Minggu, 01 Agustus 2010

RSBI Kesulitan Cari Guru Berkualitas

RSBI Kesulitan Cari Guru Berkualitas

YOGYAKARTA - Rintisan sekolah bertaraf internasional atau RSBI masih banyak yang kesulitan mendapatkan guru berkualitas. Semestinya RSBI memiliki guru berpendidikan S-2 minimal 30 persen dari jumlah guru, tetapi kenyataannya baru 5-15 persen yang memenuhi kualifikasi itu.

Bantuan pemerintah dalam meningkatkan kualifikasi guru dinilai sangat minim sehingga dituding menjadi salah satu penyebabnya.

Di SMP Negeri 8 Yogyakarta, misalnya, baru empat dari 75 guru yang bergelar S-2. ”Mereka pun kuliah dengan biaya sendiri,” kata Kepala SMP Negeri 8 Yogyakarta Pardi Hardisusanto di Yogyakarta, Rabu (21/7).

Menurut Pardi, selama ini SMP Negeri 8 Yogyakarta belum pernah menerima bantuan beasiswa untuk menyekolahkan guru ke tingkat S-2. Sementara itu, pendapatan guru terlalu minim untuk melanjutkan sekolah S-2 dengan biaya sendiri. Sejak empat tahun lalu, SMP Negeri 8 Yogyakarta mulai menyelenggarakan kelas internasional. Jumlah kelas internasional tersebut terus bertambah hingga tahun keempat ini.

Minimnya guru yang telah memenuhi kualifikasi ini, menurut Pardi, merupakan kendala utama sekolah untuk meningkatkan status menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI). Selain itu, para guru juga masih mempunyai kendala dalam mengajar menggunakan bahasa Inggris. Hal tersebut karena para guru tidak pernah dipersiapkan untuk mengajar dalam bahasa Inggris.

Hal yang sama dialami SMA Negeri 3 Yogyakarta. Sekolah yang tahun ini membuka 21 kelas internasional itu belum bisa memenuhi kualifikasi guru yang disyaratkan.

Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum SMA Negeri 3 Yogyakarta Kusworo mengatakan, baru 12 dari 50 guru SMA tersebut yang telah bergelar S-2. Di sekolah itu pun sebagian besar guru menggunakan biaya sendiri untuk kuliah S-2.

Kepala Bidang Perencanaan dan Standardisasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DI Yogyakarta Baskara Aji mengakui, kualifikasi guru masih sulit ditingkatkan. Dari 76 RSBI di DIY, belum satu pun yang berhasil menjadi SBI.

Penggunaan dana

Di Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana sumbangan orangtua di salah satu sekolah RSBI di kawasan Rawamangun.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Hidayatullah memaparkan temuan ini ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Antikorupsi Pendidikan (KAKP) mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu.

Mereka mempertanyakan laporan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana bantuan langsung (block grant) RSBI di sekolah tersebut pada tahun 2007 sebesar Rp 500 juta. Peneliti senior ICW, Febri Hendri, menilai, seharusnya Kejati DKI Jakarta memfokuskan penyidikannya pada penyalahgunaan pengelolaan block grant yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (IRE/LUK)***

Source : Kompas, Kamis, 22 Juli 2010 | 03:52 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar