Bangunan Cagar Budaya Indramayu
Tanggung Jawab Siapa Jika Hilang, Hancur,
dan Dikuasai Pihak Ketiga ?
INDRAMAYU – Nasib gedung-gedung tua bersejarah yang telah terdaftar sebagai Bangunan Cagar Budaya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, kini banyak yang hilang, hancur, dan sebagian lagi tidak dipelihara dengan baik bahkan diterlantarkan.
Situasi dan kondisi demikian sama persis dengan nasib sejumlah gedung-gedung tua bersejarah yang ada di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Bara sebagai daerah yang telah menyimpan banyak bangunan bersejarah, namun banyak yang tidak dipelihara, diterlantarkan, hancur, sirna karena perkembangan pembangunan yang diduga tidak mengindahkan lingkungan, arkeologi, serta Tata Ruang yang cenderung “tidak” mengacu pada tata nilai artistik nilai sejarah masa lalu.
Gugatan terhadap kelestarian dan pemeliharaan situs-situs bersejarah di Kota Mangga Indramayu itu, tampaknya belum terbangun. Entah sampai kapan benda-benda cagar budaya yang tersebar di wilayah Bumi Wiralodra tersebut tetap lestari sepanjang jaman dan tetap terpelihara dengan baik.
Tampaknya belum ada kesadaran pemerintah daerah dan semua pihak terhadap keberadaan bangunan cagar budaya yang ada di daerahnya. Bagi para pejuang kemerdekaan dan anak cucunya, kini mereka merasa prihatin melihat sejumlah bangunan cagar budaya pada hilang, hancur, dan sebagian lagi hanya menyisakan kenangan dan kepedihan yang teramat dalam.
Kalau saja pihak pemerintah daerah tidak segera bertindak untuk menyelamatkan bukti-bukti kuat dari sebuah perjalanan sejarah bangsanya itu, kelak anak cucu bangsa Indonesia ini hanya cuma mengenal sekilas dalam buku sejarah, namun fakta-fakta sejarah secara fisiknya tidak mengenal sama sekali. Ini berarti, sebuah kezaliman dan pengkhianatan terhadap jasa-jasa para pahlawan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jadi jangan sampai ada sindiran dalam lagu dangdut yang dinyanyikan Ratu Dangdut Elvi Sukaesih di tahun 1970-an. “Siapa...yang mau menguni gedung tua....siapa yang sudi... singgah di hati ini....”. Lalu siapa yang sudi terhadap kelestarian gedung-gedung tua bernilai sejarah ? ( Satim ) ***
Daftar Bangunan Cagar Budaya di Indramayu
Hasil Penelusuran Lapangan Tim Ekspedisi ToeNTAS News
Tahun 2006 - 2008 :
1. Pendopo Bupati Indramayu.
2. Kantor PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indramayu.
3. Seluruh bangunan eks Makodim 0616 Indramayu dan kawasan di sekitarnya.
4. Gedung eks Residen Cirebon di Penganjang dan kawasan di sekitarnya.
5. Perkantoran yang kini ditempati Dinas PU Pengairan dan Pertambangan Kabupaten Indramayu.
6. Perkantoran yang kini ditempati Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Indramayu.
7. Perkantoran yang kini ditempati Subdin P3M Dinas Kesehatan Indramayu.
8. Perkantoran yang kini ditempati Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.
9. Eks Kantor Penerangan yang kini dijadikan Gudang Urea di Jl. Veteran.
10. Eks Stasiun Kereta Api di Paoman dan seluruh kawasannya.
11. Eks Stasiun Kereta Api di Desa Telukagung Indramayu berikut kawasannya.
12. Eks Kantor Kawedanan Jatibarang di Jatibarang.
13. Kantor Camat Sindang.
14. Eks Pendaratan Kapal di tepi Sungai Cimanuk Indramayu (belakang Mesjid Agung Indramayu).
15. Kelenteng Indramayu.
16. Kelenteng Jatibarang.
17. Perkantoran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Ayu Indramayu berikut kawasannya.
18. Stasiun Kereta Api Jatibarang Indramayu.
19. Kantor Pegadaian Indramayu.
20. Kantor Pegadaian Karangampel.
21. Perkantoran Pengairan Jatibarang dan kawasannya.
22. Eks Gua Perlindungan Jepang di Desa Karangsong Indramayu.
23. Tugu Peringatan Pasukan Setan di Blok Kujang Desa Lamaran Tarung.
24. Benteng pertahanan para pejuang kemerdekaan di Blok Waledan.
25. Gedung eks Kawedanan Kandanghaur.
Catatan : Dalam penelusuran berikutnya, ada kemungkinan jumlahnya bertambah lagi.
Kini Tim Ekspedisi ToeNTAS News masih melakukan penelusuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar