Selasa, 24 Februari 2009

Bangunan Cagar Budaya Indramayu


Eks Gedung Karesidenan


Eks Gedung Pengadilan Negeri Indramayu dan Eks Patok Galangan Kapal Pelabuhan Indramayu


Bangunan Cagar Budaya Indramayu

Banyak Yang “Berantakan”


INDRAMAYU – Memperihatinkan. Begitulah kondisi sejumlah bangunan Cagar Budaya yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Meski negeri ini sudah memberlakukan adanya Otonomi Daerah, namun pada kenyataannya segala macam pembangunan belum semuanya menyentuh sejumlah Cagar Budaya yang ada daerah bersangkutan.

Tampaknya, pemerintah daerah belum berdaya untuk merehabilitasi sejumlah bangunan kuno yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Inilah sebuah kenyataan yang ada di Kabupaten Indramayu. Akibatnya, hanya sebagian kecil saja yang bangunan bersejarah yang dipelihara, selebihnya terkesan berantakan dan “dibiarkan” merana tanpa sentuhan pemeliharaan yang tetap memegang teguh nilai estetika, historis, serta mengacu pada kajian para ahli arkeolog di negeri ini.

Hasil pemantauan Tim Ekspedisi Jejak Sejarah Indramayu yang dipelopori Tabloid Berita “ToeNTAS” News menyimpulkan, sejumlah bangunan bersejarah terlantar dan berantakan. Pemerintah tampaknya belum peduli terhadap keberadaan “saksi-saksi bisu” sejarah dari perjalanan bangsa ini.

Bangunan Cagar Budaya yang terkesan “berantakan” di wilayah Kabupaten Indramayu hingga tahun 2009, diantaranya Eks Residen Cirebon dan eks Markas Tentara Belanda di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang berikut sejumlah bangunan yang ada di sekitarnya.

Kemudian bangunan eks Kawedanan Jatibarang, eks Stasiun Kereta Api dan kawasan sekitarnya di Kelurahan Margadadi, Paoman, Desa Telukagung, dan Jatibarang, Indramayu, gedung eks Pengadilan Negeri Indramayu (samping Pendopo) dan kawasan sekitarnya, eks Kantor Penerangan Indramayu pada masa lalu, eks Markas Komando Militer (Kodim) 0616 Indramayu dan sejumlah bangunan sekitarnya di komplek Randu Gede (dekat rumah pribadi Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin), eks perlindungan Jepang di Desa Karangsong Indramayu, eks perlindungan para pejuang kemerdekaan di Blok Waledan Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Indramayu, serta masih ada sejumlah bangunan Cagar Budaya lainnya. ( Satim )***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar