Saturday, January 30, 2010

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Meresmikan PLTU Banten 2 Labuan Unit 1

Stok batu bara mulai ditampung di lapangan penampungan untuk bahan baku PLTU Labuan di Labuan, Pandeglang, Banten. PLTU Banten 2 Labuan unit 1 diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (28/1). (Foto:Kompas/Lasti Kurnia)***

LISTRIK

Presiden Yakin Soal Pemadaman Bisa Diatasi

PANDEGLANG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini pemadaman listrik yang meresahkan masyarakat akan teratasi pada tahun 2010.

Terkait dengan itu, pemerintah juga tengah mengupayakan untuk menciptakan iklim lebih kondusif bagi pengembangan program listrik swasta.

Penegasan itu disampaikan Presiden Yudhoyono saat meresmikan beroperasinya PLTU Banten 2 Labuan unit 1 yang berkapasitas 300 megawatt (MW) di Pandeglang, Banten, Kamis (28/1).

Presiden juga meresmikan PLTU Labuhan Angin berkapasitas 2 x 115 MW di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui fasilitas teleconference.

”Tahun 2010 ini masalah byarpet itu akan kita atasi. Caranya, ada yang kelebihan listrik di pabrik-pabrik kita salurkan ke masyarakat luas. Jaringan distribusi dan gardu yang perlu diperbaiki harus secepatnya selesai,” ujar Presiden Yudhoyono.

Presiden menekankan, pemerintah berkomitmen merampungkan percepatan pembangunan pembangkit 10.000 MW tahap I dan tahap II untuk mengatasi pemadaman karena kekurangan daya listrik.

Pemerintah juga mengajak swasta bersama PLN dan pemerintah daerah mengembangkan pembangkit listrik. Untuk itu, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi kelistrikan lebih kondusif.

”Peraturan sedang kita siapkan dan kita perbaiki. Itu jadi program 100 hari pemerintah yang telah kita rampungkan bersama,” ujar Presiden.

PLTU Banten 2 Labuan yang berkapasitas 2 x 300 MW memakai bahan bakar batu bara kalori rendah. Sejak Juli 2009, PLTU Labuan unit 1 masuk sistem interkoneksi kelistrikan Jawa-Bali. Sementara pembangkit unit 2 PLTU Labuan dalam tahap pengujian dan ditargetkan mulai beroperasi Maret 2010.

Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral J Purwono menyatakan, subsidi listrik yang dinikmati kelompok pelanggan 6.600 VA akan secepatnya dihilangkan.

”Untuk kelompok pelanggan di bawah 6.600 VA, tetapi di atas 900 VA penghapusan subsidi akan dilakukan secara bertahap,” kata Purwono. (DAY/EVY)***

Source : Kompas, Jumat, 29 Januari 2010 | 03:44 WIB

Tangerang Selatan Nekat Buang Sampah ke Bogor

SAMPAH

Tangerang Selatan Nekat Buang Sampah ke Bogor

TANGERANG SELATAN - Petugas pengangkut sampah Kota Tangerang Selatan secara sembunyi-sembunyi membuang sampah ke sejumlah tempat pembuangan sementara sampah di Kabupaten Bogor. Pasalnya, hampir sebulan terakhir, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum juga mendapat tempat pembuangan akhir sampah setelah Pemerintah Kota Tangerang menarik truk pengangkut sampah dan melarang membuang sampah di TPA miliknya.

Pengamatan Kompas, Kamis (28/1), volume sampah yang menumpuk di Tangerang Selatan mulai berkurang di sejumlah lahan pembuangan sampah (LPS) di Pamulang dan Pasar Cimanggis, Ciputat. Tumpukan sampah juga terlihat mulai berkurang di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Serpong Raya.

Berkurangnya volume itu karena petugas telah mengangkut sebagian sampah. Truk sampah berwarna hijau milik Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Pemkot Tangerang Selatan terlihat beroperasi di sejumlah LPS dan tempat pembuangan sampah sementara.

Di LPS Pamulang, sampah hanya bertumpuk dalam tempat penampungan berwarna hijau muda bertuliskan ”Dinas Kebersihan Kota Tangerang Selatan” yang sengaja ditempatkan di LPS itu. Sebuah truk terlihat siap mengangkut sampah di tempat itu. Berkurangnya volume sampah juga terlihat di Pasar Cimanggis, Ciputat. Sekitar pukul 12.00, sebuah truk yang sudah terisi sampah siap beranjak dari pasar itu.

Petugas pengangkut sampah di kedua tempat tersebut tidak mau mengatakan ke mana mereka akan membuang sampah. ”Enggak tahu mau buang di mana. Kami cuma mengangkat saja. Mau buang di mana, terserah saja,” kata petugas kebersihan di LPS Pamulang.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Tangerang Selatan, Sudrajat, tidak mau mengatakan ke mana sampah warga dan pasar akan dibuang. ”Yang pasti, sampah itu bisa diangkut dan dibuang secara bertahap karena keterbatasan armada,” katanya.

Parung Panjang

Petugas yang ditemui di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Serpong Raya mengaku membuang sampah di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Seorang petugas lain yang sedang mengangkut sampah di tempat itu mengatakan membuang sampah di Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

”Kami malah sempat diusir satpol PP sewaktu buang sampah di Parung Panjang,” ujar petugas itu. (PIN) ***

Source : Kompas, Jumat, 29 Januari 2010 | 03:27 WIB

Infrastruktur Banten Selatan Akan Diperbaiki

PEMBANGUNAN

Infrastruktur Banten Selatan Akan Diperbaiki

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten mengakui masih kurang memadainya infrastruktur di daerah selatan Banten. Saat ini Pemprov sudah merencanakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Banten Nandy Mulya S kepada Kompas di Jakarta, Kamis (28/1).

Nandy menjelaskan, Pemprov Banten telah merencanakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan provinsi, di antaranya, Jalur Cincin Utara, Cincin Barat, dan Cincin Selatan. Berdasarkan pantauan, Jalur Cincin Utara sudah mulai dibangun pada 2006. Namun, sebagian badan jalan di ruas tersebut sudah mulai rusak.

Bukan hanya itu, Pemprov juga akan membangun dan memperbaiki Jalur Poros Utara-Selatan, Jalur Barat-Timur, serta jalur menuju kawasan strategis, seperti jalur menuju perbatasan provinsi dan Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegara, Kabupaten Serang.

Program lain yang sudah direncanakan adalah infrastruktur penyedia air baku. Di antaranya dengan membangun Bendung atau Waduk Karian dan Waduk Sindang Heula. Waduk Karian akan dibangun di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, sedangkan Waduk Sindang Heula di Kecamatan Ciomas, Serang.

Terkait ketidakharmonisan hubungan Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota, Nandy menjelaskan, Pemprov sudah melakukan upaya untuk menyinergikan program pembangunan. Hal itu dilakukan dengan melakukan musyawarah perencanaan pembangunan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah dan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Soal ketidakhadiran bupati/ wali kota dalam acara Pemprov, kata Nandy, lebih disebabkan padatnya kegiatan para kepala daerah tersebut. (NTA)***

Source : Kompas, Jumat, 29 Januari 2010 | 03:25 WIB

OPINI : Otonomi Daerah Banten

OTONOMI DAERAH

Coba Mempertahankan Kekuatan Membangun Banten

Oleh M Toto Suryaningtyas

Hampir satu dasawarsa pelaksanaan otonomi daerah di Banten, tetapi provinsi ini masih menyajikan wajah yang kontras. Di tengah deru mesin ekonomi industri di utara wilayah, tertumpuk ketimpangan di bagian selatan.

Apakah yang terlintas dalam benak Anda tatkala mengasosiasikan nama Banten? Keraton Banten Lama-Surosowan, suku Baduy, atau kawasan gersang tempat pabrik besar? Dalam bukunya, Potret Banten (2005), Ace Suhaedi Madsupi menuliskan gambaran miris: ”Persepsi orang luar terhadap Banten dan orang Banten adalah tradisional, kasar, miskin, dan bodoh.”

Ditambahkannya, meski sebagian wilayah Banten berkembang dengan infrastruktur metropolitan, kenyataannya tidak mampu diakses bagian terbesar warga Banten. Rakyat Banten, khususnya warga asli, masih menjadi penonton, terpinggir di tanah kelahirannya karena ketidakmampuan ekonomi dan ketimpangan akses kekuasaan.

Sosial ekonomi Banten yang digambarkan dalam buku itu empat tahun lalu boleh jadi sudah berubah sebagian kini. Perubahan peta penguasaan politik lokal, banyaknya investasi baru, dan perbaikan sarana sosial bisa jadi menyiratkan gambaran yang kian positif dari tahun ke tahun. Lihat saja pertumbuhan ekonomi kawasan ini yang mencapai 5,8 persen, relatif lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengeluaran per kapita wilayah ini juga mengindikasikan kian banyaknya kelompok masyarakat berpenghasilan menengah dari 2004 hingga 2008.

Tanpa mengabaikan inflasi tahunan, bandingkan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita, berdasarkan harga berlaku, yang terus meningkat, mencapai Rp 12,8 juta (2008) dibandingkan Rp 11,4 juta (2007), Rp 10,6 juta (2006), dan Rp 9,4 juta (2005).

Hasil jajak pendapat melalui telepon yang dilakukan Litbang Kompas juga mencerminkan apresiasi atas berbagai kemajuan yang dirasakan masyarakat. Kesempatan untuk menempuh pendidikan, memperoleh layanan kesehatan, dan kelancaran transportasi adalah beberapa pelayanan yang oleh sekitar tiga perempat bagian responden dinilai makin baik dan tetap baik. Sebaliknya, kondisi jalan raya dan fasilitas umum adalah hal yang paling banyak memperoleh penilaian tetap buruk dan makin buruk (sekitar 40 persen).

Tak sulit untuk segera mendapati persoalan yang tersimpan di balik pertumbuhan bekas wilayah Kasultanan Banten yang pernah makmur pada abad XVI ini. Sedikit saja bergeser posisi dari pusat kota menuju wilayah tengah-selatan Banten, pemandangan dan suasana berubah.

Selain ruas jalan yang mirip kubangan kerbau, rumah sederhana berbahan bilik atau kayu yang cenderung kumuh juga mudah ditemui. Menuju selatan Banten melalui jalur Saketi-Malingping, apalagi jalur Malingping-Wanayasa-Cigeulis, benar-benar mirip dasar sungai kering. Jika mau memakai jalur ”tengah” melalui perbatasan Bogor-Sukabumi, tak dianjurkan karena rawan.

Ketimpangan infrastruktur antarwilayah utara-selatan atau barat-timur sudah menjadi persoalan klasik Banten. Kemampuan ekonomi per wilayah di Banten memang sangat senjang dari pangkalnya. Dengan dasar harga berlaku tahun 2008, PDRB per kapita Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 6,4 juta dan Kabupaten Lebak Rp 5,5 juta. Bandingkan dengan PDRB per kapita Kota Tangerang Rp 29,1 juta (lima kali lipat) atau Kota Cilegon yang Rp 52,4 juta (10 kali lipat)! Meski tidak semua kemampuan dan kemajuan ekonomi wilayah tecermin dari PDRB, buktinya wilayah di selatan masih tertinggal.

Pertumbuhan menurun

Sukses otonomi daerah juga bisa diukur dari angka pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam kajian ini, data yang diperbandingkan adalah IPM 1996-1999 dan IPM 2000-2005. Persentase pertumbuhan sebelum otonomi didapatkan dengan mengurangkan angka IPM 1999 dengan angka 1996 dibagi angka harapan hidup 1996 dikalikan 100 persen.

Menggunakan pendekatan cara ini, meski secara absolut hampir semua indikator IPM meningkat positif, laju pertumbuhannya selama 2000-2005 ternyata cenderung menurun dibandingkan dengan 1996-1999.

Pertumbuhan angka harapan hidup pada masa otonomi di Banten ternyata turun dibandingkan dengan sebelum otonomi (1996-1999). Penurunan pertumbuhan itu juga terekam untuk angka melek huruf, kecuali di Kabupaten Tangerang.

Banyak hal memengaruhi pertumbuhan IPM di kota/kabupaten. Perubahan konstelasi politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pembenahan sistem birokrasi, efektivitas lembaga legislatif, dan perilaku koruptif bisa berkontribusi pada naik turunnya IPM.

Merunut pendapat mayoritas publik Banten dalam jajak pendapat, korupsi, rendahnya tingkat pendidikan, dan permasalahan di lapisan elite politik Banten adalah yang paling menghambat laju kemajuan wilayah ini. Indikasi perilaku korupsi bukan menurun, justru kian marak, terbukti dari diseretnya pejabat di pemda dan DPRD ke pengadilan. (Yuliana Rini/ Litbang Kompas) ***

Source : Kompas, Sabtu, 30 Januari 2010 | 02:50 WIB

Ada 4 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

wiro sableng @ Sabtu, 30 Januari 2010 | 09:17 WIB
gimana mau merata, 'rajanya' banten ada di daerah utara kok, pola pembangunan dibanten masih bersifat cari keuntungan politik dan kepentingan kroni

chandra @ Sabtu, 30 Januari 2010 | 06:40 WIB
Sy sendri mrasa dibanten pembangunan tdk mrata di eluruh wilayah, apalgi di daerah banten selatan. Dah gitu korupsi merajalela. Tapi sy tetap bangga jd org bntn

yanuar chandra @ Sabtu, 30 Januari 2010 | 06:40 WIB
Sy sendri mrasa dibanten pembangunan tdk mrata di eluruh wilayah, apalgi di daerah banten selatan. Dah gitu korupsi merajalela. Tapi sy tetap bangga jd org bntn

aridan @ Sabtu, 30 Januari 2010 | 05:52 WIB
ya tepat uraian diatas.akses perhubungan banten selatan dan perilaku koruptif harus disingkirkan. banten selatan harus diberi perhatian

OTONOMI DAERAH BANTEN (5-HABIS) Berkah Jurus Transparansi

OTONOMI DAERAH BANTEN (5-HABIS)

Berkah Jurus Transparansi

Oleh Anita Yossihara dan C Anto Saptowalyono

Bara Menjadi Daya. Demikian judul buku yang disusun Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memperingati hari jadi ke-181 Kabupaten Lebak, Banten, 2 Desember 2009.

Judul buku itu tidaklah berlebihan untuk menceritakan semangat Lebak mengatasi ketertinggalan. Semua energi difokuskan untuk menggali semua potensi demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Pemberlakuan otonomi daerah pada kabupaten/kota tahun 1999 menjadi peluang untuk melepaskan diri dari keterbelakangan.

Sejarah Lebak adalah sejarah penindasan. Kekayaan alam yang berlimpah belum bisa menyejahterakan masyarakatnya. Selama ratusan tahun, sumber daya alam di daerah itu dieksploitasi. Uangnya mengalir ke penguasa dan pemilik modal.

Kandungan emas di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), misalnya, sudah ditambang sejak 1936. Pemerintah Hindia Belanda membangun perusahaan NV Mynbauw Maatchappij Zuid Bantam (NV MMZB) di Cikotok, Lebak, untuk penambangan emas. Tambang emas itu sempat diambil alih Jepang, menyusul kekalahan Belanda pada 1942. Jepang mengganti nama perusahaan itu dengan nama Mitsi Kosha Kabushikikaisha.

Setelah Indonesia merdeka, perusahaan tambang emas itu dikelola PT Aneka Tambang (Antam), salah satu badan usaha milik negara. Setelah 74 tahun ditambang, kandungan emas semakin menipis. Sisa-sisa urat emas semakin sulit ditemukan. Sementara masyarakat Lebak masih tetap terbelit dengan kemiskinan.

Hingga saat ini, Kabupaten Lebak masih terdaftar sebagai salah satu dari 199 daerah tertinggal di Indonesia. Sekitar 51 persen dari 1,2 juta warga Lebak masih tergolong miskin.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan, kemiskinan di Lebak merupakan kemiskinan struktural karena merupakan peninggalan masa lalu. Kemiskinan terjadi karena masyarakat Lebak tidak memiliki tanah atau lahan untuk digarap. Dari 304.472 hektar tanah di Lebak, sebagian besar dikuasai negara dan perusahaan swasta.

Lahan seluas 43.000 hektar termasuk wilayah TNGHS, seluas 33.000 hektar dikuasai Perhutani, 67.000 hektar dikuasai perkebunan negara dan swasta, serta seluas 5.130 hektar merupakan tanah ulayat masyarakat adat Baduy.

Satu keluarga di Lebak rata-rata memiliki 0,57 hektar atau sekitar 1.200 meter per jiwa. Akibatnya, warga tidak bisa menggarap lahan sebagai sumber mata pencarian. Umumnya, keluarga miskin tinggal di sekitar perkebunan, taman nasional, dan hutan. Mereka bekerja sebagai buruh perkebunan secara turun-temurun.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sadar betul akan ketertinggalan dan keterbatasan yang mereka miliki. Selain kemiskinan, yang menjadi permasalahan utama Kabupaten Lebak adalah infrastruktur yang minim, sumber daya manusia yang rendah, dan kurang optimalnya pengelolaan sumber daya alam.

Dengan kondisi riil seperti itu, tak mengherankan apabila otonomi daerah dijadikan cambuk bagi Lebak untuk melenyapkan ketertinggalan. Hasilnya pun positif. Produk domestik regional bruto (PDRB) Lebak tumbuh pesat pasca-otonomi daerah. Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebak menyebutkan, PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2004 masih Rp 4,1 triliun.

Angka tersebut terus naik menjadi Rp 5,43 triliun pada 2006, Rp 6,02 triliun pada 2007, Rp 6,74 triliun pada 2008, dan terakhir pada 2009 naik menjadi Rp 7,47 triliun. Meningkatnya PDRB praktis membuat pendapatan asli daerah (PAD) Lebak meningkat.

Pada 2004, PAD Lebak masih Rp 11 miliar, tetapi terus meningkat hingga pada 2009 mencapai Rp 67 miliar. Angka itu jauh di atas PAD Lebak sebelum 1999 yang selalu berkisar Rp 2 miliar-Rp 4 miliar. ”Tetapi, PAD bukanlah tujuan. Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur Amir.

Keterbukaan informasi

Untuk itu, Lebak berupaya menarik investor dengan orientasi pedesaan. Pemkab Lebak meyakini, salah satu cara untuk mengundang investor adalah keterbukaan informasi. ”Transparansi dan akuntabilitas itu menguntungkan. Tidak ada daerah maju yang tidak transparan dan maju,” tutur Amir.

Maka, pada 2004, Pemkab Lebak menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tentang Transparansi dan Partisipasi. Dibentuk pula Komisi Transparansi dan Partisipasi yang menjadi pemantau, pengawas, fasilitator, dan mediator terkait penerapan perda itu.

Perda tersebut menjamin keterbukaan informasi. Tidak seperti daerah lain di Banten yang cenderung menutup-nutupi informasi, Lebak malah membuka semua dokumen pemerintah. Warga juga tidak dilarang mengkritisi dokumen-dokumen pemerintah. Semua pegawai pemerintah dilarang menutup-nutupi informasi.

Langkah lain yang dilakukan adalah peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Beberapa waktu lalu, Pemkab Lebak memecat lima pegawai karena bertahun-tahun tidak melakukan kewajibannya.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi target penting. Sebab, rendahnya tingkat pendidikan menjadi salah satu penyebab kemiskinan. Untuk itu, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan akses pendidikan, antara lain, dengan pemberian beasiswa dan pendidikan gratis.

Gali potensi

Upaya peningkatan kesejahteraan itu juga dilakukan dengan menggali atau mengembangkan potensi ekonomi lokal. Sejak tahun lalu, Pemkab mencanangkan gerakan penanaman singkong, juga gerakan penanaman kayu, seperti albasia, jabon, dan lamek. ”Tanaman-tanaman itu banyak dibutuhkan industri,” ujar mantan Kepala Bappeda Lebak tersebut.

Peningkatan ekonomi masyarakat juga perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur. Dengan harapan agar distribusi hasil bumi dari desa makin mudah, Pemkab pun mencanangkan ”hotmix masuk desa”. ”Dulu jalan masih banyak yang batu-batu, sekarang sudah hotmix sampai ke desa-desa,” kata Nia, warga Leuwikawung, Kecamatan Rangkasbitung.

Pada tahap ini, ”pesan” pemerintah tampaknya sampai ke warga. Boleh jadi karena berkah transparansi.

Jika daerah tertinggal seperti Lebak berani transparan, mengapa daerah lain tidak? ***

Source : Kompas, Sabtu, 30 Januari 2010 | 02:46 WIB

OTONOMI DAERAH BANTEN (4) Pejabat di Daerah Pun Terjerat Korupsi

KAJIAN PELKSANAAN OTONOMI DAERAH PROVINSI BANTEN
Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di luar gedung Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten, Selasa (5/1). Di dalam gedung pengadilan, majelis hakim sedang membacakan putusan sela dalam sidang kasus dugaan suap senilai Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dengan terdakwa mantan Bupati Pandeglang Achmad Dimyati Natakusumah. (Foto:kompas/Cyprianus Anto Saptowalyono)***

OTONOMI DAERAH BANTEN (4)

Pejabat di Daerah Pun Terjerat Korupsi

Oleh Anita Yossihara dan C Anto Saptowalyono

Pandeglang kembali memanas. Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa menjadi rutinitas mingguan dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Masyarakat kembali turun ke jalan untuk mengawal jalannya persidangan terhadap mantan Bupati Pandeglang, Banten, A Dimyati Natakusumah yang tersandung kasus suap.

Sudah delapan pekan warga Pandeglang disuguhi aksi demonstrasi. Setiap Kamis, saat sidang perkara suap dengan terdakwa Dimyati digelar, massa pro ataupun kontra sama-sama berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Kubu pro menuntut Dimyati dibebaskan. Kubu kontra menuntut Dimyati dihukum.

Persidangan Dimyati menjadi perhatian publik. Sejak sidang pertama pada 4 Desember 2009, ruang sidang selalu penuh sesak dengan penjagaan ketat polisi.

Dimyati didakwa bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pandeglang Abdul Munaf melakukan suap. Mereka membagikan uang Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009. Uang itu digunakan untuk memuluskan pemberian izin/rekomendasi pengajuan pinjaman daerah pada Bank Jabar-Banten Cabang Pandeglang sebesar Rp 200 miliar pada 2006.

Pengajuan pinjaman sebenarnya menuai protes sejak 2007. Masyarakat kerap berunjuk rasa menolak pinjaman karena khawatir diselewengkan. Apalagi besaran cicilan mencapai Rp 67 miliar per tahun yang harus dibayarkan selama tiga tahun berturut-turut. Jumlah itu jauh di atas Pendapatan Asli Daerah Pandeglang saat itu yang hanya Rp 51 miliar.

Protes warga tidak mampu mendorong Pemkab meninjau ulang dan mengembalikan uang pinjaman ke Bank Jabar-Banten. Meski gagal mencegah, masyarakat akhirnya mengetahui adanya dugaan suap dalam proses pengajuan pinjaman.

Kasus suap mencuat setelah beberapa anggota DPRD Pandeglang mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Negeri Pandeglang. Dugaan suap itu dikuatkan dengan kesaksian Wakil Ketua DPRD Pandeglang Aris Turisnadi pada Mei 2008.

Ia menceritakan, anggota DPRD menerima uang Rp 30 juta-Rp 60 juta dari Pemkab yang dibagikan Wadudi Nurhasan, Wakil Ketua DPRD lainnya. Uang itu diberikan sebagai kompensasi pemberian rekomendasi izin pengajuan pinjaman Rp 200 miliar.

Dugaan suap itu menyeret Wadudi, Ketua DPRD Pandeglang M Acang, Abdul Munaf, dan mantan Kepala Seksi Perkreditan Bank Jabar-Banten Cabang Pandeglang Dendy Darmawan. Acang dan Dendy dibebaskan. Wadudi dihukum dua tahun penjara dan Abdul Munaf dihukum 1,5 tahun penjara.

Dimyati ikut terseret karena dalam sidang terdakwa sebelumnya, namanya beberapa kali disebut. Abdul Munaf menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Wadudi atas perintah Dimyati.

Perintah Dimyati kepada Munaf itu juga tertuang dalam dakwaan jaksa. Munaf mengantar uang tunai Rp 1,5 miliar kepada Wadudi di Hotel Imperial, Tangerang, Banten, 4 Desember 2006. Uang suap itu diambil dari dana pos bantuan penguatan modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) APBD Pandeglang.

Dimyati yang saat ini menjadi anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR harus mengikuti serangkaian persidangan untuk membuktikan apakah dia bersalah atau tidak. Pada saat yang sama, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mulai menyelidiki dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana pinjaman Rp 200 miliar itu.

Marak

Kasus suap pinjaman Pemkab Pandeglang hanya satu dari puluhan kasus korupsi dan dugaan penyelewengan anggaran di Banten. Kasus korupsi di Banten mulai menjadi perhatian publik sejak 2003. Saat itu muncul dugaan penyalahgunaan dana tak tersangka APBD Banten 2003 sebesar Rp 14 miliar untuk membayar dana tunjangan kegiatan Panitia Anggaran serta tunjangan perumahan anggota DPRD Banten periode 2001-2004.

Kasus itu menjerat 23 anggota DPRD yang disidangkan secara berturut-turut pada 2005-2008. Namun, 19 anggota DPRD di antaranya divonis bebas oleh PN Serang. Sebelumnya, mereka sempat ditahan Kejati Banten.

Empat di antaranya dinyatakan bersalah dan dihukum penjara. Mereka adalah Ketua DPRD Dharmono K Lawi dan Wakil Ketua DPRD Mufrodi Muchsin yang dihukum masing-masing 4,5 tahun penjara, Wakil Ketua DPRD Muslim Jamaludin yang divonis 4 tahun penjara, serta Sekretaris Panitia Anggaran DPRD periode 2001-2004 Sutiah Indra yang dihukum 1,5 tahun penjara oleh PN Serang.

Kasus itu juga menyeret Gubernur Djoko Munandar. Ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun meski tak terbukti menikmati hasil penyelewengan anggaran Rp 14 miliar. Setelah Djoko meninggal dunia pada 2009, Mahkamah Agung memutus ia tak bersalah.

Kasus lain yang menyita perhatian warga adalah korupsi dana pengadaan lahan untuk Pelabuhan Umum di Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Dana APBD Cilegon sebesar Rp 3,99 miliar dibagi-bagikan kepada pemilik lahan fiktif. Kasus itu sempat menjerat Wakil Wali Kota Cilegon Rusli Ridwan (kini anggota DPR), tetapi dia dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Hanya Kepala Desa Kubangsari Fachrudin dan Camat Ciwandan As’ad Syukri yang diputus bersalah. Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 16 bulan penjara.

Korupsi pembebasan lahan jalan simpang susun di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Serang, tak kalah seru. Selain jumlah dana yang dikorupsi relatif besar, yakni Rp 14 miliar, kasus itu juga menjerat sejumlah pejabat di Pemkab Serang.

Mereka, antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang RA Syahbandar, Kepala Bagian Pemerintahan Dedi Kusumayadi, mantan Camat Cikande Heru Utomo, dan Camat Cikande Edi S Hidayat. Setelah menjalani persidangan sejak 2008, mereka akhirnya dibebaskan.

Selain itu, tak sedikit pula kasus korupsi yang penanganannya tak jelas. Salah satunya dugaan penyelewengan dana APBD 2004, 2005, dan 2006. Sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, Maret 2007, Kejaksaan Agung dan Kejati Banten memeriksa 14 pejabat provinsi dan sejumlah kabupaten/kota. Mereka dimintai keterangan seputar dugaan korupsi anggaran pengadaan alat kesehatan, proyek pembangunan sarana fisik jalan, air, dan bangunan oleh Pemprov Banten. Namun, proses penyelidikan itu berhenti.

Kasus lain juga dihentikan, antara lain, dugaan korupsi dana pengadaan lahan parkir Karangsari di Carita, Pandeglang, sebesar Rp 3,5 miliar dan dugaan korupsi dana pembangunan RSUD Balaraja Rp 22,7 miliar. ***

Source : Kompas, Jumat, 29 Januari 2010 | 03:45 WIB

Ada 6 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

aripsenjaya @ Jumat, 29 Januari 2010 | 16:58 WIB
itu sebabnya artis2 ibukota pun berduyun2 ingin jadi pemimpin di negeri santri ini: bnyk duitnya.

PEANK @ Jumat, 29 Januari 2010 | 09:40 WIB
bnyak istigfar,minta ptunjuk allah agr slalu diberi bimbingn dlm menjlnkn amanah yg dberikn kpd kita, instrospeksi diri, smg yg terjadi pd mrka,tdk terjd pd kt.

PEANK @ Jumat, 29 Januari 2010 | 09:40 WIB
bnyak istigfar,minta ptunjuk allah agr slalu diberi bimbingn dlm menjlnkn amanah yg dberikn kpd kita, instrospeksi diri, smg yg terjadi pd mrka,tdk terjd pd kt.

ali dadung @ Jumat, 29 Januari 2010 | 09:32 WIB
Baru tahu kalau ternyata banten itu ada yang korupsi.... nb. saya tinggal di pedalaman werewong yang baru tahu kota.. bukankah Banten itu terkenal kota Santri..

jordan @ Jumat, 29 Januari 2010 | 09:30 WIB
intinya provinsi banten mempunyai kebiasaan atau adat istiadat korupsi itu sudah biasa...... seperti di daerah lain dan umumnya bangsa tumpah darah INDONESIA ku

Thursday, January 28, 2010

OTONOMI DAERAH BANTEN (3) Jejaring Kekuasaan Saudara Sedarah

KAJIAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH PROVINSI BANTEN
OTONOMI DAERAH BANTEN (3)

Jejaring Kekuasaan Saudara Sedarah

Oleh Anita Yossihara dan C Anto Saptowalyono

Kekhawatiran otonomi daerah akan melahirkan raja-raja kecil beralasan. Masyarakat terjebak dalam semangat primordialisme sehingga mengagungkan hubungan darah untuk melanggengkan kekuasaan, seperti yang dilakukan raja pada abad lalu.

Otonomi daerah, tidak bisa diingkari, melahirkan patron baru dalam perpolitikan lokal. Politik kekerabatan pun kian kental terlihat, tak terkecuali di Banten. Hampir semua akses politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan dikuasai kelompok tertentu yang terikat hubungan darah dan kedekatan personal.

Sudah menjadi rahasia umum jika keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menguasai sejumlah jabatan strategis dalam politik dan pemerintahan di Banten. Mereka juga terlibat dalam berbagai jabatan informal.

Ratu Atut mengawali karier politiknya setelah Provinsi Banten terbentuk, 4 Oktober 2000. Dengan dukungan penuh dari ayahnya, Tubagus Chasan Sochib, ia terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten pertama mendampingi Gubernur Djoko Munandar. Keduanya mendapat suara terbanyak dalam pemilihan oleh anggota DPRD Banten untuk menjadi kepala daerah periode 2002-2007.

Karier politik Atut mulai menanjak saat Djoko dinonaktifkan sebagai gubernur, Oktober 2005, setelah menjadi terdakwa penyalahgunaan dana tak tersangka APBD Banten tahun 2003. Dana Rp 14 miliar yang seharusnya dipakai untuk membiayai penanganan bencana malah dipakai membayar dana tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Banten periode 2001-2004 dan tunjangan kegiatan panitia anggaran DPRD.

Meski terbukti tak memperkaya diri sendiri, Desember 2005, Djoko divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Serang. Ia meninggal pada Desember 2008, beberapa bulan sebelum Mahkamah Agung memutuskan tak bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana tak tersangka APBD 2003.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (saat itu) M Ma’ruf menonaktifkan Djoko memuluskan jalan Atut untuk menempati jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten. Jabatan itu adalah pintu masuk pencalonan sebagai Gubernur Banten periode 2007- 2012. Ia, bersama M Masduki, dengan mudah memenangi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2006. Inilah awal praktik politik kekerabatan di Banten.

Pilkada Kabupaten Tangerang, Januari 2008, menjadi obyek menguji coba kekuatan keluarga Atut di daerah. Adik iparnya, Airin Rachmi Diany, mencalonkan diri menjadi wakil bupati Tangerang mendampingi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaeni. Namun, istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (adik kandung Atut) itu gagal memenangi pilkada. Suara yang mereka peroleh di bawah perolehan suara Ismet Iskandar-Rano Karno.

Adik tiri Atut, Tubagus Haerul Jaman, mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Serang mendampingi Bunyamin yang menjabat sebagai Bupati Serang periode 2000-2005. Pasangan ini bersaing dengan tujuh pasang kandidat lain memperebutkan sekitar 300.000 suara pada pilkada, Agustus 2008. Pasangan ini ke putaran kedua bersama pasangan Jayengrana-Deden Apriandi. Bunyamin-Jaman memenangi putaran kedua pilkada, Oktober 2008.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Atut lainnya, mengikuti Pilkada Kabupaten Lebak. Tatu sempat melamar menjadi calon wakil bupati mendampingi Mulyadi Jayabaya, tetapi ditolak. Dia pun gagal mengikuti Pilkada Lebak yang digelar Oktober 2008.

Kegagalan Airin dan Tatu tak menyurutkan semangat mereka. Pemilu 2009 menjadi hajat besar bagi keluarga Hasan Sochib.

Suami Atut, Hikmat Tomet, mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Golkar. Andika Hazrumy, anak sulungnya, sebagai calon anggota DPD. Istri Andika, menantu Atut, Ade Rossi Chaerunnisa mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Serang.

Tatu maju menjadi calon anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan Pandeglang. Adik ipar Atut, Aden Abdul Khaliq, juga melamar menjadi anggota DPRD Banten.

Dua ibu tiri Atut, Ratna Komalasari dan Heryani, mengincar kursi legislatif. Ratna menjadi anggota DPRD Kota Serang dan Heryani menjadi anggota DPRD Pandeglang.

Mereka memiliki modal akses politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan. Keluarga besar Atut menguasai berbagai jabatan informal. Hikmat Tomet, misalnya, menjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Banten. Andika menjadi Koordinator Taruna Tanggap Bencana (Tagana) Banten, Bendahara Karang Taruna Banten, dan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Banten. Ade Rossi adalah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang.

Tatu menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten dan Airin adalah Ketua PMI Kota Tangerang Selatan. Tatu juga menjabat Ketua Dewan Koperasi Indonesia Banten, Ketua Gerakan Nasional Kepedulian Sosial Banten, serta Ketua Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia Banten.

Keluarga ini menguasai jabatan dalam partai politik pula. Ratu Atut menjadi salah seorang ketua di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Hikmat Tomet adalah Ketua Partai Golkar Banten, Tatu Ketua Partai Golkar Pandeglang, dan Tubagus Chaeri Wardana adalah Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Banten. Adik tiri Atut, Ratu Lilis Karyawati (istri Aden Abdul Khaliq), adalah Ketua Partai Golkar Kota Serang.

Tahun 2010, Tatu mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Serang mendampingi Taufik Nuriman. Pasangan Taufik-Tatu telah mendeklarasikan pencalonannya, Minggu lalu. Airin juga disebut-sebut akan menjajal peruntungannya dengan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan.

Keluarga bupati

Budaya politik kekerabatan tak hanya diterapkan keluarga besar Atut. Bupati dan wali kota di provinsi muda itu pun berusaha melanggengkan kekuasaan dengan menempatkan sejumlah kerabat dalam jabatan politik dan pemerintahan serta jabatan informal lainnya.

Dimyati Natakusumah dan istrinya, Irna Narulita, tahun lalu menjadi anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan. Dimyati sebelumnya adalah Bupati Pandeglang. Tahun ini, Irna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Bupati Pandeglang.

Anak kandung Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, yakni Iti Oktavia, terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat. Adik Bupati Lebak, Mulyanah, terpilih menjadi anggota DPRD Lebak. Suaminya, Agus R Wisas, menjadi anggota DPRD Banten.

Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen, anak kandung Bupati Tangerang Ismet Iskandar, pun lolos ke Senayan. Begitu pula Tubagus Iman Ariyadi, anak Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat, terpilih menjadi anggota Fraksi Partai Golkar DPR.

Tahun ini, Iman akan terjun dalam bursa Pemilihan Wali Kota Cilegon didampingi Edi Ariadi, Sekretaris Kota Cilegon.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lili Romli, berpendapat, politik kekerabatan bukan budaya khas Banten dan Indonesia. Politik kekerabatan juga dikenal di negara lain, termasuk Amerika Serikat.

Budaya itu akan menjadi kemajuan bagi demokrasi apabila tak hanya menekankan hubungan darah, tetapi juga kompetensi dan kemampuan. Sebaliknya, jika hanya didasarkan pada hubungan darah, itu adalah kemunduran bagi demokrasi. ***

Source : Kompas, Kamis, 28 Januari 2010 | 03:18 WIB

Ada 4 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

jazuli @ Kamis, 28 Januari 2010 | 13:42 WIB
Teruskan tulisan ini pada publik di Tangerang Selatan dan Banten

wong banten @ Kamis, 28 Januari 2010 | 13:34 WIB
suram.. koq nama gw gak kecantum yah di silsilah keluarga

dimas @ Kamis, 28 Januari 2010 | 12:52 WIB
terimas kasih atas informasinya...tampa kita sadari bencana besar semakin mendekat kita...amanah kepimpinan hanya untuk mainmainan dan kepintingan pribadi.

yani @ Kamis, 28 Januari 2010 | 07:03 WIB
Apabila Airin ...yg merupakan bagian gurita keluarga Atut resmi menjadi walikota tangsel maka bersiaplah kita kembali ke peodalisme modern...relakah kita

Wednesday, January 27, 2010

OTONOMI DAERAH BANTEN (2) Disharmoni Terjadi Sepanjang Masa

Kajian Pelaksanaan Otonomi Daerah Provinsi Banten

GUNUNGAN SAMPAH PASAR CIPUTAT - Warga menutup hidung saat melintasi tumpukan sampah yang mulai menggunung di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/1). Tumpukan sampah yang tak terangkut di Tangerang Selatan itu merupakan bagian dari lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai induk Kota Tangerang Selatan. (Foto: Kompas/Wisnu Widiantoro)***

OTONOMI DAERAH BANTEN (2)

Disharmoni Terjadi Sepanjang Masa

Oleh Anita Yossihara dan C Anto Saptowalyono

Polemik dan konflik antarkepala daerah sering menghantui sepanjang sembilan tahun perjalanan Banten menjadi provinsi. Pemerintah Provinsi Banten belum bisa menemukan formulasi yang tepat untuk membina hubungan baik dengan kabupaten/kota.

Ketidakselarasan hubungan dengan pemerintah kabupaten/pemerintah kota bisa dilihat dari frekuensi ketidakhadiran bupati/wali kota dalam kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Banten. Sulit ditemukan saat semua bupati/wali kota berkumpul bersama Gubernur dalam suatu acara, sekalipun dalam rapat koordinasi.

Sebut saja Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun Ke-9 Provinsi Banten, 4 Oktober 2009. Tak semua bupati/wali kota hadir dalam acara di Gedung DPRD Banten di Kecamatan Curug, Kota Serang, itu. Hanya Bupati Serang Taufik Nuriman, Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan M Shaleh, dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang hadir. Adapun Wali Kota Serang Bunyamin, Pelaksana Tugas Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat, Bupati Tangerang Ismet Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim tidak terlihat hadir.

Ketidakhadiran itu menjadi biasa apabila hubungan antara Gubernur dan bupati/wali kota benar-benar harmonis. Namun, sering kali bupati/wali kota tak hadir dalam acara Pemprov karena mereka sedang berpolemik.

Salah satu contoh saat Menteri Dalam Negeri (saat itu) Mardiyanto melantik M Shaleh menjadi Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Januari 2010, Bupati Tangerang tak hadir. Padahal, Tangerang Selatan adalah daerah pemekaran dari Kabupaten Tangerang.

Bahkan, tujuh camat yang wilayahnya masuk Kota Tangerang Selatan pun tidak mengikuti pelantikan itu. Bupati dan camat tidak hadir lantaran kecewa karena usulan mereka agar Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan berasal dari Kabupaten Tangerang tidak diindahkan. Mereka menganggap Gubernur Ratu Atut Chosiyah memaksakan kehendak menempatkan ”orang dekat” untuk memimpin Tangerang Selatan.

Polemik antara Gubernur dan bupati/wali kota selalu terjadi sepanjang tahun sejak Provinsi Banten terbentuk. Hampir setiap tahun, saat penyusunan Rancangan APBD Banten, polemik antarkepala daerah terjadi. Bupati/wali kota kerap mengancam akan menolak program Pemprov karena usulan mereka tentang besaran dana bantuan tunai atau block grant tidak terpenuhi.

Pertikaian itu terakhir kali terjadi pada September 2009 saat Pemprov Banten menyusun Rancangan APBD tahun 2010. Bupati dan wali kota mengancam memboikot semua kebijakan yang dikeluarkan Gubernur, lantaran Pemprov merencanakan menurunkan nilai bantuan keuangan menjadi Rp 5 miliar per kabupaten/kota.

Bupati/wali kota kesal karena besaran bantuan keuangan terus turun setiap tahun. Sebelumnya selama 2003-2008, setiap kabupaten/kota menerima bantuan keuangan Rp 20 miliar. Jumlah itu turun menjadi Rp 15 miliar pada 2009.

Semua kepala daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bupati/Wali Kota Se-Banten itu bersepakat menolak bekerja sama dan memilih memboikot program pembangunan yang menjadi kebijakan Pemprov. Kesepakatan pemboikotan itu diserahkan secara resmi dalam bentuk surat kepada Gubernur.

Selain itu, bupati/wali kota pun terkadang tidak segan menunjukkan perlawanan di depan publik. Bupati Serang Taufik Nuriman, misalnya, beberapa kali menolak kebijakan Gubernur. Pertengahan tahun lalu, dia menolak bantuan keuangan Rp 5 miliar dari Pemprov karena takut terjerat hukum. Pasalnya, dana itu diberikan untuk pembangunan jalan lingkar Pasar Induk Rau yang pekerjaannya dilakukan tanpa tender.

Sejak awal menjabat sebagai bupati pada 2005, Taufik dikenal sebagai salah satu kepala daerah yang keras melawan Gubernur. Sikap itu baru melunak beberapa bulan terakhir setelah ia dipasangkan dengan Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Atut, dalam pencalonan sebagai Bupati Serang periode 2010-2015.

Begitu pula Bupati Tangerang dan Wali Kota Tangerang. Wacana membentuk Provinsi Tangerang pun sering kali muncul saat mereka berpolemik dengan Pemprov Banten.

Proyek terbengkalai

Lemahnya koordinasi itu juga terlihat dari banyaknya proyek pembangunan pemerintah pusat ataupun Pemprov di kabupaten/kota yang terbengkalai. Selain tidak tepat sasaran, proyek Pemprov juga sering kali tidak dibutuhkan kabupaten/kota sehingga lebih terkesan memaksakan kehendak.

Salah satu contohnya adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang. RSUD di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, itu dibangun Pemprov Banten melalui dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat. Pada 2005-2007, pemerintah pusat mengucurkan dana hingga Rp 22,7 miliar untuk membangun rumah sakit itu. Namun, hingga 2008, pembangunan belum selesai dilakukan. Proyek itu sempat terbengkalai dan pembangunannya dihentikan.

Pembangunan RSUD sempat menimbulkan polemik. Saat itu, Bupati Tangerang Ismet Iskandar melontarkan kritik lantaran Pemprov lebih mendahulukan pembangunan gedung perkantoran, bukan ruang pelayanan. Pemkab Tangerang mendesak untuk mengambil alih penanganan RSUD Balaraja.

Proyek yang juga terbengkalai adalah pembangunan pos kesehatan desa (poskesdes). Pemprov membangun lebih dari 50 poskesdes di kabupaten/kota dengan dana APBD Banten tahun 2007 sebesar Rp 14,9 miliar. Tak sedikit bangunan poskesdes yang sampai saat ini terbengkalai, tidak dimanfaatkan.

Contoh lain adalah pembangunan RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, dengan dana APBD Banten tahun 2004. RSUD itu sudah beroperasi, tetapi masih mengalami keterbatasan tenaga dan peralatan medis. Akibatnya, kini rumah sakit itu lebih mirip puskesmas plus yang dilengkapi fasilitas rawat inap.

Beberapa proyek Pemprov di Pandeglang pun terbengkalai karena tak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya bantuan pompa air tanpa motor yang dialokasikan dari APBD Banten tahun 2003 sebesar Rp 3,5 miliar. Pembangunan Terminal Agro di Kecamatan Menes dan Cikedal pada 2002 terbengkalai pula. Meski pembangunannya menghabiskan dana lebih dari Rp 2 miliar, pasar agro itu tak pernah terealisasi.

Mantan anggota DPRD Banten asal Tangerang, Ansor, membenarkan, banyaknya proyek yang terbengkalai disebabkan kurangnya koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Ia mencontohkan pembangunan RSUD Balaraja yang terbengkalai akibat tarik-menarik kepentingan antara Pemprov dan Pemkab Tangerang.

”Sebenarnya proyek itu didanai pusat. Namun, ada tarik-menarik antara provinsi dan kabupaten terkait siapa yang berhak mengerjakan. Tahun 2005 Pemprov memutuskan membangun sendiri, tetapi akhirnya terbengkalai. Sekarang permasalahan itu selesai, Pemkab mengambil alih pengerjaannya,” tuturnya.

Konflik elite pendiri

Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Gandung Ismanto, berpendapat, penyebab lemahnya koordinasi di Banten itu cenderung lebih kompleks dibandingkan daerah lain. Selain faktor yuridis dan legitimasi yang umumnya terjadi di daerah lain, karakteristik politik lokal juga lebih mendominasi penyebab ketidakharmonisan provinsi dengan kabupaten/kota di Banten.

Dia menjabarkan, lemahnya koordinasi disebabkan kegagalan pelembagaan konflik antarelite menjelang hingga saat terbentuknya Provinsi Banten pada 2000. ***

Source : Kompas, Rabu, 27 Januari 2010 | 03:19 WIB

Puspiptek Serpong Tolak Sampah dari Tangerang Selatan

PENANGANAN SAMPAH

Puspiptek Serpong Tolak Sampah dari Tangerang Selatan

TANGERANG, Pendopo Indramayu - Pemerintah Kota Tangerang Selatan semakin kewalahan menangani sampah pasar dan rumah tangga yang menumpuk dalam sebulan terakhir.

Volume sampah terus bertambah dan menumpuk di sejumlah lahan pembuangan sementara karena hingga kini mereka belum memperoleh alternatif tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Setelah ditolak warga sekitar TPA Cipeucang, Serpong, salah satu TPA milik Tangerang Selatan yang selama ini kurang terawat, di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong juga menyatakan tak bersedia menampung 180 meter kubik sampah dari kota pemekaran itu.

”Kamis pekan lalu, petugas yang mengaku perwakilan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan datang meminta fasilitas agar mereka bisa membuang dan membakar sampah di sini. Namun, Kepala Puspiptek tak mengizinkannya,” kata Koordinator Limbah Air Kotor dan Bersih Puspiptek, Irwan Ariko, di Puspiptek, Serpong, Senin (25/1).

Penolakan ini, menurut Irawan, karena Puspiptek merupakan kawasan vital, yang tidak seenaknya bisa dimasuki orang. Di kawasan ini terdapat tempat penelitian strategis, seperti Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Mengacu volume sampah, setidaknya ada satu truk sampah yang akan masuk setiap jam ke kawasan yang dijaga ketat itu. ”Aktivitas ini akan mengganggu. Belum lagi sampah dan air lindi akan mencemari jalan dalam kawasan ini dan bau yang dihasilkan,” kata Irwan.

Ia menjelaskan, pihaknya tak mungkin menerima sampah itu karena selama ini sebagian sampah Puspiptek dan perumahan Puspitek sebanyak satu meter kubik per hari dibuang ke TPA Jatiwaringin, Mauk.

Asisten Daerah II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemerintah Kota Tangerang Selatan Sudrajat mengaku belum dapat informasi tentang kawasan Puspiptek sebagai alternatif TPA. (PIN/Kompas)***

Source : Kompas, Selasa, 26 Januari 2010 | 03:15 WIB

OTONOMI DAERAH BANTEN (1) Ironi dari Banten Selatan

Kajian Pelaksanaan Otonomi Daerah Provinsi Banten

JALAN RUSAK DI PANDEGLANG - Para pengendara menghindari lubang di tengah Jalan Saketi-Bojong-Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu (23/1). Sepanjang tahun, jalan utama di daerah selatan Banten itu selalu rusak sehingga mengganggu distribusi hasil bumi dan barang dari dan ke selatan Banten. (Foto:Kompas/Anita Yossihara)***

OTONOMI DAERAH BANTEN (1)

Ironi dari Banten Selatan

Oleh Anita Yossihara/C Anto Saptowalyono

Hujan belum lagi reda pada Sabtu (23/1) siang di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang perempuan setengah baya, bernama Tini, tergopoh-gopoh berjalan kembali ke rumahnya di Kampung Cisema, Desa Ciherang.

Mau jual ayam Rp 20.000 malah ditawar Rp 10.000,” teriaknya dalam bahasa Sunda dialek Banten Pakidulan saat melewati warung milik Jani, tetangganya.

”Kalau barang cari uang memang susah, tetapi kalau uang cari barang itu gampang,” timpal Rosyid, penjual es keliling yang kebetulan berteduh di warung Jani.

Hari itu Tini menawarkan ayam miliknya kepada dua tetangganya di Kampung Cisema. Ia mematok harga Rp 20.000 untuk satu ekor ayam, tetapi selalu ditawar Rp 10.000.

Menurut Jani, warga di desa itu memang selalu kesulitan menjual hewan ternak atau hasil bumi. Kalaupun ada yang membeli, pasti ditawar dengan harga serendah-rendahnya. Satu butir kelapa, misalnya, hanya laku dijual dengan harga antara Rp 200 dan Rp 500, tergantung ukuran dan kondisi kelapa. Begitu pula satu tandan pisang dihargai Rp 3.000 saja.

Karena sulitnya menjual hewan ternak ataupun hasil bumi, tak sedikit warga yang saling bertukar barang atau barter. Warga biasanya menukar beras dengan minyak goreng, garam, dan bahan makanan lain yang tidak bisa dibuat atau dimiliki sendiri. Bahkan, mereka juga kerap menukar hewan ternak untuk mendapatkan peralatan dapur, seperti piring, gelas, panci, penggorengan, baskom, dan ember. Satu ekor ayam ukuran sedang, misalnya, ditukar dengan enam gelas.

Kondisi semacam itu sebenarnya terjadi hampir di seluruh wilayah di Banten bagian selatan, khususnya di Kabupaten Pandeglang. Hasil bumi yang melimpah ruah belum bisa membuat masyarakat sejahtera.

Infrastruktur buruk

Seperti efek domino, masalah itu muncul lantaran buruknya infrastruktur jalan dan kurangnya sarana transportasi. Jalan utama yang menghubungkan Pandeglang dan Lebak Selatan selalu rusak. Kerusakan parah terutama terjadi dari perbatasan Kecamatan Saketi-Bojong-Picung, Pandeglang. Jalan sepanjang 11 kilometer itu menyerupai sungai berbatu yang dipenuhi lumpur.

Lubang besar menganga di tengah atau di tepi jalan. Pada musim hujan seperti saat ini, jalan menjadi licin karena dipenuhi air dan lumpur. Pengendara harus berjalan pelan dengan kecepatan rata-rata 10 kilometer per jam. Jarak 11 kilometer yang bisa ditempuh paling lama 15 menit menjadi lebih dari satu jam.

Setiap tahun, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah untuk perbaikan dan perawatan jalan utama di Banten selatan itu. Namun, biasanya, jalan kembali rusak dua hingga tiga bulan setelah diperbaiki.

”Dari dulu begini saja jalannya. Paling ditambal sedikit. Dua bulan hancur lagi,” tutur Munah, warga yang sudah puluhan tahun menempati rumah di tepi Jalan Saketi-Bojong.

Kerusakan jalan pun mendera warga secara ekonomi. Batu-batu yang bermunculan di balik aspal yang mengelupas acapkali menghantam ban sehingga bocor. Cekungan di jalan rusak pun bisa mematahkan per.

Ade, sopir truk, misalnya, hampir tiap minggu mengganti salah satu ban setiap kali mengantar pasir dari Jalupang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menuju ke luar daerah. ”Sekali menambal keluar Rp 10.000, tetapi kalau bannya hancur luar dalam terpaksa harus ganti total sampai Rp 1,5 juta,” katanya. Belum lagi kalau per kendaraan patah, uang sekitar Rp 1 juta pun harus direlakan untuk membelinya.

Pengeluaran seperti ini mengurangi pendapatan yang diperoleh Ade. Ia juga mengaku heran mengapa jalan terus rusak, padahal sopir seperti dirinya selalu membayar retribusi setiap kali melintas.

Apabila sepanjang jalan kendaraannya tidak rusak, dikurangi uang bahan bakar minyak dan pungutan retribusi, dari upah Rp 240.000 untuk sekali mengantar truk dia memperoleh pendapatan bersih Rp 60.000. Bila roda bocor atau per patah, dia harus menanggung biayanya.

Bukan hanya itu, kondisi jalan penghubung antarkecamatan dan poros desa juga minim. Jalan penghubung antar-Kecamatan Sindangresmi-Munjul dan Munjul-Cikeusik, misalnya, sudah puluhan tahun hancur. Lapisan aspal mengelupas, hanya menyisakan bebatuan dan lubang di sana-sini.

Bahkan, sebagian besar jalan poros desa di daerah itu sama sekali belum pernah tersentuh aspal. Badan jalan hanya berupa tanah yang dipadatkan, atau tumpukan batu. Satu-satunya alat transportasi antardesa yang bisa digunakan adalah ojek sepeda motor karena mobil angkutan umum hanya melintasi jalan antarkecamatan.

Buruknya akses jalan dan minimnya transportasi mengakibatkan banyak desa terisolasi. Di Kecamatan Munjul, misalnya, ada tiga desa yang terisolasi, yakni Lebak, Panacaran, dan Curunglanglang. Begitu pula Desa Pasirloa, Pasir Lancar, Campakawarna, Kadu Malati, dan Pasirdurung, Kecamatan Sindangresmi.

Daerah lain yang terisolasi juga bisa ditemukan di Kecamatan Cibaliung, Sumur, dan Cimanggu di Pandeglang. Adapun di Lebak, sejumlah desa di Kecamatan Panggarangan, Cihara, Cilograng, Cibeber, dan sebagainya. ”Kalau soal infrastruktur, dari waktu Jawa Barat sampai sekarang sudah jadi Provinsi Banten masih sama. Jalan tetap rusak,” tutur Mugni Amir, tokoh pemuda Banten selatan.

Oleh karena itu, tidak mengherankan bila daerah selatan Banten masih tetap menjadi kantong kemiskinan. Pandeglang dan Lebak yang berada di wilayah selatan Banten adalah dua dari 199 daerah tertinggal di Indonesia.

Persentase jumlah keluarga miskin di kedua kabupaten itu pun tergolong tinggi. Hasil pendataan keluarga Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Banten tahun 2007 diketahui, Pandeglang dan Lebak memiliki jumlah keluarga prasejahtera terbanyak dibandingkan kabupaten/kota lain di Banten. Persentase keluarga prasejahtera di Pandeglang mencapai 30 persen atau 80.756 dari 269.093 keluarga dan di Lebak 25,8 persen (73.750 dari 285.407 keluarga).

Mayoritas penduduk Banten selatan bekerja sebagai petani. Dari 83.275 warga berusia di atas 15 tahun yang bekerja di Pandeglang, 55 persennya sebagai petani. Di Lebak jumlahnya mencapai 56 persen dari 92.978 orang total penduduk bekerja.

Utara maju pesat

Berbeda dengan daerah selatan yang tertinggal, pembangunan di utara Banten maju pesat. Infrastruktur jalan relatif lebih baik dibandingkan selatan. Selain jalan nasional dan provinsi yang kualitasnya cukup baik, kawasan utara juga memiliki akses jalan tol sepanjang lebih-kurang 145 kilometer, yang menghubungkan Tangerang-Merak dan Merak-Tangerang.

Ketersediaan infrastruktur yang memadai pun dengan sendirinya menarik minat investor. Daerah utara dari Cilegon, Serang, dan Tangerang pun menjadi pusat perdagangan dan jasa. Pertumbuhan terlihat dari kian banyaknya pusat perbelanjaan dan jasa yang tumbuh di sepanjang jalan protokol di utara Banten.

Kawasan itu juga menjadi pusat industri di Banten. Sedikitnya terdapat 18 kawasan industri yang berada di sepanjang pesisir utara, dari Anyer, Ciwandan, Cigading, Kragilan, Balaraja, Cikupa, Pasar Kemis, hingga Serpong.

Selama ini sektor industri, perdagangan, dan jasa menjadi penyokong terbesar perekonomian di Banten. Sektor industri rata-rata menyokong 47 persen produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Banten. Sektor perdagangan serta hotel dan restoran menyumbang 19 persen PDRB, jasa 5,32 persen. Penyokong terbesar perekonomian Banten itu terpusat di daerah utara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Banten, PDRB atas dasar harga berlaku terus mengalami peningkatan. Dari Rp 73,71 triliun pada 2004, naik menjadi Rp 84,62 triliun pada 2005, dan terakhir tahun 2009 mencapai Rp 122,49 triliun.

Pesatnya pertumbuhan industri, perdagangan, dan jasa itu yang mendongkrak tingkat kesejahteraan penduduk di kawasan utara Banten. Persentase warga yang tergolong keluarga prasejahtera di bawah 25 persen. Di Kabupaten Serang (termasuk Kota Serang) tercatat 24 persen keluarga prasejahtera, Kabupaten Tangerang (termasuk Kota Tangerang Selatan) sebesar 19,8 persen, Kota Tangerang (6,13 persen), dan Kota Cilegon (11,7 persen). Mayoritas penduduk di utara masuk kategori sejahtera tahap I hingga tahap III plus.

Mayoritas warga bekerja di sektor produksi sebagai buruh atau staf yang memiliki penghasilan tetap. Dari 536.942 warga berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di Kabupaten Tangerang, 43 persen bekerja di sektor industri. Begitu pula di Kota Serang, 39 persen dari 223.123 penduduk bekerja di sektor produksi. Kota Tangerang sebesar 46 persen (dari 251.064) dan Cilegon (44 persen).

Ibarat siang dan malam, seperti itulah kondisi daerah utara dan selatan Banten. Setelah hampir 10 tahun berpisah dari Jawa Barat, daerah utara makin gemerlap dan selatan masih saja gelap, dengan kemiskinannya. ***

Source : Kompas, Selasa, 26 Januari 2010 | 03:24 WIB