Kesepakatan "Koja" Tercapai
Tim Investigasi Komnas HAM Akan Bekerja Selama Dua Minggu
JAKARTA - Akhirnya mediasi konflik antara keluarga ahli waris Al Imam Al Arif Billah Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pelindo II menghasilkan sembilan kesepakatan.
Rapat mediasi yang dilakukan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (15/4), juga dihadiri anggota DPD DKI, AM Fatwa, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin.
Rapat berjalan lancar karena semua tuntutan ahli waris dan tokoh warga sama dengan hasil rapat musyawarah pimpinan daerah. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, semua pihak sepakat menahan diri dan tidak melanjutkan langkah yang menimbulkan bentrokan susulan.
Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab menyampaikan tuntutan awal agar semua bangunan dalam kompleks Makam Mbah Priuk tidak digusur dan dijadikan cagar budaya. Adapun kasus sengketa tanah sisanya seluas 5,43 hektar harus didiskusikan antara ahli waris dan PT Pelindo II tanpa harus melalui jalur hukum.
Ahli waris juga meminta dibuatkan akses jalan dari Jalan Jampea langsung ke situs makam agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan dari dan menuju ke Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, yang melalui Jalan Dobo.
”Akses jalan yang tidak sama dengan jalan yang menuju ke TPK Koja membuat Pelindo II lebih mudah menerapkan standar keamanan pelabuhan sesuai ISPS code,” kata Habib Rizieq.
Direktur PT Pelindo II Richard Jose Lino menyetujui usulan Habib Rizieq, yang juga usul dari keluarga ahli waris, untuk mendiskusikan kasus sengketa tanah di luar jalur hukum. Pelindo II juga setuju dengan pembuatan terowongan sebagai akses ke situs makam Mbah Priuk.
”Dengan demikian, Pelindo akan lebih mudah menerapkan ISPS code untuk keamanan pelabuhan,” kata Lino.
Wakil Gubernur Prijanto mengatakan, pembangunan terowongan sebagai akses baru akan diikuti dengan perubahan posisi gapura, pendopo, dan masjid. Desain perubahan posisi itu akan menjadi salah satu bahan diskusi Pemprov DKI dengan ahli waris. Semua bangunan itu tidak akan digusur.
Sampai pada kesepakatan ini, semua pihak menyatakan persetujuan dengan cepat. Namun, suasana rapat mulai menghangat saat pengacara keluarga ahli waris, Yan Juanda, meminta kesepakatan itu dibuat secara tertulis. Permintaan itu muncul karena mereka merasa sering ditipu oleh Pelindo II.
Yan juga meminta surat dari Pelindo II yang membatasi jumlah peziarah hanya 10 orang dalam satu tahun dibatalkan. Aturan itu dinilai sewenang-wenang karena jumlah peziarah dapat mencapai puluhan ribu saat peringatan haul Mbah Priuk.
Di akhir rapat, Habib Ali yang menjadi wakil ahli waris menyatakan puas dengan hasil rapat mediasi dan siap berdialog untuk penyelesaian damai yang menguntungkan semua pihak.
Selain itu, beberapa habib meminta Pemprov DKI Jakarta mengusut kasus kekerasan dan mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Harianto Badjoeri. Mereka juga meminta Pemprov DKI dan Pelindo menanggung biaya perawatan dan memberikan santunan bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit akibat bentrokan.
Menanggapi permintaan tersebut, Prijanto berjanji akan menyelidiki kasus kekerasan itu dan memberikan sanksi bagi yang bertanggung jawab.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP DKI Harianto Badjoeri mengatakan, pihaknya diserang terlebih dulu dan bukan yang memulai. Bentrokan itu terjadi sebagai bagian dari dinamika lapangan karena ada dua pihak yang berbeda kepentingan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Nasional HAM Nur Kholis mengatakan, jika masalah dapat diatasi dengan dialog semacam ini, mengapa Pemprov DKI harus mengambil jalan kekerasan. Bentrokan ini harus menjadi pelajaran penting bagi Pemprov DKI agar melibatkan dan mendengar tokoh masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak luas.
Anggota Subkomisi Mediasi Komnas HAM, Ridha Saleh, mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dalam kasus kekerasan di Tanjung Priok. Ada tiga masalah penting yang akan diinvestigasi.
Pertama, soal kepemilikan lahan. Kedua, soal makam dan, ketiga, kekerasan yang telah terjadi dan menimbulkan korban. Tim investigasi akan bekerja selama dua minggu. Melalui hasil investigasi itu, Komnas HAM diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bisa mencegah kekerasan serupa terjadi.
Tanpa biaya tambahan
General Manager Terminal Peti Kemas Koja Doso Agung mengatakan, bentrokan mengakibatkan pelayanan terhenti sekitar 18 jam sehingga menimbulkan kerugian Rp 6 miliar. Pelayanan dibuka kembali pada Rabu pukul 07.00, tetapi arus peti kemas dialihkan lewat gerbang 1, 2, 12, dan 13 JICT. Jalan Dobo, akses utama TPK Koja, belum bisa dilalui akibat tertutup puluhan bangkai kendaraan yang hangus terbakar.
Akibat akses utama itu tertutup, TPK Koja tidak bisa memasukkan dan mengoperasikan crane untuk bongkar muat peti kemas. TPK Koja terpaksa menyewa crane kepada JICT dengan ongkos 25 dollar AS per peti kemas. Padahal, Rabu itu ada 3 kapal bermuatan 2.400 peti kemas yang sandar dan memerlukan pelayanan bongkar muat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, belum ada yang diperiksa terkait bentrokan di Jalan Dobo di depan kawasan makam Mbah Priuk.
Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, TNI telah menyiagakan lima satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengantisipasi kerusuhan di Koja, Tanjung Priok. ”Dalam kondisi tertib sipil, yang bertanggung jawab untuk pengamanan adalah Polri dan TNI membantu,” kata Djoko.
Menurut Djoko, lima SSK itu berasal dari Kodam Jaya dan ditempatkan pada obyek vital dan beberapa tempat lainnya. (ECA/BRO/EDN/FER)***
Source : Kompas, Jumat, 16 April 2010 | 03:06 WIB