan kerabat serta warga mengikuti proses pemakaman wartawan Kompas Muhammad Syaifullah di makam keluarga Desa Gambah Dalam Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Selasa (27/7). Muhammad Syaifullah ditemukan meninggal Senin, 26 Juli 2010, di rumah dinas di Balikpapan, Kalimantan Timur. (BANJARMASIN POST/APUNK ANWAR)***

Mengingatmu, teringat segala ilmu dan pengalaman yang engkau ajarkan tentang hidup, fakta, dan jurnalisme investigasi. Selamat jalan Bang...

Demikian komentar salah seorang temannya dalam akun Facebook Muhammad Syaifullah (43), Kepala Biro Kompas Kalimantan, yang Senin (26/7) ditemukan di rumah dinasnya di Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Lebih dari 100 ucapan belasungkawa yang muncul di akunnya itu. Semua mengenang dan mendoakan almarhum agar diterima di sisi-Nya.

Ucapan belasungkawa tersebut mengalir mengiringi kepergian Syaifullah, anak sulung dari tiga bersaudara.

Jenazah Ful—demikian panggilan akrabnya di Kompas—kemarin pukul 10.45 dimakamkan di samping makam ayahnya, Haji Sabran, di pemakaman keluarga di Desa Gambah Dalam Barat, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Lebih dari 100 warga dan kerabat hadir pada acara itu. Kandangan adalah tanah kelahirannya.

Jenazah almarhum diberangkatkan dari Rumah Sakit Bhayangkara, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin pukul 21.30, melalui jalan darat. Sekitar pukul 09.00 jenazah tiba di rumah duka di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 125 Simpang Lima, Tumpangtalu, Kandangan.

Sekitar pukul 10.00 jenazah dibawa ke Mushala Darur Falah untuk dishalatkan. Dari sini jenazah kemudian diberangkatkan ke tempat peristirahatannya yang terakhir, yang berjarak sekitar 2 kilometer.

Ibu almarhum, Maahrita (68), istri almarhum, Isnainijah (41), serta sejumlah keluarga ikut mengiringi. Isnainijah sempat tidak sadarkan diri selepas melihat peti suaminya dibuka, sebelum dimasukkan ke liang lahat. Ibu almarhum pun demikian. Ia sempat pingsan begitu proses pemakaman dan doa selesai dilakukan.

M Ridwan, paman almarhum, menuturkan, keluarga pada prinsipnya menerima kepergian Syaifullah dengan ikhlas. ”Semua yang terjadi sudah menjadi kehendak dan suratan Tuhan Yang Mahakuasa. Semua sudah ada waktunya untuk berangkat ke hadapan Ilahi.”

Masalah lingkungan

Menjadi bagian dari harian Kompas pada tahun 1996, dan selanjutnya ditugaskan menjadi Kepala Biro Kalimantan per 15 Februari 2008, Syaifullah bisa dibilang kemudian menjadi ”faktor” Kalimantan.

Kami menggunakan istilah faktor karena sejak ia memimpin teman-teman Kompas di Kalimantan, topik besar tentang kerusakan lingkungan, termasuk yang berkaitan dengan pertambangan batu bara awal tahun ini, dapat diangkat secara nasional.

Berita itu sekaligus membuktikan bahwa kerusakan lingkungan alam yang parah memang terjadi di Kalimantan, terutama di Kalimantan Timur. Hasil investigasinya bersama teman-teman Biro Kalimantan tergolong berhasil memengaruhi kebijakan pengelolaan lingkungan di tingkat nasional.

Namun, tulisan-tulisan soal lingkungan yang tajam itu tak mustahil pula membuat sejumlah kalangan gerah.

Topik lain berskala nasional yang antara lain juga dapat dipanggungkannya dan berdampak nasional adalah terkait penerbangan di seluruh Kalimantan. Sejumlah kota dan kabupaten akhirnya bisa mengembangkan jaringan penerbangan meskipun masalah transportasi udara bukan masalah sederhana dan cepat selesai.

Laboratorium forensik

Kepergiannya yang mendadak memang banyak yang mempertanyakannya. Oleh karena itu, otopsi pun dilakukan.

Hingga kini penyebab meninggalnya masih terus diselidiki di Surabaya, Jawa Timur. Kepala Polresta Balikpapan Ajun Komisaris Besar Aji Rafik, kemarin siang, mengizinkan Kompas menyertakan dokter untuk memantau proses pengujian.

Pukul 14.15, dua anggota Polresta Balikpapan, yakni Inspektur Satu Teguh Sanyoto dan Brigadir Iswanto, yang disertai seorang wartawan Kompas berangkat dengan pesawat Batavia Air ke Pusat Laboratorium Forensik Surabaya dengan membawa sampel 19 organ tubuh Syaifullah. Sampel diterima di Puslabfor Surabaya pukul 14.55 waktu setempat.

”Kami sudah menerimanya dan akan melakukan pemeriksaan kira-kira dua hari,” kata Kepala Puslabfor Cabang Surabaya Komisaris Besar Bambang Wahyu Suprapto.

Sebagai langkah awal, pihaknya terlebih dulu mengecek daftar jenis sampel organ dan jaringan yang sudah diterima. Pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah sampel tersebut dikeringkan dari rendaman alkohol.

Pemeriksaan, menurut Bambang, dilakukan di dua tempat. Selain di Puslabfor Cabang Surabaya, sebagian organ diperiksa di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum dr Soetomo, Surabaya.

Kenangan tentang Ful semalam juga dilangsungkan di Redaksi Kompas, Jakarta.

Selamat jalan Ful... semoga engkau juga menemukan kedamaian yang abadi....

(WER/AHA/BEE/HRD/MUL)***

Sumber : Kompas, Rabu, 28 Juli 2010 | 02:49 WIB

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Kirim Komentar Anda

  • arifai

Rabu, 28 Juli 2010 | 12:35 WIB

Semoga pahlawan-pahlawan seperti Muhammad Saifullah ini tetap tegar dan tidak takut akan tekanan dan godaan dalam melaksanakan tugasnya. Selamat Jalan Mas Iful, semangat dan tekatmu akan terus kami kenang.

Balas tanggapan

  • edi petebang

Rabu, 28 Juli 2010 | 11:12 WIB

Selamat Jalan Bang. Niscaya rakya Kalimantan mengingat kontribusi banag menuju Kalimantan yang lebih adil untuk semua orang, terutama rakyat pedesaan yang banyak hanya menjadi penonton pengerukan sumber daya alamnya.

Balas tanggapan

Kamis, 25 Maret 2010

Sebagai wartawan, tulisan-tulisan Rosihan Anwar tersebar di berbagai media

ROSIHAN ANWAR. (Kompas/Elok Dyah Messwati)***




Semangat Menulis Rosihan Anwar

Oleh Elok Dyah Messwati

Sebagai wartawan, tulisan-tulisan Rosihan Anwar tersebar di berbagai media. Usia 87 tahun tidak mampu menyurutkan semangatnya untuk menulis. Dia tetap aktif berkegiatan, meliput, menulis buku, menghadiri berbagai diskusi dan bedah buku, serta mendatangi banyak undangan.

Namun, usia pula yang membuat fisik Rosihan tak lagi sekuat dulu. Belakangan ini dia mulai sakit-sakitan. Terkadang tekanan darahnya naik dan ini membuat dia merasa kliyengan. Pada lain waktu, dia merasa napasnya sesak. Tetapi, meski mulai kerap merasa sakit, hal itu tak menghambat produktivitasnya.

Akhir tahun lalu, dia pergi ke Eropa. Rosihan meliput sampai ke Belanda. Kegiatan ini membakar semangatnya. Ia pergi ditemani putrinya, dr Naila Karima Anwar, menantunya dr Robby, serta sejarawan Rusdi Husein yang juga dokter.

”Desember 2009, saya diundang Radio Netherland Wereldomroep. Selama 10 hari saya di Belanda. Sebelum berangkat saya check up. Dokter paru-paru mengizinkan saya pergi, tapi dokter jantung melarang karena tekanan darah saya tinggi. Seminggu kemudian saya check up lagi, tekanan darah saya normal, maka berangkatlah....”

Di Belanda, ia mengenang kembali masa liputan 60 tahun lalu ketika Konferensi Meja Bundar (KMB) berlangsung 23 Agustus-2 November 1949. KMB itu membahas penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada Negara Federal Republik Indonesia Serikat, 27 Desember 1949. Rosihan pun menyempatkan diri ke Paris untuk bernostalgia.

Sepulang dari Belanda dan Perancis, banyak tulisan ia hasilkan. ”Saya harus tetap mencari uang. Meski memang anak dan cucu saya memberi uang kepada Ibu Rosihan, tetapi saya tetap harus bertanggung jawab. Ini agar dapur ngebul,” ujarnya.

Ia menulis untuk harian Kompas sebanyak 16 halaman kertas kuarto tik dua spasi. Ia menulis artikel itu selama dua hari.

”(Hasil liputan itu) di Suara Pembaruan dimuat empat kali, Pikiran Rakyat dimuat tujuh kali, dan Rakyat Merdeka dimuat 10 kali. Untuk artikel di satu surat kabar itu, saya menulisnya masing-masing dua hari. Semua saya tik dengan mesin tik karena saya ini gaptek (gagap teknologi) ha-ha-ha,” ujar Rosihan.

Rencananya, semua tulisan hasil liputan Rosihan selama di Eropa itu akan dibukukan Penerbit Kompas. Buku itu akan diluncurkan pada ulang tahunnya yang ke-88 tanggal 10 Mei 2010.

Ingatan kuat

Selain semangat menulisnya yang tak menyurut, hal istimewa lain dari Rosihan adalah ingatannya yang kuat. Tentang ingatan itu, katanya, ”Saya sebenarnya enggak bisa menghafal nama-nama orang Jawa yang panjang-panjang. Kalau ingatan saya dinilai kuat, itu karena my mind is busy! Setiap hari saya sibuk berpikir, apa yang mau saya tulis hari ini?”

Sekarang ia sedang memikirkan rencana buku ”Sejarah Kecil—Petite Histoire Indonesia” jilid keempat. Ia akan menulis tentang drama keluarga dalam buku tersebut.

Rosihan lalu bercerita tentang keterkaitan mesin tik dengan kelancaran ide menulisnya.

”Kalau mendengar bunyi tik... tik... tik... pikiran saya jalan. Saya punya laptop juga, tapi kalau ngetik enggak keluar bunyinya dan saya harus mengecek di layar komputer, itu mengganggu saya. Ini membuat ide dalam kepala saya buyar. Lalu saya berikan laptop saya untuk cucu,” katanya.

Agar dapat terus beraktivitas, Rosihan menyadari kesehatan memegang peran penting. Karena itu, ia rutin melakukan pemeriksaan kesehatan sekali dalam setahun.

”Dua anak saya (berprofesi) dokter. Mereka yang mendorong saya untuk memeriksa kesehatan secara rutin,” ujarnya.

”Selain menjaga kesehatan, saya terus berpikir bagaimana tetap mendapatkan penghasilan. Apalagi, sekarang saya sering sakit dan perlu uang yang tidak sedikit untuk menjaga kesehatan. Untuk sekali CT-Scan, misalnya, sudah menghabiskan Rp 4,5 juta. Belum lagi Ibu Rosihan (istrinya), setahun ini sakit osteoporosis,” ujarnya.

Tentang menjaga kesehatan, Rosihan berpendapat, pikiran yang tenang berkontribusi pada kondisi fisik seseorang. Karena itulah dia selalu memilih bahan bacaannya. Ia menyukai buku-buku sejarah, membaca koran terutama pada judul beritanya, sedangkan tulisan para pakar ia lewati agar tak membebani pikiran.

”Saya sudah tahu mereka (pakar) menulis apa, mau bercerita tentang apa. Saya lebih suka menonton televisi, siaran luar negeri, seperti BBC, CNN, dan Fox, itu bisa memenuhi rasa ingin tahu saya. Informasi itu membuat saya tak ketinggalan zaman,” katanya.

Rosihan juga rajin berolahraga. Setiap hari, seusai shalat Subuh, dia berjalan kaki di kawasan sekitar rumahnya.

”Saya berjalan kaki sambil berzikir, 45 menit cukuplah. Saya sudah berkeringat. Biarpun hujan, saya tetap jalan kaki dengan memakai payung. Kata dokter, jalan kaki itu bagus untuk metabolisme tubuh dan pengaturan napas,” katanya.

Pola makan pun dia jaga. ”Makan itu jangan berlebih, jangan sampai kekenyangan. Saya banyak makan sayur, buah, dan ikan,” kata Rosihan.

Bersyukur

Produktivitas dan semangat menulis yang ditunjukkan Rosihan mempunyai sejarah panjang. Dia menjadi penulis lepas untuk berbagai media setelah surat kabar yang ia dirikan, Pedoman, diberedel.

Pemberedelan Pedoman yang sampai tiga kali pun tak menghentikan semangatnya menulis. Pedoman pertama kali diberedel Pemerintah Belanda pada 29 November 1948, lalu diberedel Pemerintah Orde Lama (Soekarno) pada 7 Januari 1961, dan terakhir diberedel oleh Pemerintah Orde Baru (Soeharto) tanggal 18 Januari 1974.

”Saya habis... bis! Oplah Pedoman saat diberedel tahun 1961 itu 42.000. Waktu diberedel tahun 1974, oplahnya 45.000,” cerita Rosihan yang menerima penghargaan Bintang Mahaputra III.

Sejak tak ada lagi Pedoman, Rosihan lalu menjadi penulis lepas. Ia tak hanya menulis untuk media dalam negeri, tetapi juga media asing, seperti majalah Asia Week, Hongkong; The Straits Times, Singapura; New Straits Times, Kuala Lumpur; The Hindustan Times, New Delhi; Het Vriye Volk, yang diterbitkan di Belanda; dan The Melbourne Age, Australia.

”Teman-teman memberi saya kesempatan menulis. Tetapi, saat umur mencapai 60, saya tak boleh lagi menulis. Ada aturan di luar negeri, orang berusia 60 dianggap tak bisa menulis. Padahal, saya belum pikun ha-ha- ha,” kata Rosihan, yang pada Hari Pers Nasional di Palembang, Februari lalu, mendapat penghargaan Spirit Jurnalisme dan hadiah uang Rp 25 juta.

Ia menjalani hidup dengan bersyukur. Ia mengingat pesan dalam satu episode Oprah Winfrey Show: paling penting dalam hidup adalah jujur pada diri sendiri, bersyukur setiap hari, mengubah hidup (berjuang), menolong orang lain, dan berpikir positif.

ROSIHAN ANWAR

• Lahir: Kubang Nan Dua, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, 10 Mei 1922

• Istri: Siti Zuraida (86)

• Anak:
- dr Aida Fathya Anwar (60)
- Omar Luthfi Anwar (58)
- dr Naila Karima Anwar (56)
- Cucu 6 orang dan Cicit 2 orang

• Pendidikan:
- Hollandsch Inlandsche School (HIS), Padang, Sumatera Barat, 1935
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) Padang, 1939
- Algemeene Middlebare School (AMS) Bagian A II, Yogyakarta, 1942

• Pekerjaan antara lain:
- Pemred ”Pedoman”, 1948-1961 dan 1968-1974
- Pengajar dan Penatar Jurnalistik, 1970-an
- Wartawan koran ”Merdeka”, 1945-1946 - Pendiri/pemimpin majalah mingguan ”Siasat”, 1947-1957
- Pemred majalah bulanan ”Citra Film”, 1981-1982

• Penghargaan, antara lain:
- Bintang Mahaputera Utama III, 1973
- Pena Emas PWI Pusat, 1979
- Third ASEAN Awards in Communication, 1993
- Bintang Aljazair, 2005
- Penghargaan Spirit Jurnalisme-HPN, Februari 2010

Source : Kompas, Kamis, 25 Maret 2010 | 04:13 WIB

Kamis, 04 Maret 2010

Media Massa "Berani" Suarakan Reformasi

Para anggota delegasi partai saat menghadiri kongres Partai Komunis China di Gedung Agung di Beijing, China, Rabu (3/3). Kongres seperti ini biasanya digambarkan sebagai semacam forum pengesahan parlemen bagi para petinggi Partai Komunis China untuk mengesahkan perundang-undangan. (AFP/Liu Jin)***

CHINA

Media Massa "Berani" Suarakan Reformasi

BEIJING, Rabu - Belasan surat kabar di China pekan ini mengambil langkah berani yang tergolong jarang terjadi. Mereka berani menyalahkan sistem komunisme era Mao Zedong yang menyebabkan melebarnya kesenjangan pendapatan antara warga kaya dan miskin.

Kolom editorial 13 surat kabar di seluruh negeri, Senin (1/3), serempak mengungkapkan potensi ketegangan pada masa datang. Isu ini dicuatkan menjelang hajatan politik terbesar China, Kongres Rakyat Nasional, yang dimulai pada Jumat.

Dalam pertemuan tahunan itu memang akan dibahas tema persatuan dan perubahan. ”China sudah pernah merasakan kegetiran sistem registrasi rumah tangga,” demikian salah satu isi editorial itu.

”Kebebasan bergerak merupakan hak asasi manusia,” demikian bagian lain dari editorial itu. Kolom editorial itu ”ditandai” dengan logo dari 13 surat kabar.

Registrasi rumah tangga (keluarga) atau hukou bertujuan untuk mendata setiap warga China dan menggolongkannya sebagai warga kota dan desa. Kebijakan itu merujuk kejadian saat revolusi China saat Mao Zedong ingin mengendalikan migrasi dari desa-desa ke kota-kota di China.

Kekakuan dan dampak negatif sistem ini semakin jelas dalam beberapa tahun terakhir. Ada jutaan pekerja migran yang meninggalkan kampung halaman untuk mencari pekerjaan di kota-kota China yang maju pesat.

Namun, hingga sekarang status kependudukan mereka tetap sebagai warga di daerah asal. Dengan status itu pekerja migran tidak dapat mengakses layanan pemerintah di kota-kota, seperti pendidikan. Mereka akhirnya tidak memiliki tingkat pendidikan yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan di kota.

Anak-anak pekerja migran yang lahir di kota tetap dicatat sebagai warga di daerah asal orang. Mereka hanya bisa mengikuti pendidikan normal di desa. Hal ini dianggap sebagai bibit kesenjangan pada masa datang.

PM berjanji

Perdana Menteri Wen Jiabao menanggapi perlawanan publik terhadap sistem hukou lewat chatting online, sesuatu yang jarang terjadi sebelumnya. Dia mengatakan, pemerintah akan mengubah sistem tersebut.

Editorial mencatat komentar-komentar Wen Jiabao sebagai sebuah tanda harapan. Bersuara dengan kompak sebenarnya bukanlah hal yang lazim untuk media-media Pemerintah China, apalagi aspirasi itu menantang pemerintah pusat.

Pada Selasa sejumlah editorial, termasuk jaringannya, tidak lagi menampilkan komentar itu. Mungkin telah terkena sensor editornya sendiri.

Editor Yunnan Information Paper, Tan Zhiliang, mengatakan, mereka menerbitkan editorial sebagai suatu hal yang rutin. Para editor menilai bahwa kongres nasional yang dimulai pekan ini merupakan momentum tepat untuk menurunkannya.

Sejumlah reporter bertekad untuk tidak mau membiarkan isu itu tenggelam.

Topik soal reformasi yang diajukan sejumlah media itu masih terbatas, belum menyentuh hak-hak asasi paling hakiki, kebebasan mengeluarkan pendapat. Namun, keberanian setengah hati ini bisa menjadi embrio demokrasi di China. (AP/CAL)***

Source : Kompas, Kamis, 4 Maret 2010 | 04:16 WIB