Friday, April 16, 2010

KEKERASAN : DPRD DKI Jakarta Ajukan Hak Interpelasi

Dengan peralatan seadanya, warga mencopot besi kerangka tempat duduk bus milik polisi dan satpol PP yang dibakar massa dalam kerusuhan Koja, Jakarta Utara, Kamis (15/4). Banyak warga datang ke lokasi kerusuhan untuk mencari besi-besi bekas, terutama dari bangkai mobil yang dibakar warga. (Kompas/Wisnu Widiantoro)***

KEKERASAN

DPRD Ajukan Hak Interpelasi

JAKARTA - Setelah melakukan dua kali rapat dalam sehari, DPRD DKI Jakarta akhirnya mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Kamis (15/4) di Jakarta Pusat. DPRD juga membentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran mengenai kekerasan dalam penertiban makam Mbah Priuk di Koja, Jakarta Utara.

Rapat pertama adalah rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi. Dalam rapat itu disepakati mengenai perlunya hak interpelasi untuk meminta keterangan gubernur mengenai kekerasan yang terjadi di Koja.

Hasil rapat pimpinan itu kemudian dilanjutkan dalam rapat paripurna. Semua fraksi, kecuali Fraksi Partai Golkar, setuju diambilnya hak interpelasi. Fraksi Partai Golkar tidak memberikan suara karena sedang rapat internal.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan, hampir seluruh anggota ingin mendengarkan keterangan dari Gubernur Fauzi Bowo terkait kekerasan yang terjadi. Selain itu, satuan polisi pamong praja juga dinilai sudah bertindak berlebihan dalam melakukan kekerasan.

”Undangan sudah kami kirimkan dan rapat paripurna akan kami gelar pada Jumat,” kata Ferrial.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Muhammad Sanusi mengatakan, DPRD akan meminta kepada gubernur untuk menjelaskan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus kekerasan tersebut. Siapa pun yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian itu harus dicopot dari jabatannya.

”Kekerasan tidak hanya terjadi para warga, tetapi juga pada anggota DPRD. Dua anggota DPRD mengalami luka-luka karena dilempar dan dikeroyok anggota satpol PP. Kami akan menggugat pemerintah secara pidana dan pada jalur politik,” kata Sanusi.

DPRD akan menanyakan siapa yang memesan penertiban itu dan dari mana anggarannya. Jika ada yang membiayai selain APBD, DPRD akan menanyakan siapa penerimanya dan pengelola anggarannya.

”Jika PT Pelindo II yang memesan dan membiayai penertiban yang berujung bentrok ini, DPRD juga akan memanggil Pelindo. Semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan agar jelas,” kata Sanusi.

DPRD juga akan menanyakan kerugian pemprov setelah banyak mobil satpol PP dirusak massa.

Sementara itu, tim pencari fakta DPRD yang diketuai Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana sudah bergerak untuk mencari fakta. Lunggana mengatakan, timnya terdiri atas delapan orang, satu orang setiap fraksi.

”Kami akan mencari keterangan dari semua pihak yang terlibat dan menjadi saksi kekerasan tersebut. Hasil dari tim pencari fakta akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan DPRD selanjutnya,” kata Lunggana. (ECA) ***

Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 03:56 WIB

Sulyana Dadan : Titah yang Membawa Bencana

Korban Bentrokan

Warga terluka saat bentrok antara warga dengan Satpol PP yang berupaya membongkar bangunan di kompleks makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010). Bentrokan ini mengakibatkan sedikitnya 100 orang terluka dan belasan kendaraan roda dua dan empat dibakar massa. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)***

Source : Kompas Images, Rabu, 14 April 2010 | 20:10

Titah yang Membawa Bencana

Oleh Sulyana Dadan

Bentrokan yang terjadi antara warga dan aparat keamanan di Koja, Tanjung Priok, sepanjang hari Rabu (14/4) meninggalkan luka menganga bagi bangsa ini. Bukan hanya korban tewas dan luka berat yang membuat kita miris, melainkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengomunikasikan kebijakan penertiban di makam Mbah Priuk, patut dipertanyakan.

Jika kita cermati, bentrokan tersebut bukan berakar dari aparat Satpol PP yang represif atau warga yang anarkis, tetapi ada jembatan komunikasi yang terputus antara pemerintah daerah dan warga. Di beberapa media, pihak pemerintah kota (pemkot) menyatakan bahwa upaya penertiban adalah untuk memperindah dan mempercantik wilayah makam. Namun, mengapa informasi yang sampai ke telinga warga adalah pembongkaran makam sehingga mengundang reaksi negatif dari warga (Kompas, 15/4/2010).

Miskomunikasi ini memang bukan persoalan baru. Hampir di setiap penertiban yang dilakukan aparat selalu dibarengi komunikasi yang terputus antara pemerintah dan warga. Warga yang seharusnya didekati dengan pendekatan sosiologis, lebih banyak ditekan dengan pendekatan-pendekatan represif. Budaya rembuk yang menjadi karakter penyelesaian persoalan masyarakat selama ini semakin ditinggalkan.

Semestinya, pemkot melakukan upaya sosialisasi intensif sekaligus partisipatif untuk menggali respons warga. Bukan represif dengan mendatangkan ribuan aparat Satpol PP dan polisi. Selama ini, citra yang terbangun dari Satpol PP dan polisi dalam penertiban adalah penggusuran. Jadi sangat wajar jika warga langsung bereaksi dan melakukan perlawanan.

Akan tetapi, coba jika yang datang pada waktu itu adalah para pengambil kebijakan dengan benar-benar memosisikan sebagai pelayan warga, berkunjung untuk berdialog dengan warga, mungkin sambutan warga pun akan lain. Bukan celurit dan pentungan yang disediakan sebagai suguhan, tetapi keluh kesah warga kepada pemerintah layaknya anak kepada orangtuanya ketika si anak mendapat kesusahan.

Lebih militan

Dalam kasus Priok kemarin, simpati dan empati tampaknya belum menjadi pegangan pemkot dalam melaksanakan kebijakan. Pun kesadaran akan potensi perlawanan dari para pengagum Mbah Priuk kurang begitu dipahami sebagai potensi bom waktu yang setiap saat bisa meledak jika terus-menerus ditekan.

Pengagum Mbah Priuk tentu lebih militan daripada Satpol PP. Keterkaitan emosi, trah atau turunan, ideologi, rasa hormat, dan bangga sebagai pembela Mbah Priuk menjadi energi perlawanan luar biasa. Artinya, rasa hormat yang begitu besar terhadap Mbah Priuk sebagai penyebar Islam akan membuat siapa pun yang terkait dengannya rela mati. Itulah karakter militansi kultus individu yang sepertinya belum begitu dipahami oleh pemkot.

Hal ini tentu saja berbeda ketika Satpol PP menertibkan permukiman kumuh atau lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL). Penertiban semacam itu hanya dilandasi motif ekonomi, tidak ada kekuatan ideologis dan emosi sebagai penyatu. Karena, di antara warga yang ditertibkan mungkin ada yang mempunyai kemampuan mencari permukiman atau berjualan di wilayah lain sehingga potensi mereka untuk tidak bersatu sangat dimungkinkan.

Kasus Priok, sekali lagi bukan kesalahan Satpol PP atau warga. Satpol PP hanya pion dari sebuah ”titah” untuk menertibkan makam Mbah Priuk. Layaknya pion, Satpol PP harus melaksanakan perintah apa pun dengan konsekuensi apa pun karena hal ini berkaitan dengan profesionalisme kerja mereka. Meskipun dari beberapa media, beberapa anggota Satpol PP setengah hati melakukan penertiban karena mereka pun adalah pengagMbah Priuk, misalnya, Ahmad Tajuddin, salah satu anggota Satpol PP yang tewas yang semasa hidupnya ternyata sering ziarah ke makam Mbah Priuk (detik.com, 15/4/2010). Sangat ironis.

Bagaimanapun, kasus Priok memberi kita pelajaran. Sebuah ”titah” pemerintah harus dibarengi kesadaran akan potensi perlawanan yang dihadapi pelaksana ”titah”-nya. Diperlukan kesadaran untuk berempati dan simpati serta reflektif terhadap karakter sosial-budaya sasaran kebijakan. Jika tidak demikian, titah selamanya akan berakhir dengan darah.

Sulyana Dadan,

Dosen Jurusan Sosiologi Fisip Unsoed Purwokerto

Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 04:48 WIB

PENGGUSURAN : Tanjung Priok, Belajarlah dari Kaohsiung

Rusuh di Sekitar Makam Mbah Priok

Massa bersorak usai membakar motor dalam bentrok dengan aparat keamanan soal rencana penggusuran di kompleks makam Mbah Priok di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010). (KOMPAS/AGUS SUSANTO )***

Source : Kompas Images, Rabu,14 April 2010 | 21:20

PENGGUSURAN

Tanjung Priok, Belajarlah dari Kaohsiung

Isu penggusuran kuburan keramat Mbah Priuk memicu kerusuhan berdarah di Kelurahan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/4). Nun di seberang lautan di Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan, bangunan tua yang dihuni nelayan berikut tempat ibadah peninggalan nenek moyang menjadi daya tarik Pelabuhan Kaohsiung yang kesibukannya di atas Pelabuhan Tanjung Priok.

Kuil keramat, rumah nelayan, dan perahu tradisional berbaur dengan hiruk pikuk gantry crane, truk pengangkut peti kemas, kapal cargo, dan supertanker di Pelabuhan Kaohsiung, bandar laut terbesar di Taiwan. Pelabuhan Kaohsiung secara geografis mirip Teluk Jakarta. Hanya saja di depan pelabuhan terdapat Pulau Cijin yang memanjang dari barat laut ke tenggara menjadi pemecah ombak alamiah.

Pulau Cijin menjadi salah satu tengara Pelabuhan Kaohsiung dengan mercu suar antik dan Benteng Cihou, kampung nelayan Cijin, kuil keramat Dewi Laut (Tian Hou), dan pelbagai situs berada di Pelabuhan Kaohsiung. Warga dan peziarah datang ke Kuil Tian Hou untuk meminta berkah. Di sela ibadah, terdengar lamat-lamat bunyi peluit kapal yang silih berganti melintas di pelabuhan.

”Kaohsiung kota industri terbesar di Taiwan. Tempat bersejarah dipelihara dan taman didirikan,” kata Sabina, mahasiswi Indonesia di Ursuline College Kaohsiung, Taiwan.

Pelabuhan Kaohsiung tidak seram dan kumuh. Tersedia ruang publik dan tidak melulu mal yang dibangun di pusat ekonomi Taiwan yang memiliki luas setara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten itu.

Bahkan, perusahaan pelayaran di Taiwan turut memelopori pelestarian sejarah. Perusahaan pelayaran, seperti Evergreen dan Wan Hai, menyumbangkan banyak artefak, seperti baling- baling raksasa dari kapal cargo mereka yang dipajang di depan Museum Sejarah Kaohsiung. Hulu Sungai Kaohsiung, yang disebut Love River, dibenahi sehingga aman dan nyaman untuk bersantai.

”Penataan kota yang cerdas dan kreatif menambah daya saing sebuah kota. Kreativitas itu membantu kota-kota Eropa keluar dari krisis ekonomi global tahun 2008,” ujar pakar kerja sama Urban Uni Eropa, Mart Grijsel, di Kaohsiung, tahun lalu.

Sayang pendekatan pembangunan di Jakarta dan Indonesia umumnya belum cerdas dalam mengawinkan masa lalu, masa kini, dan masa mendatang. Padahal, tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok, terdapat titik potensi wisata serupa, seperti di kawasan Cilincing, Ancol, dan Semper hingga Pasar Ikan.

Situs bersejarah, seperti makam Mbah Priuk, Gereja Tugu, rumah Si Pitung, hingga satu-satunya tempat pendaratan pasukan Inggris di Asia pada masa perang Napoleon (1811) melawan pasukan Perancis-Belanda di Cilincing seolah tenggelam dalam kehidupan pelabuhan.

Situs lain, seperti Stasiun KA Tanjung Priok, kamp-kamp tawanan perang Sekutu pada masa pendudukan Jepang, dan kapal-kapal militer tipe pengangkut tank (landing ship tanks) peninggalan pendaratan Normandia 1944 (D-Day) yang tersisa kurang dari 10 unit di dunia pun ada di Tanjung Priok!

Anggota staf Penerangan Komando Lintas Laut Militer Mayor, Hari, di Koja menceritakan, warga Amerika Serikat yang berkunjung ke pangkalan terkejut melihat adanya LST bersejarah peninggalan operasi D-Day yang difilmkan dalam Band of Brothers masih dioperasikan TNI AL.

”Sebagai contoh KRI Teluk Tomini merupakan saksi sejarah pendaratan di Normandia. LST lain juga pernah terlibat dalam operasi Mac Arthur saat bertempur di Pasifik. Kapal-kapal itu juga berjasa dalam operasi tempur di Indonesia pada medio 1960 hingga pemulangan pengungsi dari Timtim pascajajak pendapat,” ujar Hari.

Namun, potensi menggabungkan wisata sejarah dengan aktivitas pelabuhan belum menjadi prioritas penguasa. Mereka hanya tahu melayani kepentingan pemodal yang umumnya orang kaya baru. Sayangnya, para pemodal itu belum punya kesadaran melestarikan sejarah sebagai modal menapaki masa depan. Pengelola Tanjung Priok harus belajar setidaknya dari Pelabuhan Kaohsiung. (Iwan Santosa)***

Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 03:58 WIB

Gubernur Janji Tidak Akan Gusur Makam Mbah Priuk

Rusak Mobil Polisi

Massa merusak mobil polisi saat terjadi bentrok antara massa warga dengan Satpol PP dan Kepolisian Resort Jakarta Utara yang berupaya membongkar gapura kompleks makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010). Bentrokan ini mengakibatkan sedikitnya 100 orang terluka dan belasan kendaraan roda dua dan empat dibakar massa. (PERSDA/BIAN HARNANSA)***

Source : Kompas Images, Rabu, 14 April 2010 | 21:10

PMI Diminta Investigasi

Gubernur Janji Tidak Akan Gusur Makam Mbah Priuk

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Kamis (15/4), meminta Ketua Umum Palang Merah Indonesia Pusat Muhammad Jusuf Kalla melakukan investigasi atas peristiwa bentrokan antara warga dan aparat di wilayah Koja, Jakarta, Rabu lalu.

Permintaan Fauzi Bowo itu dilakukan sebanyak dua kali, Kamis pagi dan sore hari, melalui telepon kepada Jusuf Kalla. Terkait permintaan itu, PMI memutuskan menunggu surat resmi dari Gubernur DKI Jakarta yang hingga kini belum diterima.

Demikian diungkapkan Kalla kepada pers seusai memimpin rapat pengurus PMI Pusat di Gedung PMI, Jakarta, kemarin. Rapat itu khusus membahas tawaran Gubernur DKI Jakarta agar PMI melakukan investigasi.

”Saya dihubungi Gubernur pagi dan sore tadi. Saya minta dikirimi dulu surat tertulisnya sehingga PMI dapat menilai apakah permintaan itu sesuai prinsip yang mendasari tugas PMI. Setelah itu, PMI baru akan melakukan apa yang bisa dijalankan. Tentu saja, investigasi yang akan dilakukan terfokus kepada investigasi pada tugas kemanusiaan PMI,” tandas Kalla.

Menurut dia, PMI bersikap hati-hati untuk menindaklanjuti permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu. ”PMI menilai itu hanya kerusuhan, bukan konflik. Jadi, ini kekerasan dalam aksi kerusuhan,” kata Kalla.

”PMI hanya bisa bergerak dalam tataran kemanusiaan dan tidak bisa di aspek lainnya, seperti aspek hukum perdata maupun aspek pidana yang terjadi dalam peristiwa itu.

Tentang peranan PMI saat terjadi bentrokan, Kalla mengungkapkan, sejak peristiwa terjadi, PMI sudah mengerahkan enam mobil ambulans, relawan, dan dokter serta 69 kantong darah ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja untuk mengatasi pasokan kurangnya darah di rumah sakit.

Janji Fauzi

Makam Habib Hasan bin Mohammad Al Haddad atau lebih dikenal dengan Mbah Priuk tidak akan digusur. Penegasan itu dinyatakan Gubernur DKI Jakarta saat bertemu dengan ahli waris Mbah Priuk, Kamis (15/4) di ruang pengajian kompleks makam Mbah Priuk di Koja. Siang itu ada 15 ahli waris Mbah Priuk, di antaranya Habib Ali, yang bertemu dengan Gubernur.

Didampingi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono, Gubernur DKI mengatakan, segala kelengkapan makam, termasuk berbagai fasilitas dan bangunan majelis pengajian, yang ada juga tetap dipertahankan, tidak akan digusur. Bahkan, kompleks tersebut akan segera ditetapkan sebagai situs sejarah Jakarta dengan pengukuhan dari gubernur.

Di depan para ahli waris dan warga yang datang mengunjungi makam itu, Fauzi Bowo mengatakan, selain dipertahankan, kompleks makam itu juga akan diperbaiki.

”Tidak benar ada pendapat jika gubernur akan menggusur makam,” kata Fauzi yang juga menjamin makam beserta fasilitas di dalamnya tidak akan diubah.

Sementara itu, di sejumlah daerah di Indonesia, terjadi aksi keprihatinan atas kekerasan yang terjadi pada Rabu lalu di Koja. Hal itu di antaranya terjadi di Jambi dan Blitar, Jawa Timur. Sejumlah kalangan, termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf juga menyatakan keprihatinannya atas kekerasan tersebut. (HAR/JOS/ITA/ PRA/ABK/NIK/NAR) ***

Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 03:57 WIB

ASMADJI AS MUCHTAR : Fenomena Kolonialisme Pemda

Saling Serang

Aksi saling lempar batu saat bentrok antara warga dengan Satpol PP yang berupaya membongkar gapura kompleks makam Mbah Prouk di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010). Bentrokan ini mengakibatkan sedikitnya 100 orang terluka dan belasan kendaraan roda dua dan empat dibakar massa. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)***

Kompas Images, Rabu, 14 April 2010 | 21:35

Fenomena Kolonialisme Pemda

Oleh ASMADJI AS MUCHTAR

Pada zaman merdeka dan damai seperti sekarang, menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia lebih nyaman dibanding menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja sebab menjadi anggota TNI nyaris mustahil berhadapan dengan rakyat sendiri.

Sebaliknya, menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat mungkin sering berhadapan dengan rakyat. ”Berhadapan” berarti berperang atau saling membantai. Artinya, setiap anggota Satpol PP sewaktu-waktu harus bersedia mengalami cedera atau bahkan tewas ketika menjalankan tugasnya.

Begitulah. Dua paragraf di atas dikutip dari perbincangan rakyat di warung kopi sambil menyaksikan tayangan berita kerusuhan di Koja, Tanjung Priok, Rabu (14/4) hingga dini hari kemarin, yang menelan banyak korban.

Seperti penjajah

Tragedi demi tragedi maut seperti kerusuhan di Tanjung Priok sangat mungkin akan sering terjadi di banyak daerah karena banyak pemerintah daerah (pemda) pada zaman merdeka ini justru sering tampil seperti penjajah.

Dengan berpijak pada regulasi yang dibuat sendiri, pemda bisa semena-mena merampas tanah milik rakyat untuk kepentingan pembangunan. Disebut merampas karena cara-cara pembebasan tanah sering berlangsung kejam terhadap rakyat.

Dengan kata lain, penjajahan demi penjajahan yang dilakukan pemda terhadap rakyatnya sendiri pada era reformasi ini sering berlangsung masif dan didukung regulasi sehingga Satpol PP sebagai kaki tangan pemda seolah-olah hanya punya tugas untuk menghadapi rakyat yang berani melawan kebijakan pemda.

Di mata rakyat, Satpol PP dianggap sama dengan serdadu penjajah yang menakutkan, dan jika terpaksa rakyat akan melawan mati-matian. Semua rakyat di daerah bisa saja tiba-tiba dipaksa bersatu melawan Satpol PP yang brutal dalam menjalankan tugasnya.

Citra Satpol PP yang identik dengan serdadu penjajah di mata rakyat selayaknya segera disadari oleh semua penguasa daerah agar tragedi maut, seperti kerusuhan di Tanjung Priok, tidak terulang lagi.

Dengan kesadaran tersebut, penguasa di daerah mungkin bisa lebih cermat menghitung setiap risiko atas kebijakannya yang mungkin saja terbilang korup.

Setiap kebijakan pemda yang mengandung konflik kepentingan dan berisiko menimbulkan tragedi maut harus dianggap korup, dan jika kebijakan korup dipaksakan secara semena-mena, risikonya pasti akan membenturkan Satpol PP dengan rakyat.

Dalam skala mikro, pemda sering mengeluarkan kebijakan korup dengan bentuk penggusuran paksa terhadap permukiman warga yang dianggap liar.

Jika jumlah warga yang digusur hanya sedikit, penggusuran berlangsung lancar. Sebaliknya, jika jumlah warga yang digusur cukup banyak, mereka pasti akan melawan mati-matian. Pada titik ini, Satpol PP sering dipaksa untuk berhadapan dengan rakyat.

Padahal, jika pemda memang mengharapkan semua warga untuk taat terhadap aturan, seharusnya langsung menertibkan setiap bentuk pelanggaran. Misalnya, jika ada rakyat yang membangun permukiman liar di tempat milik pemda atau milik pihak lain segera dilakukan tindakan proporsional tanpa menunggu permukiman liar berkembang luas dengan banyak penghuni.

Dengan demikian, kebijakan pemda berupa penindakan-penindakan yang terlambat dan berisiko menelan banyak korban harus dianggap sebagai kebijakan korup. Dalam hal ini, semua pihak yang terlibat layak dihukum seadil-adilnya.

Kepentingan rakyat

Pada era otonomi seperti sekarang, pemda sering mengabaikan kepentingan rakyat terkait dengan pembangunan daerah. Padahal, setiap kampanye pemilihan kepala daerah, semua kandidat berjanji akan mengutamakan kepentingan rakyat.

Dalam praktiknya, jika pemda peduli kepentingan rakyat, sering memosisikan rakyat sebagai obyek atau konsumen. Misalnya, jika ingin membantu rakyat memperoleh tempat tinggal layak, pemda membangun rumah susun lalu dijual kepada rakyat dengan harga tinggi. Akibatnya, rumah susun yang seharusnya untuk rakyat miskin justru banyak dihuni oleh mereka yang tergolong tidak miskin.

Selain itu, pemda sering tidak bisa melihat kepentingan rakyat secara proporsional sehingga mengeluarkan kebijakan yang salah dan riskan. Misalnya, kepentingan rakyat yang bernilai sosial dianggap remeh oleh pemda. Atau, pemda membandingkan kepentingan sosial dengan kepentingan ekonomi, tetapi hanya menggunakan parameter-parameter ekonomi.

Konkretnya, jika kepentingan ekonomi dianggap lebih menguntungkan, kepentingan sosial yang notabene kepentingan rakyat akan dikalahkan. Pada titik ini, pemda sering bertindak seperti penjajah sehingga rakyat sering terpaksa melawan mati-matian.

Kapan fenomena kolonialisme pemda demikian akan berubah?

ASMADJI AS MUCHTAR,

Doktor Dakwah dan Pembangunan Insan Universiti Malaya; Tinggal di Kudus

Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 04:50 WIB

Dari Cina Benteng ke Mbah Priuk

Kerusuhan Koja

Massa bentrok dengan Satpol PP dan Kepolisian Resort Jakarta Utara yang berupaya membongkar gapura kompleks makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010). Bentrokan ini mengakibatkan sedikitnya 100 orang terluka dan belasan kendaraan roda dua dan empat dibakar massa. (PERSDA/BIAN HARNANSA)***

Source : Kompas Images, Rabu, 14 April 2010 | 21:08

Dari Cina Benteng ke Mbah Priuk

Oleh Sarlito Wirawan Sarwono

Saat tulisan ini dibuat (pukul 07.00, 15 April 2010), kerusuhan di Tanjung Priok masih berlangsung. Sudah 24 jam sejak dimulai pada Rabu (14/4) selepas subuh. Korban di pihak Satpol PP bertambah terus. Dari satu kemarin pagi kemudian menjadi tiga siang harinya dan tadi, saya monitor di TV, katanya sudah bertambah dua lagi. Plus puluhan yang terluka. Plus tujuh (atau lebih) kendaraan petugas dibakar massa. Korban lebih banyak di pihak petugas.

Semua itu demi memperebutkan sebuah makam keramat Mbah Priuk yang di mata masyarakat adalah makam Habib Hasan bin Muhamad al Hadad, seorang suci, penyiar Islam pertama di Betawi, yang sudah dimakamkan di sana sejak tahun 1756. Jadi, sudah sejak 244 tahun yang lalu. Namun, di mata pemerintah, kawasan kuburan itu hanyalah sebidang tanah yang masuk hak milik PT Pelindo dan berdasarkan undang-undang serta perda tertentu sah-sah saja untuk sewaktu-waktu digusur demi pembangunan. Maka, terjadilah tawuran yang tragis itu.

Namun, tak kalah tragisnya, sehari sebelumnya, di Tangerang, permukiman Cina Benteng juga digusur paksa oleh Satpol PP. Alasan pemerintah daerah (pemda) memang masuk akal. Permukiman mereka liar dan menghalangi program pelebaran Sungai Cisadane yang penting guna mengurangi banjir. Sebetulnya para penghuni juga memahami alasan pemda dan mengakui bahwa mereka menghuni secara liar karena itu mereka mau saja pindah asalkan diatur pindahnya ke mana atau diberi ganti rugi yang layak.

Akan tetapi, wali kota bersikukuh bahwa berdasarkan perda nomor sekian-sekian dan instruksi gubernur nomor sekian-sekian permukiman harus digusur. Tidak ada ganti rugi karena tidak tersedia dana dalam APBD. Maka, demi hukum, Cina Benteng harus pergi; kalau perlu, dengan paksa.

Museum hidup

Tentu saja dengan mudah komunitas Cina Benteng bisa diusir begitu saja oleh pemda dan tidak akan jatuh korban di pihak Satpol PP karena mereka minoritas baik dalam pengertian jumlah maupun dalam pengertian ras, agama, dan kepercayaan.

Namun, dengan terusirnya mereka, akan punahlah satu cagar budaya yang sudah ada di tepi Sungai Cisadane sejak tahun 1700-an. Mereka adalah cikal bakal kota Tangerang yang membangun permukimannya di sepanjang Benteng VOC yang ketika itu berada di sepanjang Sungai Cisadane (karena itulah mereka dinamakan Cina Benteng). Karena imigran-imigran Tionghoa ketika itu semuanya laki-laki, maka mereka kawin dengan perempuan-perempuan lokal sehingga menghasilkan keturunan Tionghoa yang berkulit gelap, tidak berbahasa Tionghoa, tetapi masih sangat memuja kepercayaan tradisional mereka (hio, tepekong, capgomeh) walaupun busana dan seni musik mereka bukan Tionghoa, tetapi juga bukan pribumi. Karena mereka bernenek moyang buruh-buruh kasar, sampai hari ini pun profesi mereka tidak jauh-jauh dari buruh lepas, tukang ojek, atau tukang cuci.

Dengan demikian, dari kacamata budaya, komunitas Cina Benteng ini adalah museum hidup, yang melestarikan dirinya sendiri tanpa dana serupiah pun dari pemerintah. Bahkan, sering kali mereka justru jadi korban penindasan penguasa, termasuk dalam peristiwa pembantaian etnis Tionghoa oleh VOC pada tahun 1740. Maka, kalau dikehendaki, dengan sedikit investasi saja, dinas pariwisata daerah bisa memanfaatkan museum hidup Cina Benteng ini menjadi daerah tujuan wisata yang hasilnya pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah Tengerang. Inilah yang dalam ilmu resolusi konflik disebut win-win solution.

Ketakpekaan sosial pemda

Namun, ada satu hal yang sangat memprihatinkan saya setelah menyimak kasus Cina Benteng dan Mbah Priuk serta kasus-kasus sebelumnya tentang bagaimana caranya pemda-pemda menggusur penghuni dan lapak liar. Hal itu adalah ketidakpekaan sosial para pejabat pemda (wali kota/bupati dan DPRD). Mereka pikir, karena Indonesia adalah negara hukum, kalau sudah ada hukumnya, semuanya bisa dibereskan dengan hukum itu.

Pandangan seperti ini sangat keliru. Hukum tidak datang dari langit, melainkan bersumber dan bermuara pada masyarakat. Ketika hukum dipraktikkan di masyarakat dia akan langsung berhadapan dengan nilai-nilai, adat, kebiasaan, agama, kepercayaan, keyakinan, dan etika masyarakat setempat. Ini tidak bisa dipandang enteng dan harus dipertimbangkan baik-baik kalau kita ingin semuanya berlangsung dengan baik. Untuk melaksanakan gusur-menggusur dengan baik tanpa kekerasan, terlebih lagi tanpa korban, bukannya tidak mungkin. Kota Solo adalah salah satu yang telah mempraktikkannya.

Sejak Jokowi-Rudy menjadi wali kota dan wakil, di Solo tidak pernah ada lagi kekerasan dalam rangka penggusuran, tetapi pembangunan jalan terus. Pedagang liar kaki lima dan pasar dipindahkan dengan kirab pasukan pengawal keraton lengkap dengan pusaka-pusakanya. Pak Wali dan Pak Wakil, dengan berpakaian adat, berkuda di barisan paling depan dan diliput oleh media massa nasional dan internasional. Di tempat baru pun sudah tersedia prasarana baru dengan fasilitas sangat baik, uang sewa sangat ringan, bebas pajak-pajak tertentu, dan trayek kendaraan umum sudah disalurkan ke lokasi baru itu.

Win-win solution lagi. Rahasianya sederhana saja, yaitu pertimbangkan faktor sosial budaya dulu, baru praktik hukumnya disesuaikan, bukan sebaliknya. Memang hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, jangan lupa, pada manusia selalu ada bulu-bulu yang tidak boleh dipandang.

Sarlito W Sarwono,

Guru Besar Psikologi, Ketua Program Studi Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia

Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 04:47 WIB

Hati kita miris, sedih, pedih, dan prihatin menyaksikan tayangan berita bentrokan antara Satpol PP dan warga di Koja, Jakarta Utara

Kompas Images, Rabu, 14 April 2010 | 21:48

Saling Serang

Aksi saling lempar batu saat bentrok antara warga dengan Satpol PP yang berupaya membongkar gapura di kompleks makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010). Bentrokan ini mengakibatkan sedikitnya 100 orang terluka dan belasan kendaraan roda dua dan empat dibakar massa. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)***

Meretas Budaya Kekerasan

Oleh Aloys Budi Purnomo

Hati kita miris, sedih, pedih, dan prihatin menyaksikan tayangan berita bentrokan antara Satpol PP dan warga di Koja, Jakarta Utara. Bentrok sebelumnya terjadi pada hari Selasa, 13 April antara Satpol PP dan warga Cina Benteng di Tangerang. Sehari berikutnya, terjadi bentrok yang bahkan membawa korban tewas dan luka-luka!

Sekurang-kurangnya dua orang anggota Satpol PP meninggal dunia dalam bentrok ini. Lebih dari 134 orang luka-luka. Bahkan, beberapa di antaranya berada dalam kondisi kritis!

Mengherankan, mengapa bentrok sehari sebelumnya yang melibatkan subyek yang sama (Satpol PP) tidak diselesaikan secara bijaksana, tetapi justru memuncak dengan kekerasan yang lebih besar pada hari berikutnya? Benarlah yang ditengarai tajuk harian ini (Kompas, 15/4). Mengapa pertikaian tidak diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah? Bukankah kekerasan tidak bisa menyelesaikan persoalan secara permanen dan memenuhi rasa keadilan para pihak yang bertikai? Bukankah penyelesaian secara kekerasan hanya akan menyimpan dan melahirkan kekerasan dan dendam?

Budaya kekerasan

Dewasa ini, kekerasan demi kekerasan masih menguasai kehidupan masyarakat kita, bahkan kian merebak. Di negeri ini, kekerasan bahkan menjadi semacam infotainment yang hampir setiap hari disuguhkan dalam berita-berita di televisi dalam berbagai tajuk. Hampir sepanjang hari, di beberapa televisi swasta, tayangan berita kekerasan menghiasai warna hidup masyarakat kita.

Kekerasan mewajah dalam bentuk tawuran antarpelajar, antarmahasiswa, dan antawarga kampung. Kekerasan juga menyusup di panggung politik sehingga Sidang Paripurna DPR, forum terhormat perwakilan rakyat pun tak luput dari aksi kekerasan. Bahkan, dunia persepakbolaan kita yang mestinya menampilkan komitmen sportivitas pun dinodai bentuk-bentuk kekerasan antarpendukung yang sedemikian brutal, membuat nurani kita menangis.

Karena itu, tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa sekarang ini pun kita masih berada dalam budaya kekerasan yang mewajah dalam berbagai bentuk dan tali-temali menjadi lingkaran kekerasan. Kekerasan terekspresikan baik yang bersifat personal-pribadi dan sosial-kemasyarakatan. Lingkaran kekerasan merebak secara sistemik-struktural, secara politis, ekonomis, kultural, bahkan religius!

Menurut Michael Crosby, OFMCap (1996:18-20), lingkaran kekerasan merupakan buah dari setiap paksaan yang mengakibatkan luka. Dua kata kunci dari Michael Crosby untuk kekerasan adalah paksaan dan luka. Keduanya bisa bersifat fisik ataupun psikis, personal ataupun komunal, psikologis ataupun sosiologis.

Terry Miller dan Marrie Dennis mengonkretkan pandangan Michael Crosby dengan menyebutkan bentuk-bentuk kekerasan dewasa ini dalam beberapa hal.

Pertama, kekerasan terhadap orang- orang miskin dan tersingkir, terhadap kaum perempuan dan anak-anak, bahkan kekerasan terhadap para lansia dan kaum difabel.

Kedua, kekerasan terhadap negara-negara miskin dalam bentuk beban utang yang berat. Dalam negara-negara miskin dan berkembang, bahkan bayi-bayi yang baru lahir pun sudah harus menanggung beban utang negara.

Ketiga, kekerasan melalui tata ekonomi yang berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya seraya mengabaikan keadilan bagi rakyat. Ekonomi yang demikian selalu dikendalikan pemilik modal besar dan orang-orang kaya.

Keempat, masyarakat miskin justru menjadi korban akibat bentuk-bentuk konsumerisme dan hedonisme yang ditawarkan produksi yang mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.

Kelima, kekerasan mewajah secara sistemik-struktural terhadap mereka yang disebut pengangguran akibat kurang meratanya kesempatan bekerja.

Terakhir, kekerasan ekologis, melalui perusakan lingkungan yang mengakibatkan manusia berada dalam kesulitan berhadapan dengan alam semesta yang mestinya menjadi ruang nyaman untuk hidup.

Meretas kekerasan

Kekerasan merupakan noda demokrasi. Meminjam ungkapan YB Mangunwijaya, kekerasan sebenarnya merupakan sebentuk kebodohan! Pada dasarnya, manusia– dengan demikian juga masyarakat dan bangsa yang cerdas—dengan sendirinya tidak suka kekerasan. Kekerasan merupakan instingtif hewani, utamanya binatang buas, bukan sifat dasar manusia, masyarakat, bangsa yang bermartabat.

Menyelesaikan konflik dengan cara-cara represif, melalui tindak kekerasan bahkan berlawanan dengan hak-hak asasi manusia dan prinsip demokrasi. Inilah yang sudah diserukan oleh Cultures of Peace Program UNESCO. Bangsa yang demokratis mestinya mengedepankan pendekatan damai daripada menggunakan kekerasan.

Untuk itu, diperlukan keberanian untuk membuang mentalitas dualisme ”kita-mereka” (manicheanisme) demi meretas kekerasan yang mudah terjadi. Mentalitas manicheanisme cenderung memecah belah masyarakat menjadi musuh yang saling berhadapan, bahkan satu terhadap yang lain saling mengibliskan! Ujung-ujungnya, sikap ini melahirkan perilaku otoriter, represif, rasis, dan hanya akan memicu konflik dan perang.

Meretas budaya kekerasan berarti pula berani berkeputusan untuk hidup (ber)damai dengan orang lain, bahkan lawan! Inilah yang diserukan Robert Murray (dalam Manual for Promoters of Justice, Peace, and Integrity of Creation, 2001: 265-266). Dalam nada yang puitis, Robert Murray menegaskan, ”Berkeputusanlah hidup damai/ Jadikanlah orang-orang lain hidup damai/; Janganlah mendengarkan penghasut perang, pengobar kebencian, dan pencari kekuasaan.”

Semoga bangsa ini belajar dari pengalaman, bahwa kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan persoalan, melainkan justru melahirkan dendam dan luka bagi masa depan!

Aloys Budi Purnomo,

Rohaniwan

Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 04:49 WIB

LBH: Setiap Tahun Operasi Penertiban Selalu Memakan Korban Jiwa

Edi Supriyatno menemani anaknya, Ade Supriyatno, korban kerusuhan Koja di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat, Kamis (15/4). Ade menderita luka parah di bagian kepala dalam bentrokan yang melibatkan warga dan petugas satpol PP saat penggusuran makam Mbah Priuk. (Kompas/Wisnu Widiantoro)***

Satpol PP Harus Dievaluasi

LBH: Setiap Tahun Operasi Penertiban Selalu Memakan Korban Jiwa

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah melakukan evaluasi atas peran dan fungsi satuan polisi pamong praja. Bahkan, jika perlu satpol PP dihapuskan dan digantikan dengan polisi sipil.

Desakan itu disampaikan secara terpisah oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso dan Wakil Ketua Komisi II Teguh Juwarno, Kamis (15/4), pasca-bentrokan antara satpol PP dan warga di Koja, Jakarta Utara.

”Mendagri (Menteri Dalam Negeri) harus meninjau kembali keberadaan satpol PP,” kata Priyo Budi Santoso.

Evaluasi itu penting karena kerusuhan yang melibatkan satpol PP dengan warga semakin marak terjadi di berbagai kota. Bentrokan biasanya terjadi pada saat penggusuran lapak pedagang kaki lima, permukiman liar, dan eksekusi tanah sengketa.

Teguh menambahkan, dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil Mendagri Gamawan Fauzi dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk mengevaluasi satpol PP. Evaluasi pasukan berseragam di bawah pemerintah daerah itu tak diatur dalam Undang-Undang Pertahanan Negara.

Menurut Teguh, sebaiknya posisi dan peran satpol PP diganti oleh polisi sipil, yakni anggota Kepolisian Negara RI yang diperbantukan.

Usulan itu bak gayung bersambut. Mendagri mengatakan segera mengevaluasi kebijakan yang mengatur mengenai satpol PP. Pada Januari 2010, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP yang merupakan turunan dari UU No 32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

”Dalam PP sudah diatur mengenai struktur organisasi satpol PP. Pembinaan umum ada di tangan Mendagri, sedangkan teknis fungsional ada di masing-masing kepala daerah. Untuk menjadi satpol PP juga ada syaratnya, seperti berpendidikan SMU dan berusia 21 tahun. Dengan adanya kasus ini, kami akan mengevaluasi lagi di mana kekurangan peraturannya,” katanya.

Kajian yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bukan untuk menentukan salah dan benar, tetapi dalam rangka penyusunan regulasi untuk pembinaan satpol PP.

Hal ini penting karena di era otonomi daerah, daerah memerlukan aparat atau perangkat untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Salah satunya adalah menegakkan peraturan daerah.

”Untuk itulah ada satpol PP, bahkan UU membolehkan satpol PP mengadakan penyelidikan dalam kaitan menegakkan perda. Kalau sekarang ada tuntutan satpol PP dibubarkan, mungkin ini kemarahan, jadi kita harus memakluminya,” ujar Mendagri.

Makan korban

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat menyatakan mendukung langkah yang dilakukan DPR maupun Kementerian Dalam Negeri yang akan mengevaluasi peran dan fungsi satpol PP.

”Fungsi utama satpol PP adalah mengawal perda dan menjaga ketertiban umum. Akan tetapi, di lapangan mereka justru lebih utama menjadi pengeksekusi lahan bagi kepentingan pengusaha,” kata Nurkholis.

Padahal, fungsi itu semestinya dilakukan aparat hukum yang berwenang dan hanya bisa dilaksanakan ketika ada putusan pengadilan.

LBH Jakarta juga mencatat, setiap tahun selalu ada korban tewas akibat aksi eksekusi yang dilakukan satpol PP. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia. Selain itu, kekerasan juga mengiringi tindakan mereka. Data LBH menunjukkan, hampir semua anak jalanan di Jakarta pernah menjadi korban kekerasan satpol PP.

Terkait fungsi mengawal pelaksanaan perda, LBH justru menekankan agar ada perampingan tugas dan mengerucutkan fungsi itu dibebankan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). PPNS dinilai memiliki kompetensi dan pemahaman hukum yang memadai.

Sementara itu, sekitar 500 orang yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat dan beberapa pemuda beratribut partai politik berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta. Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemprov DKI Jakarta atas kekerasan yang terjadi saat penertiban makam Mbah Priuk.

Massa juga menuntut pembubaran satpol PP yang dinilai selalu melakukan kekerasan untuk menertibkan warga kecil. Massa juga menuntut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Harianto Badjoeri dicopot dari jabatannya. Harianto Badjoeri dinilai bertanggung jawab atas terjadinya berbagai kekerasan, termasuk yang terjadi saat penertiban makam Mbah Priuk.

Wakil Ketua Komisi Nasional HAM Nur Cholish menyarankan agar fungsi satpol PP dikembalikan sesuai tujuan awal pembentukannya, yaitu menjaga balaikota dan kantor pemerintah. Satpol PP tak dapat difungsikan sebagai penegak perda karena itu merupakan fungsi kepolisian.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, Pemprov DKI tidak akan membubarkan satpol PP karena mereka diperlukan untuk melaksanakan perda. Namun, pihaknya berjanji akan menyelidiki kasus itu dan memberikan sanksi kepada anggota satpol PP yang terbukti bersalah.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan juga mendukung agar satpol PP tidak dibubarkan karena sangat diperlukan. Namun, Ferrial meminta cara-cara kekerasan oleh satpol PP ditinggalkan. (NEL/WIN/ECA/SIE/NTA) ***

Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 03:59 WIB

Situs Cagar Budaya Mbah Priuk : Kesepakatan "Koja" Tercapai

Kerangka mobil milik Satpol PP dan polisi yang dibakar massa dalam kerusuhan Koja masih memenuhi badan jalan menuju Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Kamis (15/4). Kondisi itu membuat gerbang di terminal tersebut masih ditutup dan lalu lintas pergerakan ekspor impor dilayani melalui gerbang Jakarta International Container Terminal. (Kompas/Wisnu Widiantoro)***

Kesepakatan "Koja" Tercapai

Tim Investigasi Komnas HAM Akan Bekerja Selama Dua Minggu

JAKARTA - Akhirnya mediasi konflik antara keluarga ahli waris Al Imam Al Arif Billah Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pelindo II menghasilkan sembilan kesepakatan.

Rapat mediasi yang dilakukan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (15/4), juga dihadiri anggota DPD DKI, AM Fatwa, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin.

Rapat berjalan lancar karena semua tuntutan ahli waris dan tokoh warga sama dengan hasil rapat musyawarah pimpinan daerah. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, semua pihak sepakat menahan diri dan tidak melanjutkan langkah yang menimbulkan bentrokan susulan.

Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab menyampaikan tuntutan awal agar semua bangunan dalam kompleks Makam Mbah Priuk tidak digusur dan dijadikan cagar budaya. Adapun kasus sengketa tanah sisanya seluas 5,43 hektar harus didiskusikan antara ahli waris dan PT Pelindo II tanpa harus melalui jalur hukum.

Ahli waris juga meminta dibuatkan akses jalan dari Jalan Jampea langsung ke situs makam agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan dari dan menuju ke Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, yang melalui Jalan Dobo.

”Akses jalan yang tidak sama dengan jalan yang menuju ke TPK Koja membuat Pelindo II lebih mudah menerapkan standar keamanan pelabuhan sesuai ISPS code,” kata Habib Rizieq.

Direktur PT Pelindo II Richard Jose Lino menyetujui usulan Habib Rizieq, yang juga usul dari keluarga ahli waris, untuk mendiskusikan kasus sengketa tanah di luar jalur hukum. Pelindo II juga setuju dengan pembuatan terowongan sebagai akses ke situs makam Mbah Priuk.

”Dengan demikian, Pelindo akan lebih mudah menerapkan ISPS code untuk keamanan pelabuhan,” kata Lino.

Wakil Gubernur Prijanto mengatakan, pembangunan terowongan sebagai akses baru akan diikuti dengan perubahan posisi gapura, pendopo, dan masjid. Desain perubahan posisi itu akan menjadi salah satu bahan diskusi Pemprov DKI dengan ahli waris. Semua bangunan itu tidak akan digusur.

Sampai pada kesepakatan ini, semua pihak menyatakan persetujuan dengan cepat. Namun, suasana rapat mulai menghangat saat pengacara keluarga ahli waris, Yan Juanda, meminta kesepakatan itu dibuat secara tertulis. Permintaan itu muncul karena mereka merasa sering ditipu oleh Pelindo II.

Yan juga meminta surat dari Pelindo II yang membatasi jumlah peziarah hanya 10 orang dalam satu tahun dibatalkan. Aturan itu dinilai sewenang-wenang karena jumlah peziarah dapat mencapai puluhan ribu saat peringatan haul Mbah Priuk.

Di akhir rapat, Habib Ali yang menjadi wakil ahli waris menyatakan puas dengan hasil rapat mediasi dan siap berdialog untuk penyelesaian damai yang menguntungkan semua pihak.

Selain itu, beberapa habib meminta Pemprov DKI Jakarta mengusut kasus kekerasan dan mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Harianto Badjoeri. Mereka juga meminta Pemprov DKI dan Pelindo menanggung biaya perawatan dan memberikan santunan bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit akibat bentrokan.

Menanggapi permintaan tersebut, Prijanto berjanji akan menyelidiki kasus kekerasan itu dan memberikan sanksi bagi yang bertanggung jawab.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP DKI Harianto Badjoeri mengatakan, pihaknya diserang terlebih dulu dan bukan yang memulai. Bentrokan itu terjadi sebagai bagian dari dinamika lapangan karena ada dua pihak yang berbeda kepentingan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Nasional HAM Nur Kholis mengatakan, jika masalah dapat diatasi dengan dialog semacam ini, mengapa Pemprov DKI harus mengambil jalan kekerasan. Bentrokan ini harus menjadi pelajaran penting bagi Pemprov DKI agar melibatkan dan mendengar tokoh masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak luas.

Anggota Subkomisi Mediasi Komnas HAM, Ridha Saleh, mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dalam kasus kekerasan di Tanjung Priok. Ada tiga masalah penting yang akan diinvestigasi.

Pertama, soal kepemilikan lahan. Kedua, soal makam dan, ketiga, kekerasan yang telah terjadi dan menimbulkan korban. Tim investigasi akan bekerja selama dua minggu. Melalui hasil investigasi itu, Komnas HAM diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bisa mencegah kekerasan serupa terjadi.

Tanpa biaya tambahan

General Manager Terminal Peti Kemas Koja Doso Agung mengatakan, bentrokan mengakibatkan pelayanan terhenti sekitar 18 jam sehingga menimbulkan kerugian Rp 6 miliar. Pelayanan dibuka kembali pada Rabu pukul 07.00, tetapi arus peti kemas dialihkan lewat gerbang 1, 2, 12, dan 13 JICT. Jalan Dobo, akses utama TPK Koja, belum bisa dilalui akibat tertutup puluhan bangkai kendaraan yang hangus terbakar.

Akibat akses utama itu tertutup, TPK Koja tidak bisa memasukkan dan mengoperasikan crane untuk bongkar muat peti kemas. TPK Koja terpaksa menyewa crane kepada JICT dengan ongkos 25 dollar AS per peti kemas. Padahal, Rabu itu ada 3 kapal bermuatan 2.400 peti kemas yang sandar dan memerlukan pelayanan bongkar muat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, belum ada yang diperiksa terkait bentrokan di Jalan Dobo di depan kawasan makam Mbah Priuk.

Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, TNI telah menyiagakan lima satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengantisipasi kerusuhan di Koja, Tanjung Priok. ”Dalam kondisi tertib sipil, yang bertanggung jawab untuk pengamanan adalah Polri dan TNI membantu,” kata Djoko.

Menurut Djoko, lima SSK itu berasal dari Kodam Jaya dan ditempatkan pada obyek vital dan beberapa tempat lainnya. (ECA/BRO/EDN/FER)***

Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 03:06 WIB