Anggota staf pelaksana lelang melakukan persiapan tahap akhir atas benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang diangkat dari bangkai kapal Tiongkok yang tenggelam di perairan Cirebon. BMKT tersebut telah ditata rapi untuk dapat dilihat calon peserta lelang di sebuah gudang penyimpanan di Jakarta Selatan, Senin (3/5). (Kompas/Lasti Kurnia)***
Artefak Akan Tetap Dilelang
Rangkaian Sejarah Maritim Bisa Terputus
JAKARTA - Pemerintah akan tetap melelang sekitar 271.381 artefak berumur lebih dari 1.000 tahun dari muatan kapal tenggelam di perairan Cirebon, Rabu (5/5). Pemerintah berkeyakinan lelang itu untuk menjamin kepastian hukum dan tak ada aturan yang dilanggar.
Sementara itu, sejumlah kalangan menyesalkan rencana lelang benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) peninggalan China abad ke-10 tersebut. ”Mestinya pemerintah jangan melihat dari kepentingan ekonomi jangka pendek saja, tetapi juga melihat aspek sejarahnya,” kata Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) Jhohannes Marbun.
Indonesia, kata Marbun, akan kehilangan barang-barang bernilai sejarah tinggi yang belum tentu ditemukan lagi. Penelitian soal sejarah maritim Indonesia juga bisa terputus jika artefak-artefak itu dibawa ke luar negeri.
Secara terpisah, Direktur Peninggalan Bawah Air Direktorat Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Surya Helmi mengatakan, lelang BMKT tersebut merupakan konsekuensi dari izin yang dikeluarkan pemerintah.
Sebelumnya, tutur Helmi, banyak kalangan dengan seenaknya mengambil muatan kapal tenggelam dari perairan Indonesia dan menjualnya ke pasar Internasional. Negara tidak mendapatkan apa-apa.
Kasus yang paling menghebohkan dilakukan Berger Michael Hatcher, warga Australia, yang melelang 225 batang emas dan 160.000 keping keramik dari kapal yang tenggelam di perairan Indonesia. Barang-barang tersebut dilelang di Amsterdam tahun 1985 dengan nilai jual sekitar 16 juta dollar Amerika Serikat saat itu. ”Indonesia tidak dapat sepeser pun,” kata Helmi.
Berangkat dari kasus itu, kemudian terbitlah Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1985 tentang Izin Survei dan Pengangkatan barang-barang muatan kapal tenggelam. Karena mengeluarkan biaya cukup besar, investor mendapat bagian 50 persen dan 50 persen lainnya untuk negara.
Belum ada pendaftar
Sekretaris Jenderal Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda BMKT Sudirman Saad mengatakan, telah ada 20 peminat BMKT Cirebon, di antaranya berasal dari Singapura, Malaysia, China, Jepang, Hongkong, organisasi keramik Indonesia, serta perusahaan dan perorangan asal Indonesia. Namun, dua hari menjelang pelaksanaan lelang atas koleksi 271.381 keping artefak peninggalan China abad ke-10 itu, belum ada peserta lelang yang mendaftarkan diri.
Adapun persyaratan peserta di antaranya menyerahkan uang jaminan penawaran lelang 20 persen dari perkiraan harga limit atau senilai 16 juta dollar AS.
Uang jaminan itu wajib disetor tunai oleh peserta lelang langsung kepada rekening penampungan valuta asing Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III paling lambat tanggal 4 Mei 2010 atau satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Tenaga ahli bidang lelang, Chitra Mukhsin, mengemukakan, apabila sampai batas waktu pendaftaran tidak ada peserta, lelang tetap berlangsung dengan sebutan lelang tidak ada peminat dan tak ada penjualan. Selanjutnya, panitia akan melakukan evaluasi untuk melakukan lelang kedua.
Berita mengenai lembaga dan pihak perorangan yang berminat terhadap pembelian harta karun yang diangkat Luc Heymans dari perairan Cirebon masih simpang siur. Kepala Penerangan Kantor Dagang Taiwan (Taiwan Trade Office) di Jakarta yang dihubungi pada hari Senin, mengenai kemungkinan keterlibatan Museum Nasional Taiwan dalam lelang harta karun itu mengaku belum mendengar adanya informasi resmi tentang rencana tersebut.
Museum Nasional Taiwan (Gu Gong) di Taipei merupakan salah satu lembaga ilmu pengetahuan yang memiliki koleksi artefak budaya Tiongkok terbaik di dunia. Sebagian koleksi merupakan artefak dari Istana Terlarang (Jin Cheng) Beijing yang diboyong ke Taiwan semasa Perang Saudara (1945-1949).
Peter Lee, seorang kurator terkenal dan ahli budaya Peranakan Tionghoa di Singapura, yang dihubungi dari Jakarta menjelaskan, pihaknya belum mendengar adanya lembaga resmi, seperti perguruan tinggi atau museum di Singapura, yang berminat mengikuti lelang harta karun tersebut.
Di Cirebon, Jawa Barat, Pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon berharap BMKT tidak seluruhnya dilelang. ”Namun, sebagian diserahkan kepada pemerintah daerah tempat barang tersebut ditemukan sebagai bukti otentik peninggalan sejarah maritim di perairan Indonesia,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Cirebon Abidin Aslich.
Direktur Institute for National Strategic Interest & Development (INSIDe) Muhammad Danial Nafis mengatakan, lelang tersebut tidak transparan karena tidak ada katalog resmi berisi foto dan keterangan rinci soal barang yang dilelang. ”Lelang hanya legitimasi adanya proses transparansi. Padahal, tidak ada sama sekali,” ujarnya. (LKT/LUK/ONG/NAL/WAD/THT) ***
Source : Kompas, Selasa, 4 Mei 2010 | 03:03 WIB
Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Dzulkarnaen @ Selasa, 4 Mei 2010 | 08:53 WIB
Jangan sampai yang dilelang ke publik hanya bagian-bagian yang biasa saja, yang paling bernilai dari target pengangkatan mungkin sudah ada ditangan pihak lain.
zukarnain A.R Hasyim @ Selasa, 4 Mei 2010 | 06:24 WIB
Uang akan banyak diperoleh setiap hari, bila benda-benda kuno itu disimpan di Mesum Bahari. Lihat Mesir, betapa banyak pengunjung wisata kesana!
Zulkarnain A.R Hasyim @ Selasa, 4 Mei 2010 | 06:20 WIB
Uang akan lebih banyak diperoleh, bila benda-benda bersejarah tersebut disimpan di Meseum Bahari. Lihat Mesir, betapa banyak pengunjung wisata kesana!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar