Tampilkan postingan dengan label Cagar Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cagar Budaya. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 November 2011

Meja Gambar Dulu Yang Sudah Berlalu

Jumat, 18 November 2011

MAJU TERUS

EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE

MEJA GAMBAR DULU – Meja gambar dulu yang kini sudah berlalu karena tak digunakan lagi. Tampak dalam gambar yang diambil Selasa (15/11/2011) siang, seorang karyawan pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat tengah mencoba menggunakan meja gambar bermerk MUTOH itu. (Satim)*** Foto-foto : Satim/satimterus.blogspot.com

Meja Gambar Dulu Yang Sudah Berlalu

INDRAMAYU, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE – Keberadaan meja gambar untuk para arsitek, saat ini tampaknya sudah banyak ditinggalkan oleh penggunanya. Berkat kecanggihan teknologi, telah mengubah gaya para perancang bangunan yang sebelumnya menggunakan meja gambar hodrolik dan yang banyak digunakan merk MUTOH, kini beralih ke komputer dengan menggunakan program desainer sistem Auto Cad. Seperti tampak dalam gambar, keberadaan meja gambar di Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, tampaknya sudah tak digunakan lagi. Para perancang bangunan yang berada di ruangan Bidang Perencanaan pada Dinas Cipta Karya Kota Mangga itu, saat ini sudah pada beralih ke komputer. Konon, selain praktis, ekonomis, serta tidak menguras banyak tenaga. (Satim)*** Foto-foto : Satim/satimterus.blogspot.com

Kamis, 30 Juni 2011

Terjadi di Cirebon : Benda Pusaka Keraton Kasepuhan Hilang

Kamis, 30 Juni 2011

MAJU TERUS

EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE

Benda Pusaka Keraton Kasepuhan Hilang

LEMAHWUNGKUK, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE - Pencurian benda pusaka kembali terjadi di Kota Cirebon. Benda pusaka milik Keraton Kasepuhan yang merupakan peninggalan Sultan Sepuh X Keraton Kasepuhan, diketahui hilang sejak Jumat (26/6) lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kabar Cirebon, Rabu (29/6), benda pusaka berupa mata tombak berusia ratusan tahun tersebut hilang dari tempat penyimpanannya di Museum Keraton Kasepuhan. Mata tombak tersebut raib dari tempat pajangan di lemari, diperkirakan antara hari Rabu (22/6) sampai Jumat (26/6) pekan kemarin. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan menukar mata tombak tersebut dengan mata tombak lain yang sudah disiapkan.

Raibnya benda pusaka keraton tersebut diketahui saat petugas pemandu keraton mencurigai bentuk tombak yang ada di tempat pajangan. Pemandu yang setiap hari melihatnya, sangat hapal semua koleksi yang dipajang di museum, hingga bisa mengetahui bahwa mata tombak yang ia lihat palsu.

Temuan tersebut sudah dilaporkan ke Lurah Keraton Kasepuhan. Namun karena Sultan Keraton Kasepuhan, P.R.A. Arief Natadiningrat, yang juga Ketua Umum Badan Pengurus Silaturahmi Nasional (Silatnas) Raja dan Sultan Senusantara 2011, sedang ada kegiatan di Silatnas di Bandung, lurah tidak berani melaporkan hal itu.

Sultan Kasepuhan Cirebon, Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Arief, berdasarkan dugaan sementara, pelaku melakukan pencurian tersebut antara hari Rabu sampai Jumat pekan lalu, berdasarkan kecurigaan petugas atas perilaku dua warga sekitar yang diduga sebagai pelakunya.

"Saya baru sampai ke Cirebon Selasa sore, dan baru tadi pagi (kemarin, red) lurah melaporkan temuan itu kepada saya. Menurut keterangan lurah, terduga pelaku dua orang. Satu orang yang masuk museum mengenakan jaket hitam, sedangkan yang seorang lagi mengajak ngobrol petugas. Bisa saja, mata tombak itu disimpan di jaketnya. Tapi untuk memastikannya, kami serahkan kepada polisi," terang Arief.

Arif meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pencurian tersebut. Pasalnya, menurut Arief, ada kemungkinan pencuriannya juga terkait dengan kehilangan benda-benda pusaka milik Keraton Keprabonan.

Menurut Sultan, mata tombak palsu yang dipajang di museum, ternyata termasuk benda kuno juga. "Mata tombak penggantinya juga termasuk benda kuno, hanya bukan milik Keraton Kasepuhan," tambahnya.

Ditarik

Dikatakan Sultan, begitu mendapat laporan soal kehilangan itu, sejumlah koleksi benda pusaka yang disimpan di lemari pajang yang tidak terkunci di museum, langsung ditarik ke ruang Dalem Arum. Begitu juga sejumlah benda pusaka yang dipajang di sejumlah ruangan, langsung ditarik, dan disimpan di Dalem Arum.

Arief mengkau, pihaknya sudah menyerahkan identitas terduga pelaku kepada pihak kepolisian. "Siapa tahu, komplotan itu sama dengan pelaku yang mencuri benda pusaka milik Keprabonan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar A. Edi Suheri, membenarkan laporan tentang hilangnya benda pusaka mata tombak milik Keraton Kasepuhan tersebut. Pihaknya sudah menerjunkan tim identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna kepentingan penyelidikan.

Seperti halnya benda pusaka Keraton Keprabonan yang beberapa hari lalu hilang, Edi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan, terlebih barang tersebut adalah benda pusaka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk teliti dan tidak mau begitu saja menerima atau membeli barang-barang seperti keris atau pedang," katanya.
Terkait penyelidikan tujuh benda pusaka milik Keraton Keprabonan yang hilang, menurut Edi, pihaknya akan memeriksa tiga orang sebagai saksi. Mereka merupakan keluarga Keraton Keprabonan. (C-14)***

Source : kabar-cirebon,com, Kamis, 30 Juni 2011 - 04:17:59 WIB

Rabu, 29 Juni 2011

Lima Pusaka Kaprabonan Hilang

Rabu, 29 Juni 2011

MAJU TERUS

EKSPEDISI HUMANIORA

Lima Pusaka Kaprabonan Hilang

CIREBON, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINEKomplotan pencuri spesialis benda-benda pusaka kembali beraksi. Kali ini mereka melakukan aksinya di Keraton Kaprabonan Jl. Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Sebanyak lima buah benda pusaka yang dikramatkan milik Keraton Kaprabonan yakni terdiri dari keris, pedang, dan ypmbak hilang dicuri.

Data yang dihimpun Radar di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa pencurian di keraton Kaprabonan Cirebon ini baru diketahui Kamis (23/6/2011) petang sekitar pukul 17:30 oleh Sultan Kaprabonan Pangeran Raja Ir. Hempi ketika akan berangkat ke Bandung untuk menghadiri pameran dan pertemuan para raja dan sultan se-Indonesia.

Sultan terkejut melihat sejumlah barang pusaka yang akan dibawa ke Bandung untuk dipamerkan sudah tidak ada di tempatnya yang tersimpan di ruang tengah keraton. Selanjutnya, Sultan memberitahukan kepada adiknya yakni Raden Hekaputra (47) perihal hilangnya benda-benda pusaka tersebut. Kemudian dilaporkan ke polisi.

Petugas Kepolisian dari Polres Cirebon Kota yang menerima laporan dengan cepat mendatangi lokasi kejadian dan olah TKP. Hasil olah TKP, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda pengrusakan di sekitar TKP. Polisi menduga, pelaku adalah orang yang sudah mengetahui kondisi dan letak benda-benda pusaka tersebut.

“Pihak keraton sudah membuat laporan resminya. Langkah selanjutnya, laporan itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri Sik saat dokonfirmasi Radar, Kamis (23/6/2011).

Sementara itu, Edi (52), selaku abdi dalem keraton Kaprabonan Cirebon kepada Radar menuturkan, bahwa benda-benda yang dicuri itu terdiri dari 2 pedang, dua buah keris serta satu tombak Trisula Cangak dan tombak Trisula biasa.

“Benda-benda itu adalah benda cagar budaya yang sangat dikeramatkan di keraton Kaprabonan, dan merupakan benda sejarah cikal bakal berdirinya keraton Kaprabonan,” tuturnya.(rdh)***

Source : Radar Cirebon, Jumat, 24 Juni 2011

Selasa, 17 Mei 2011

CAGAR BUDAYA

Selasa, 17 Mei 2011

EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE

CAGAR BUDAYA

RUU Disahkan, Uji Materi Disiapkan

JAKARTA, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE - Dihadiri 312 anggota DPR, Sidang Paripurna DPR, Selasa (26/10), mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cagar Budaya menjadi UU Cagar Budaya. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata berjanji secepatnya menindaklanjuti UU Cagar Budaya tersebut. Sedangkan kelompok masyarakat pelestari wa- risan budaya secepatnya juga akan mengajukan judicial review terhadap undang-undang tersebut.

Proses pengesahan berlangsung singkat, hanya 16 menit, setelah Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi memberikan laporan singkat yang kemudian disusul pendapat akhir pemerintah, diwakili Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Sebelumnya, interupsi yang tak berkaitan dengan agenda sidang berlangsung selama lebih kurang 20 menit.

”Apakah RUU Cagar Budaya dapat disetujui untuk disahkan jadi UU Cagar Budaya?” tanya pimpinan sidang paripurna, Marzuki Alie, kepada wakil rakyat. Jawaban ”Setuju...,” kemudian membahana. Marzuki Alie pun mengetuk palu.

Jero Wacik kepada pers seusai sidang mengatakan, keputusan sidang paripurna ini menandai dimulainya babak baru pelestarian cagar budaya di Indonesia yang sesuai dengan paradigma baru yang berkembang di masyarakat dan melibatkan secara luas pemangku kepentingan, khususnya di bidang cagar budaya dan kebudayaan.

”Secepatnya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan menindaklanjuti UU Cagar Budaya ini, apakah dengan memberikan sertifikasi, membentuk lembaga, atau mengeluarkan peraturan pemerintah sebagaimana diamanatkan UU Cagar Budaya tersebut,” ujarnya.

Menurut Jero Wacik, dalam penyelenggaraan pelestarian cagar budaya telah dilakukan orientasi kembali, antara lain pertama, bagi pemilik cagar budaya yang telah memenuhi kewajibannya diberikan hak berupa kompensasi dan insentif.

Kedua, dalam rangka mengetahui jumlah, jenis, bentuk, dan keberadaan cagar budaya secara nasional, dilakukan registrasi nasional. Ketiga, memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pelestarian cagar budaya. Keempat, pelanggaran terhadap pelestarian cagar budaya digolongkan pada kejahatan luar biasa dan oleh karena itu diperlukan hukuman yang lebih berat.

Heri Akhmadi menegaskan, perubahan mendasar dan substansi dalam RUU tentang Cagar Budaya ini, antara lain, paradigma pelestarian dinamis, pengelolaan yang berbasis masyarakat, orientasi kawasan, arkeologi di air, persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesejahteraan rakyat.

Uji materi

Hampir seluruh masyarakat pelestari warisan budaya di berbagai daerah ataupun institusi kampus sepakat mengatakan, UU Cagar Budaya masih banyak kelemahan dan perlu disempurnakan.

”Kejar tayang pengesahan UU Cagar Budaya ini berpotensi mengancam keberadaan warisan budaya,” kata Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya Jhohannes Marbun.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama pelestari warisan budaya secepatnya akan mengajukan uji materi (judicial review) terhadap UU Cagar Budaya. Persoalan paling mendasar ada pada Pasal 1 Ayat 1.

Point tersebut, menurut Jhohannes, menegaskan lingkup pelestarian dan jaminan hukum dalam UU Cagar Budaya ini hanyalah warisan budaya yang sudah ditetapkan. Selain itu, banyak pasal lain yang dinilai merugikan cagar budaya. (NAL)***

Source : Kompas, Rabu, 27 Oktober 2010 | 04:17 WIB

Minggu, 27 Februari 2011

Menunggu Kiprah "Pattingalloang" Muda...

Sabtu,

26 Februari 2011

Ekspedisi Humaniora Online

TANAH AIR

Menunggu Kiprah

"Pattingalloang" Muda...

Sisa bangunan Benteng Somba Opu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu peninggalan monumental Kerajaan Gowa, Senin (14/2). (KOMPAS/RIZA FATHONI)***

Oleh ASWIN RIZAL HARAHAP, MARIA S SINURAT,

DAN NASRULLAH NARA

Enam mahasiswa teknik mesin Universitas Hasanuddin bergulat dalam pembuatan robot. Pencapaian mereka sesungguhnya bisa jadi sudah terpikirkan Karaeng Pattingalloang, cendekiawan sekaligus Mangkubumi kerajaan kembar Gowa-Tallo yang menyusuri bumi dengan otaknya, empat abad silam.

Syamsuar, Ridwan, Ricky, Muhammad Rahman, Zulkifli, dan Zulfatri telah menghasilkan sejumlah robot, seperti pemadam kebakaran, pengecat, robot berjalan, pengangkut sampah, dan kursi roda otomatis. Seperti Karaeng Pattingalloang yang tak pernah berhenti menyusuri tiap labirin pengetahuan, enam mahasiswa ini memacu diri untuk berkreasi dengan ide-ide baru.

Apa yang dilakukan anak-anak muda ini setidaknya mengajak kita untuk melupakan sejenak aksi demo mahasiswa di Makassar yang belakangan ini mengantar kota berpenduduk 1,5 juta jiwa itu dikenal sebagai kota rusuh. Pada abad ke-18 Belanda memang pernah melabeli Sulawesi—termasuk Makassar (kala itu merupakan wilayah bandar niaga Kerajaan Gowa)— sebagai Pulau Keonaran atau (onrust eiland). Namun, berkat kecemerlangan otak Perdana Menteri Kesultanan Gowa I Mangngadacinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang, label itu terhapuskan.

Pattingalloang yang kemudian bermenantukan Sultan Hasanuddin (Raja Gowa ke-16) sudah berpikir global, dengan bermitra bersama saudagar dari Malaka, Jawa, Campa, Johor, Minang, Patani, India, China, Portugis, Spanyol, Denmark, dan Inggris.

Nirwan Arsuka dalam artikelnya di Kompas (1/1/2000) menggambarkan, abad ke-17 Makassar adalah bandar paling ramai dan kosmopolit di belahan Timur Nusantara. Sejarawan Suryadi Mappangara menimpalinya dengan menyebut Pattingalloang sebagai astronom yang menguasai lima bahasa, yakni Belanda, Portugis, Inggris, dan Spanyol.

Upaya untuk membalik ”stigma” menjadi ”citra” kini marak dilakukan anak-anak Makassar, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kehadiran koran digital beralamat www.panyingkul.com, lima tahun silam, menjadi wadah para warga untuk menyajikan dan mengkritisi transformasi budaya Makassar dan daerah sekitarnya, sekaligus menggali nilai kearifan lokal.

Ruang itu direspons baik oleh para penulis lepas yang dengan setia mengirimkan tulisan tentang berbagai situs dan persoalan di Sulawesi Selatan, dari Lapangan Karebosi, sedimentasi di Sungai Jeneberang, minimnya kunjungan di Museum Kota Makassar, hingga aktivitas penenun sutra di Sengkang, Wajo.

Apa yang dilakukaan generasi sekarang seolah menjawab getirnya pemandangan di situs-situs peninggalan Kerajaan Gowa, termasuk di area Benteng Somba Opu yang belakangan menuai kontroversi menyusul pembangunan wahana rekreasi.

Situs peninggalan

Jejak kejayaan Kerajaan Gowa dan bersama 14 benteng lainnya dulu dibangun untuk membentengi kekuatan maritim Kerajaan Gowa. Kini secara fisik hanya Benteng Somba Opu dan Benteng Ujung Pandang atau Fort Rotterdam yang masih tersisa. Sisanya, dilibas oleh permukiman penduduk, pabrik, dan pertokoan.

Mereka yang berusaha mengais-ngais masa lalu bisa mengunjungi tempat peristirahatan terakhir para raja di Kompleks Makam Sultan Hasanuddin di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dan Kompleks Makam Raja-Raja Tallo di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Petilasan ini tentu tidak lagi mampu menceritakan keberanian para raja mengusir penjajah. Yang ada hanya para penjaga dan pemandu yang berharap bisa memperoleh uang tip dari pengunjung.

Bangunan fisik peradaban memang selalu terancam kehancuran. Karena itu, warisan yang seharusnya dijaga bukan hanya situs bersejarah, tetapi juga spirit dan nilai-nilai. Kerajaan Gowa yang bersekutu dengan Kerajaan Tallo dalam semua pergulatannya adalah cikal bakal generasi yang kini berdiam di sepanjang jazirah selatan Sulawesi.

Tak terurus

Kawasan rumah adat ini berada dalam wilayah Benteng Somba Opu seluas 150 hektar, saat itu selain tidak terurus, juga menuai kontroversi seiring rencana pembangunan wahana rekreasi di sebelah timurnya.

Ide pengembangan kawasan benteng ini sebetulnya sudah muncul sejak era Gubernur Sulsel Ahmad Amiruddin Pabittei pada tahun 1995. Gubernur yang mantan Rektor Universitas Hasanuddin itu prihatin melihat reruntuhan benteng pertahanan Gowa tersebut tidak lagi ramai dikunjungi.

Kala itu, pembangunan rumah adat, seperti di Taman Mini Indonesia Indah, diharapkan mampu menarik minat wisatawan menuju Benteng Somba Opu. Namun, seiring berjalannya waktu, perawatan rumah diabaikan. Ketika rumah adat melenceng dari fungsi awalnya, benteng pun tak terurus.

Yang kini bisa ”dijual” dari Somba Opu memang hanyalah batu-batu padas yang koyak. Kokohnya dinding di empat penjuru dan menara (bastion) pengintai dihancurkan setelah Kompeni Belanda menancapkan kekuasaannya atas Gowa lewat Perjanjian Bungaya tahun 1667. Gowa telah membuktikan ungkapan ”Jalesveva Jayamahe” (Di Lautan Kita Berjaya)!

Setelah kejayaan Kerajaan Gowa tersapu waktu, mestinya memang tibalah saatnya anak-anak muda Gowa-Makassar menorehkan sejarah mereka sendiri. Tentunya dalam konteks yang beradab dan bermartabat. Bukan dengan aksi demo menjurus anarkistis yang menodai nama besar cendekiawan Gowa, Karaeng Pattingalloang.

Dalam konteks kebijakan transportasi laut, peran Gowa empat abad silam sebetulnya layak menjadi inspirasi bagi pemerintah pusat. Dulu, tanpa peran negara, Pelabuhan Makassar menyaingi pamor Pelabuhan Singapura. Kini, di tangan negara, pamor itu malah meredup.

Padahal, potensi untuk menyaingi Singapura amat terbuka mengingat lokasi Makassar sangat strategis: berada di poros Asia-Pasifik dan jalur utama pelayaran Nusantara.

Inspirasi dari Gowa mestinya menyadarkan pemerintah mengoptimalkan transportasi laut di negara yang memiliki 17.000 pulau ini.***

Source : Kompas, Sabtu, 26 Februari 2011

Selasa, 23 November 2010

ARKEOLOGI : Warisan Kemandirian Pantai Utara Jabar

ARKEOLOGI

Warisan Kemandirian Pantai Utara Jabar

Pengunjung mengamati Candi Jiwa di Kompleks Percandian Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (27/10). Candi Batujaya merupakan salah satu artefak sejarah yang meninggalkan banyak jejak pemanfaatan teknologi yang beberapa di antaranya masih bertahan hingga saat ini. (KOMPAS/MUKHAMAD KURNIAWAN)***

Oleh Cornelius Helmy

Eksplorasi penemuan Candi Batujaya di antara Desa Segaran dan Telagajaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka fakta menarik. Candi dari era Kerajaan Tarumanegara ini menyingkap bukti bahwa kemandirian dengan balutan teknologi maju ketika itu sudah hadir.

Candi Batujaya dibangun antara abad ke-6 dan ke-10. ”Meski dipengaruhi tradisi dari Nalanda di India Utara yang masuk di era Kerajaan Hindu Tarumanegara, tidak dapat dimungkiri pernah ada penerapan teknologi mandiri dan kreatif yang kemudian tidak terwariskan terus-menerus. Kebudayaan India itu datang seiring banyaknya pendatang dari berbagai negara di pantai utara Jawa Barat, baik itu berdagang atau menyebarkan agama,” papar arkeolog peneliti Candi Batujaya, Hasan Djafar, di sela-sela seminar Percandian Batujaya di Universitas Pasundan, Bandung, Kamis (11/11).

Melalui metode penanggalan absolut C14 (radio carbon dating), candi ini diyakini dibuat dalam dua fase. Fase pertama 680-750 Masehi, fase kedua tahun 760-900 Masehi saat Tarumanegara dikuasai Kerajaan Sriwijaya. Faktor Sriwijaya menjadi salah satu penyebab kuatnya pengaruh agama Buddha Mahayana di candi ini. Batujaya adalah candi Buddha Mahayana tertua di Jawa.

Bata sekam padi

Menurut Hasan, kemandirian terlihat dari batu bata yang digunakan untuk membangun candi yang pertama kali diteliti tahun 1984 oleh tim arkeologi Universitas Indonesia. Sebagai dataran rendah dengan dominasi tanah aluvial, bahan baku tanah liat melimpah di daerah ini. Umumnya, batu bata itu berbentuk balok, 40 x 20 x 7 sentimeter.

Pembuatan batu bata terbilang maju, dengan campuran sekam atau kulit padi. Campuran itu diyakini mematangkan bagian dalam batu bata saat dipanaskan hingga suhu 700 derajat celsius. Hasilnya, batu bata menjadi keras baik lapisan luar maupun dalam sehingga daya serap airnya rendah. Tidak heran bila batu bata di Candi Batujaya tetap bertahan hingga kini.

Beton stuko

Kemandirian lain terlihat dari penggunaan stuko (plester berwarna putih), pelapis tembok candi agar lebih kuat. Stuko juga digunakan untuk membuat ornamen, relief, dan arca. Bahan baku stuko diperoleh dari pembakaran batu kapur pada suhu 900-1.000 derajat celsius. Kapur diambil dari pegunungan kapur di Karawang Selatan, membentang arah barat-timur sepanjang 20 kilometer.

Para arsitek dan pekerjanya juga berinisiatif menggabungkan stuko dengan pasir dan kerikil. Hasilnya, suatu bahan bangunan yang amat kuat—biasa disebut beton stuko—untuk pengerasan lantai dan halaman candi, membangun kubah stupa, memperkuat konstruksi urukan tanah di sekeliling candi guna menghindari banjir. Inovasi lain adalah pembuatan genteng hingga penggunaan kayu untuk bingkai pintu atau tiang cungkup candi. Bekas fondasi tiang kayu ini mirip bangunan stupa di Sanchi, India Tengah, pada tahun sama.

Transportasi sungai

Kemandirian berbalut teknologi ini juga diperkuat hasil penelitian T Bachtiar dari Masyarakat Geografi Indonesia. Bachtiar mengatakan, beton stuko sangat mirip dengan bangunan beton pertama di Jabar—benteng dari zaman kolonial di Gunung Putri, Lembang, Bandung Barat, dibangun pada abad ke-19.

Bachtiar menambahkan, kemandirian dan kreativitas itu diperkuat dengan salah satu moda transportasi di era pembuatan Batujaya. Besar kemungkinan penggunaan perahu sudah lazim untuk melintasi Sungai Citarum. Ini ditandai dengan temuan dayung di sekitar situs. ”Besar kemungkinan kebiasaan membuat perahu di Batujaya dipengaruhi warisan kebudayaan ribuan tahun lalu,” katanya.

Butuh perlindungan

Lalu, mengapa teknologi itu tidak terwariskan secara turun-temurun? Bachtiar berpendapat, zaman dulu pengetahuan seperti ini kerap kali dimitoskan dan dianggap tabu dibicarakan. Pengetahuan ini hanya boleh dimiliki sekelompok atau orang tertentu. Akibatnya, saat orang atau kelompok pemilik pengetahuan ini meninggal dunia, pengetahuan itu ikut terkubur.

Dari temuan-temuan itu, Hasan meminta semua pihak menjadikan kompleks Candi Batujaya sebagai pendorong semangat untuk terus mengembangkan kemampuan secara mandiri. Dari Batujaya, masyarakat Indonesia ditantang kreatif memanfaatkan apa yang ada di sekitarnya menjadi lebih bermakna.

Bachtiar meminta pemerintah daerah memerhatikan keberadaan Candi Batujaya sebagai penambah semangat masyarakat. Terutama adalah perlindungan dan pemugaran terhadap 30 situs candi yang telah dieksplorasi.

”Saat ini pemugaran di kompleks Candi Batujaya belum dilakukan dengan unsur kesejarahan yang tepat. Contohnya di lantai Candi Segaran V atau Candi Blandongan. Tangganya dibangun ulang dengan batu keras—bukan batu bata—yang digergaji hingga licin dan dengan ukuran lebih kecil,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, pemerintah daerah juga harus berani menetapkan perlindungan terhadap situs utama atau situs pendukung, seperti Karst Pangkalan.

Saat ini, Karst Pangkalan nasibnya berada di ujung tanduk akibat eksploitasi penambangan dan pembuatan kapur bakar.

”Penataan wilayah untuk penelitian dan sumber referensi juga harus terus ditingkatkan. Saat ini akses di sekitar lokasi situs belum banyak membantu proses eksplorasi dan promosi,” kata Bachtiar. ***

Source : Kompas, Senin, 22 November 2010 | 03:25 WIB

Jumat, 19 November 2010

TUGU NOL INDRAMAYU : Nyaris Lenyap “Disapu” Perkembangan Jaman

TUGU NOL INDRAMAYU

Nyaris Lenyap “Disapu” Perkembangan Jaman

INDRAMAYU – Masih banyak bangunan cagar budaya yang ada di wilayah Kabupaten Inadramayu, Provinsi Jawa Barat yang hingga kini kurang terurus, bahkan cenderung tidak pernah tersentuh renovasi. Salah satunya, peninggalan bersejarah itu adalah tugu “NOL INDRAMAYU”. Padahal, sebelum terjadinya perbaikan jalan yang berada di sekitar jembatan yang pernah populer dengan julukan “Kreteg Sorog” itu, masih tampak patok beton yang di tengahnya diduga terbuat dari besi bulat berdiameter sekitar 20 cm. Keberadaan bangunan itulah yang menjadi titik awal menghitung jarak Kota Indramayu dengan sejumlah daerah lainnya.

Meski belum banyak terungkap tentang keberadaan tugu Titik “0” (baca : nol) Indramayu dalam berbagai buku sejarah yang berkaitan dengan perkembangan wilayah Kabupaten Indramayu, namun monumen itu tersebut tampaknya telah memberikan gambaran bahwa pada jaman penjajahan Belanda, pemerintahan kolonialisme itu telah membuat perhitungan untuk mengukur jarak Indramayu dengan sejumlah wilayah yang ada di sekitarnya dengan membangun tugu titik “0” Indramayu yang tak jauh dari pusat pemerintahan Kota Mangga tersebut.

Dari berbagai penelusuran menyebutkan, ada beragam versi kapan tugu titik “0” Indramayu dibangun ? Ada yang mengatakan, tugu titik “0” dibuat sekitar abad XVI. Namun sumber lain juga mengatakan, monumen perhitungan jarak “0” tersebut dibangun pada masa penjajahan Belanda gelombang pertama sekitar tahun 1837. Bahkan, konon, pernah mengalami rehabilitasi pada tahun 1947, ketika tengah ganas-ganasnya pergolakan politik di Bumi Wiralodra Indramayu.

Dalam Buku Sejarah Indramayu yang diterbitkan pada tahun 1970-an mengungkapkan, penjajah Belanda ketika itu berusaha membumi hanguskan beberapa wilayah Indramayu untuk dijadikan daerah jajahannya. Bahkan, pelabuhan Indramayu yang berada di kawasan Cimanuk Indramayu (dekat jantung kota) yang ketika masih menjadi sarana arus barang telah dikuasainya. Namun upaya itu gagal, karena para pejuang Indramayu melakukan perlawanan walaupun jatuh korban jiwa tidak sedikit.

Di bawah kepemimpinan M.A. Sentot yang menjadi penglima perang berbendera “Pasukan Setan” berhasil melancarkan perlawanan sengit, dan membuat bala tentara Belanda kocar-kacir. Yang tersisa kini, sejumlah bangunan bersejarah peninggalan semasa penjajahan Belanda ayang masuk dalam kategori Benda Cagar Budaya, hingga kini masih banyak yang berdiri. Kendati kondisinya sangat memperihatinkan, karena pemerintah terkesan kurang peduli terhadap sejumlah bangunan bersejarah, termasuk bagaimana nasib tugu “0” Indramayu yang nyaris lenyap “disapu” perkembangan jaman bermerk pembangunan. (Satim)*** Foto=foto : Satim

Kamis, 08 Juli 2010

Daerah Harus Danai Pemeliharaan Cagar Budaya

CAGAR BUDAYA

Daerah Harus Danai Pemeliharaan Cagar Budaya

SOLO - Pemerintah kota/kabupaten harus siap memelihara sekaligus mendanai pemeliharaan benda cagar budaya yang ada di wilayahnya. Kebijakan ini akan termuat dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya saat ini tengah digodok sebagai inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain benda cagar budaya (BCB), revisi undang-undang juga akan memperluas cakupan pelestarian tidak hanya terhadap obyek benda melainkan juga situs dan kawasan. Akhir bulan ini, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan segera mengirimkan kembali daftar isian masalah (DIM) revisi UU No 5/1992.

”Peran daerah akan sangat besar dalam perlindungan cagar budaya dengan adanya revisi itu. Untuk pemeliharaan dan juru pelihara, masih ada dukungan anggaran dari kami. Lainnya ditanggung daerah,” kata Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Hari Untoro Drajat seusai pembukaan Pertemuan Ke-11 ASEAN Sub Committee on Culture pada Committee on Culture and Information di Hotel Kusuma Sahid, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/7).

Pihaknya juga akan melakukan pencatatan nasional BCB karena masih banyak daerah yang tidak mencatat apalagi menginventarisasi cagar budaya apa saja yang ada di daerahnya. Daerah juga harus mulai mengembangkan paradigma baru pelestarian cagar budaya, bukan hanya perlindungan, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan.

Untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah, menurut Hari, pihaknya akan mengadakan pelatihan. Selain itu daerah didorong untuk menyekolahkan perangkatnya dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi. ”Untuk museum, sudah ada pasca-sarjananya di UI dan UGM. Silakan daerah yang membutuhkan bisa menyekolahkan pegawainya ke sana,” katanya.

Wali Kota Solo Joko Widodo mengatakan siap mendanai pemeliharaan BCB di daerahnya. Bahkan, Kota Solo saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah mengenai heritage (warisan budaya). ”Namun, karena kami dengar akan ada revisi UU, perdanya akan menunggu revisi selesai,” kata Joko Widodo.

Menurut Hari, sebenarnya revisi UU No 5/1992 sangat memerhatikan perda cagar budaya agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Akan tetapi, katanya, perda biasanya dibuat sebagai turunan dari undang-undang. (EKI)***

Source : Kompas, Kamis, 8 Juli 2010 | 04:31 WIB

Jumat, 21 Mei 2010

Yurnaldi : Mengidentifikasi Umur Keramik

Sebanyak 12.415 benda muatan kapal tenggelam (BMKT) telah diangkat dari bangkai kapal di perairan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (5/5). Setidaknya ada 10 ciri untuk menentukan usia dan asal keramik.(KOMPAS/LASTI KURNIA)***

ARKEOLOGI

Mengidentifikasi Umur Keramik

OLEH YURNALDI

Berbagai laporan dan dokumentasi kuno menyebutkan, di perairan Indonesia terdapat puluhan ribu kapal tenggelam. Kapal-kapal karam beserta muatan berharganya, dari abad ke-4 sampai dengan Perang Dunia II, tentu menjadi peninggalan budaya bawah air yang menarik dikaji.

Selain menarik dikaji, kapal tenggelam beserta muatannya telah menjadi komoditas ekonomis dengan nilai jual tinggi. Buktinya, hasil pengangkatan kapal tenggelam di Laut Jawa, sekitar 12 mil perairan utara Cirebon, Jawa Barat, nilai jualnya ditaksir minimal Rp 720 miliar.

Sebelum ada pengangkatan yang telah memperoleh izin dari pemerintah itu, pengangkatan ilegal dari dulu sampai sekarang masih terus berlangsung. ”Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap pengangkatan benda cagar budaya (BCB) di daerah Blanakan, Kabupaten Subang, yang diduga (kembali) melibatkan seorang arkeolog maritim Berger Michael Hatcher,” kata Direktur Peninggalan Bawar Air, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Surya Helmi.

Kasus-kasus sebelumnya, Berger Michael Hatcher berhasil melelang tinggalan arkeologi dasar laut Indonesia secara ilegal. Warga negara Australia kelahiran Inggris tahun 1940 itu menjadi miliarder setelah menemukan 225 batang emas dan 160.000 buah keramik di perairan Riau. Hasil jarahannya itu dilelang di Balai Lelang Christie, Amsterdam, tahun 1986 senilai 16 juta dollar AS.

Kasus-kasus pencurian BCB dasar laut ini tidak saja menyebabkan rusaknya situs karena tak mengindahkan nilai kultural, tetapi Indonesia juga akan kehilangan informasi yang penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan karakter bangsa dan sejarah perjuangan bangsa.

Muatan keramik

Dari kapal-kapal tenggelam, hampir selalu keramik ditemukan dalam jumlah relatif besar. Bambang Budi Utomo dari Puslitbang Arkenas yang menjadi editor buku Kapal Karam Abad ke-10 di Laut Jawa Utara Cirebon mengatakan, kapal tenggelam yang artefaknya telah diangkat berasal dari kapal niaga, barang dagangannya sebagian besar, bahkan hampir 90 persen berupa keramik. Selebihnya adalah tembikar dan barang-barang kaca.

Pihak perusahaan pengangkat artefak dasar laut di laut Jawa utara Cirebon melaporkan, benda yang diangkat berjumlah 541.341 buah, terdiri dari 519.942 buah benda keramik dan 21.399 buah benda-benda dari berbagai bahan, seperti kayu, kaca, logam, dan lain-lain.

Dari 256.943 buah keramik yang bernilai ekonomis, sebanyak 221.124 buah adalah porselin dan bahan batuan, sementara sebanyak 35.819 buah adalah terbikar. Dari jumlah ratusan ribu buah keramik itu, setidaknya terdapat sembilan bentuk wadah, yaitu mangkuk, piring, cepuk, pasu, teko, guci, buli-buli, pedupaan, dan tempat tinta.

Identifikasi keramik

Porselin dan bahan batuan sangat jelas bukan buatan lokal. Selama ini barang-barang seperti itu telah ditemukan di berbagai situs di Indonesia, dan diketahui berasal dari berbagai negara, seperti Tiongkok, Asia Tenggara (Thailand, Vietnam, dan Kamboja), Timur Tengah, Jepang, dan Eropa (seperti Belanda dan Jerman).

Menurut Widiati, peneliti dan ahli keramik kuno, Keramik yang sering ditemukan di Indonesia berasal dari China (abad ke-2–20 Masehi), Thailand (abad ke-13–18 M), Vietnam (abad ke-8–18 M), Eropa (abad ke-17–20 M), Jepang (abad ke-17–20 M), dan Timur Tengah (abad ke-7–14 M).

Bagaimana mengidentifikasi keramik sehingga diketahui masa pembuatan keramik itu?

Menurut Widiati, dalam mengidentifikasi temuan keramik, pihaknya lebih dulu mencermati unsur bentuk utuh dari keramik tersebut.

”Setelah itu dicermati unsur ruang, yaitu tempat di mana benda itu ditemukan (situs), dan atau tempat asal benda itu dibuat (negara, provinsi, distrik, dan tungku). Setelah itu juga dicermati unsur waktu, pertarikhan, yaitu pertanggalan relatif dari masa pembuatan keramik porselin atau bahan-bahan tersebut. Biasanya berdasarkan masa pemerintahan di China yang sudah diketahui,” ujarnya.

Warna glasir

Widiati, yang kini Kepala Subdit Pengendalian Pemanfaatan pada Direktorat Bawah Air Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, berpendapat, untuk menentukan kapan keramik itu dibuat, antara lain dapat diketahui berdasarkan warna glasir atau pola hias. Misalnya, keramik-keramik Vietnam yang berglasir warna tunggal, seperti putih, hijau, atau hitam, diketahui berasal dari sekitar abad ke-13 hingga ke-14. Atau keramik Thailand yang mempunyai hiasan berupa ikan yang diletakkan pada bagian permukaan dalam dari dasar wadah diketahui berasal dari abad ke-14.

Setidaknya ada 10 ciri yang dapat digunakan untuk keperluan analisis keramik. Tujuannya untuk mengetahui asal daerah pembuatan, bentuk asal dan pertanggalan. Kesepuluh ciri itu adalah bentuk pecahan, besaran, orientasi pecahan, jenis bahan dasar, warna bahan dasar, pola hias, teknis hias, warna glasir, teknik glasir, dan sisa pengerjaan.

Untuk menentukan asal daerah pembuatan, digunakan ciri yang meliputi bentuk pecahan, besaran pecahan, ketebalan, orientasi, jenis bahan dasar, pola hias, warna glasir, dan teknik glasir. ”Adapun untuk penentuan masa pembuatan keramik diperlukan pengamatan terhadap bentuk, jenis bahan dasar, warna bahan dasar, pola hias, teknik hias, dan warna glasir,” ujar Widiati.

Jejak pembuatan, kalau kita jeli bisa ditemukan suatu tanda —yang sengaja atau tidak sengaja—tampak pada permukaan porselin atau bahan batuan setelah terjadi proses pembakaran.

Tentang temuan keramik di perairan utara Cirebon, berdasarkan identifikasi dan tipologi benda-benda keramik itu, merupakan keramik abad ke-10 Masehi dari masa Dinasti Lima.

Sudah tentu, melalui hasil identifikasi keramik ini, ada sedikit-banyaknya tambahan data untuk merangkai sejarah kebudayaan masa lampau Indonesia. ***

Source : Kompas, Kamis, 20 Mei 2010 | 04:40 WIB

Benda Bersejarah Indonesia di Museum Malaysia

CAGAR BUDAYA

Benda Bersejarah Indonesia di Museum Malaysia

ENTIKONG - Benda-benda sejarah dan seni tradisional bernilai tinggi asal Indonesia, terutama Kalimantan Barat, banyak menjadi koleksi museum di Malaysia. Bahkan, benda-benda bersejarah dan bernilai seni tradisional tersebut diakui sebagai warisan sejarah dan budaya Malaysia.

”Bisa saja koleksi itu kembali menjadi milik Indonesia. Tapi, perlu langkah serius mengurusnya,” ujar A Hendrick, Kepala Unit Pengelola Pos Pemeriksaan Lintas Batas di Entikong, Kalimantan, Rabu (19/5), dalam kegiatan Kemah Wilayah Perbatasan (Kawasan). Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Geografi Sejarah, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata itu diikuti guru-guru Geografi dan Sejarah dari seluruh Indonesia untuk memahami dan mengalami langsung kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan di Entikong yang berbatasan dengan Tebedu, Malaysia.

Hendrick mengatakan, ratusan koleksi yang berpindah tangan ke salah satu museum di Malaysia itu meliputi keramik, ukiran-ukiran kayu, manik-manik, tempayan, dan perisai mandau.

Triana Wulandari, Koordinator Kemah Wilayah Perbatasan dari Direktorat Sejarah Geografi, meminta supaya di pos lintas batas Entikong-Malaysia juga perlu lebih teliti dalam pemeriksaan benda-benda sejarah dan purbakala. ”Mesti juga ada kesadaran untuk mewaspadai perdagangan benda-benda purbakala ke negara tetangga,” kata Triana. (ELN/Kompas)***

Source : Kompas, Kamis, 20 Mei 2010 | 03:16 WIB

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

ian @ Kamis, 20 Mei 2010 | 09:08 WIB
Kita mulai dulu dengan perbaikan moral kita, kalau tidak jangankan membeli benda-benda warisan budaya mungkin kelak bangsapun akan dijualnya.

Selasa, 18 Mei 2010

Pemerintah China menawarkan kerja sama pengelolaan artefak atau benda berharga asal muatan kapal tenggelam dari perairan Cirebon

China Tertarik Kelola Artefak Bawah Laut

Rencana Lelang Tahap Kedua Ditunda

JAKARTA - Pemerintah China menawarkan kerja sama pengelolaan artefak atau benda berharga asal muatan kapal tenggelam dari perairan Cirebon. Usulan yang ditawarkan, antara lain, adalah pembangunan museum di China dan Indonesia untuk menampung koleksi.

Demikian dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad selepas menerima kunjungan Duta Besar China untuk Indonesia Zhang Qiyue di Jakarta, Senin (17/5).

Fadel mengemukakan, dalam pertemuan itu China mengajak kerja sama dengan Pemerintah Indonesia (G to G) untuk pengumpulan dana bagi pembangunan museum penyimpanan koleksi 271.381 keping artefak berumur lebih dari 1.000 tahun peninggalan abad ke-10 itu.

”Pemerintah kedua negara akan mengkaji penggalangan dana, baik dari swasta nasional maupun China, untuk membangun museum penyimpanan koleksi artefak Cirebon,” ujar Fadel, yang juga menjabat Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT).

Tunda lelang

Sementara itu, dalam rapat koordinasi Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT, Senin, panitia memutuskan untuk menunda sementara rencana lelang tahap kedua atas BMKT asal Cirebon. Ribuan potong batu permata, rubi, emas, dan keramik Kerajaan Tiongkok, serta perkakas gelas Kerajaan Persia, itu ditaksir senilai lebih kurang Rp 720 miliar.

Fadel mengatakan, pihaknya belum merumuskan rencana besar (grand strategy) terkait penanganan BMKT di sejumlah perairan Indonesia.

Meskipun demikian, izin survei dan pengangkatan BMKT yang sudah diterbitkan kepada perusahaan swasta tetap dilanjutkan. Berdasarkan data Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT, sejak Januari 2009 sampai Maret 2010, terdapat 11 penerbitan dan rekomendasi survei dan pengangkatan BMKT di Indonesia.

Fadel mengakui, penundaan lelang tahap kedua akan menimbulkan reaksi dari perusahaan pengangkat BMKT asal Cirebon. Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan menggunakan hasil penggalangan dana untuk membayar investasi swasta.

Sehari sebelumnya, Minggu (16/5), Fadel mengunjungi Museum Bahari di Jakarta Utara untuk menjajaki kemungkinan artefak atau BMKT itu disimpan di Museum Bahari. Namun, kondisi museum tidak memungkinkan untuk menyimpan koleksi yang bernilai tinggi sehingga dijajaki kemungkinan menyimpan BMKT di Taman Mini Indonesia Indah.

Kepala Museum Bahari Gatut Dwihastono mengatakan, kondisi Museum Bahari memang kurang memadai untuk menyimpan BMKT bernilai sejarah tinggi.

Sekretaris Jenderal Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT Sudirman Saad mengemukakan, dibutuhkan dana sekitar Rp 1 triliun untuk membayar investor BMKT dan membangun museum. (LKT/Kompas) ***

Source : Kompas, Selasa, 18 Mei 2010 | 04:32 WIB

Jumat, 07 Mei 2010

Pemerintah harus membeli seluruh koleksi artefak bawah laut dari perairan Cirebon yang berjumlah 217.381 keping senilai 80 juta dollar AS

Pemerintah Harus Beli Artefak

BMKT Blanakan Lebih Besar daripada BMKT Cirebon

JAKARTA - Pemerintah harus membeli seluruh koleksi artefak bawah laut dari perairan Cirebon yang berjumlah 217.381 keping senilai 80 juta dollar AS yang belum ada pembeli saat lelang Rabu (5/5) di Jakarta. Ini satu-satunya solusi agar Indonesia tetap mudah mengakses artefak itu.

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) Jhohannes Marbun menekankan, penjualan artefak bawah laut atau benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) melalui lelang, bertolak belakang dengan upaya pemerintah.

”Pemerintah selama ini ingin mengembalikan aset-aset bangsa yang ada di luar negeri. Ini kan kontradiktif,” kata Jhohannes.

Usulan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad untuk membuat museum maritim dengan mengundang kalangan pengusaha China di Indonesia dinilai positif. Jhohannes mengingatkan, harus ada kesepakatan atau perjanjian yang jelas terlebih dahulu terutama mengenai status kepemilikan keping artefak itu dan museum maritim.

Jika tiga kali lelang gagal, Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa melelang melalui balai lelang swasta atau internasional dan bisa menjual dengan cara lain sepersetujuan menteri keuangan.

Direktur Institute for National Strategic Interest & Development (INSIDe) Danial Nafis juga mendukung usulan Fadel sekaligus meminta agar semua pengusaha nasional, bukan hanya pengusaha China, diajak bekerja sama. Bahkan, lanjutnya, sebenarnya ada beberapa yayasan dari Eropa ingin bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk kepentingan nonkomersial semata-mata untuk pelestarian benda cagar budaya. ”Saya setuju dengan usul Pak Fadel. Tetapi, apa benar pemerintah berorientasi pada pelestarian cagar budaya untuk kepentingan ilmu pengetahuan?” tanya Danial.

Koordinator Konsorsium Penyelamat Aset Bangsa Endro Soebekti Sadjiman menilai kegagalan pelelangan akibat ketidakseriusan penyelenggara. Hal ini membuktikan, Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT hanya berorientasi ekonomi tanpa memerhatikan sumber daya sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan.

Sementara itu, sebanyak 12.415 BMKT berhasil diangkat dari bangkai kapal karam di kedalaman 58 meter di perairan Blanakan, Subang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Ekskavasi yang dimulai 11 April diperkirakan memakan waktu setahun karena besarnya BMKT.

Saat memantau langsung kegiatan di atas tongkang untuk ekskavasi BMKT, Dirjen Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso mengatakan, BMKT ini berpotensi jumlahnya dua kali lipat dibandingkan BMKT di Cirebon. Hal ini berdasarkan pemantauan dengan sonar saat survei oleh perusahaan penerima izin survei dan pengangkatan, PT Comexindo Usaha Mandiri. (LUK/LKS)***

Source : Kompas, Jumat, 7 Mei 2010 | 04:33 WIB

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Canthing_batik @ Jumat, 7 Mei 2010 | 09:03 WIB
Usul p Fadel Muhammad lebih bisa diterima.kalau kita punya museum u menyimpan BMKT yg tdk sedikit itu,bisa jadi wahana u generasi muda terutama siswa2 kita,utk mengerti dan bangga bhw di masa lalu pun Indonesia sdh menjadi jalur penting perdagangan internasional.juga akn menjadi oasis bagi kita di tengah kejenuhan mengikuti polemik bgs akhr2 ini.museum juga bisa mnjadi aset wisata yg tak kalah dg wahana2 wisata lain.