Kamis, 03 Juni 2010

Penggunaan Dana RSBI Kurang Transparan

Penggunaan Dana RSBI Kurang Transparan

RSBI Sudah Banyak Mendapat Bantuan Dana

JAKARTA - Sejumlah sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional atau RSBI kurang transparan dalam penggunaan dana. Orangtua murid berhak mengetahui tentang anggaran sekolah sesuai dengan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keluhan soal kurang transparannya penggunaan dana RSBI di sejumlah sekolah kerap diadukan orangtua siswa ke Indonesia Corruption Watch (ICW). Mahalnya biaya masuk RSBI juga sering dikeluhkan orangtua.

Peneliti ICW, Febri Hendri, Selasa (1/6) di Jakarta, mengatakan, RSBI mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD, dan juga memungut dana dari orangtua siswa. ”Untuk menghindari tudingan negatif, semestinya RSBI bersikap transparan,” kata Febri.

Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengatakan, pengawasan terhadap pungutan RSBI harus diperketat, terutama menjelang penerimaan siswa baru. Jangan sampai status RSBI menjadi dalih untuk melakukan komersialisasi pendidikan.

Pengacara publik, David Tobing, mengingatkan, sekolah bisa terkena sanksi pidana jika melakukan pungutan dari orangtua padahal mereka sudah menerima subsidi dari pemerintah.

Libatkan daerah

Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto mengatakan, mahalnya biaya di RSBI bisa dimaklumi karena standar RSBI di atas standar nasional dari segi sarana dan prasarana pembelajaran.

”Mahal dalam tanda petik untuk peningkatan kualitas,” kata Suyanto seusai rapat gabungan di Komisi X DPR.

Di Bandung, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, dasar pungutan yang dilakukan RSBI hingga saat ini masih beragam. Ada yang berdasarkan surat keputusan wali kota atau bupati, tetapi ada juga yang hanya berdasarkan surat keputusan kepala sekolah setelah mendapat persetujuan komite sekolah. ”Semestinya, ada dasar hukum yang kuat, misalnya dalam bentuk peraturan daerah,” kata Fasli Jalal.

Di Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Sahudi mengatakan, siswa dari keluarga tidak mampu bisa masuk RSBI asalkan lolos tes beberapa mata pelajaran dengan nilai minimal 8,5. Pemerintah kota juga akan memberikan subsidi.

Ketua Dewan Pendidikan Jatim Zainuddin Maliki mengatakan, harus dipertimbangkan jika siswa miskin masuk RSBI maka akan terlihat pamer kekayaan dari sejumlah siswa kaya. Sebab nyatanya, RSBI memang sekolah elitis untuk keluarga kaya. (LUK/INA/CHE/Kompas)***

Source : Kompas, Rabu, 2 Juni 2010 | 02:59 WIB

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Susana @ Rabu, 2 Juni 2010 | 15:15 WIB
Mohon agar SMU yang tidak menyediakan kelas reguler di peringatkan. SMUN 1 dan 3 di Bogor tidak ada kelas reguler. Apakah SMU tsb untuk orang kaya saaja?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar