Senin,
19 September 2016
SATIM TERUS
MAJU TERUS EKSPEDISI HUMANIORA
Pemkab Indramayu Telah Salurkan 60 Persen
Dana Desa (DD) Tahap I
SIBUK - PPK SKPKD Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa
Barat, Ali Siswoyo tengah sibuk di kantornya, kemarin.(Satim)***
INDRAMAYU, SATIM TERUS
JELANG peringatan
Hari Jadi Indramayu ke-489 yang biasa dirayakan pada 7 oktober 2016 mendatang, saat ini para kuwu (kepala desa)
semestinya bergembira. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa
Barat telah menyalurkan Dana Desa (DD) Tahap I dengan progres penyaluran 60
persen.
Dari progres
yang 60 persen itu, jumlah uang dari Pemerintah Pusat yang sudah diberikan
kepada semua desa di Kabupaten Indramayu yang berjumlah 309 desa senilai Rp
125.937.369.150 (Rp 125,9 miliar lebih).
Demikian
informasi yang diterima Cakrawala dari Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah
melalui Dinas Keuangan Daerah (DKD) Kabupaten Indramayu, Senin (19/09/2016)
siang.
Dijelaskan,
progres penyaluran yang mencapai 60 persen Dana Desa (DD) Tahap I tersebut,
berarti tidak ada kendala dalam transfer ke kas desa masing-masing yang
berjumlah 309 desa.
Penegasan itu
disampaikan Kepala Dinas Keuangan Daerah (DKD) Kabupaten Indramayu, Drs. Rinto
Waluyo MPd melalui PPK SKPKD
setempat, Ali Siswoyo di kantornya, Senin (19/09/2016) siang.
“Pemerintah
berharap, uang DD yang telah diterima para kuwu atau kepala desa, dimanfaatkan sebaik-baiknya
untuk pembangunan di desanya masing-masing. Kemudian terjadi peningkatan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakatnya,
dibanding sebelum-sebelumnya. Jangan sampai hanya bermanfaat bagi oknum kuwunya
saja,” kata Ali Siswoyo dengan nada sedikit bercanda di kantornya.
Data yang
diterima koran ini, berdasarkan Pasal 26 (ayat 1) Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa dijelaskan, bahwa
Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Penyaluran dan Konsolidasi Penggunaan Dana
Desa kepada Menteri Cq. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, dengan tembusan
Gubernur, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan
Transmigrasi.(Satim)***