13 Motif Batik Dipatenkan
BANGKALAN — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah mengusulkan 13 motif batik untuk mendapatkan hak paten.
"Kami sudah mengusulkan 13 motif batik kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan hak paten sejak 2005. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban," kata Kadisperindag Kabupaten Bangkalan Geger Prayitno.
Geger menjelaskan, pihaknya tidak tahu secara pasti alasan pemerintah pusat belum merespons usulan tersebut. Pasalnya, hingga kini tidak ada jawaban dari pemerintah pusat terkait dengan hal itu.
"Padahal, hak paten itu sangat ditunggu-tunggu oleh kami. Supaya ketiga belas motif batik yang merupakan buah karya masyarakat Bangkalan tidak diakui daerah lain," ujarnya.
Menurut Geger, ketiga belas motif batik yang diusulkan di antaranya kupu-kupu, ba-saba, ketupat, kentongan, ramok, dan daun mimbah.
"Ketiga belas motif batik itu mempunyai ciri masing-masing yang bisa membuat orang lain tertarik dan ingin memiliki," ucapnya.
Geger berharap, pemerintah pusat segera merespons usulan hak paten tersebut. Dengan demikian, hasil karya warga Bangkalan bisa diakui daerah lain dan tidak bisa diotak-atik, apalagi dicuri.
"Sebab, mendapatkan hak paten merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami, dan itu berarti, buah karya warga di sini dilindungi," ujarnya.
Geger menambahkan, pengusaha batik yang ada di Bangkalan berjumlah 60 orang. Adapun perajin batik mencapai ribuan orang. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa batik yang merupakan warisan nenek moyang bisa dilestarikan.
Source : Kompas.com, Jumat, 2 Oktober 2009 | 09:25 WIB. (Foto : Kompas/Riza Fathoni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar