Nyaris Roboh
INDRAMAYU – Kantor Camat Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat merupakan bangunan cagar budaya yang perlu dilindungi. Bangunan itu berdiri, konon, sekitar tahun 1932 pada masa penjajahan Belanda, dan termasuk bangunan perkantoran tua di Kabupaten Indramayu. Namun kini, kondisi bangunannya memperihatinkan dan nyaris roboh.
Camat Sindang, Drs. H. Ali Sukma JM, MSi kepada Ekspedisi Humaniora mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar bangunan cagar budaya yang menjadi kantornya direnovasi namun tanpa mengubah bentuk dan nilai artistiknya. “Kami sudah mengusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan-Musrenbang beberapa waktu lalu. Tetapi realisasinya kami sendiri belum tahu,” katanya.
Ali mengakui, bahwa bangunan yang ditempatinya merupakan cagar budaya yang mesti dilindungi dan dilestarikan. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar usulannya segera direalisasikan. “Kalau tidak segera direhab, saya khawatir bangunan ini terancam roboh,” ujar Ayah (panggilan akrab Ali).
Jika dilihat dari depan, bangunan cagar budaya yang ditempati Camat Sindang itu tidak terlihat rapuh. Namun Anda bisa menyaksikan sendiri dari dekat, gedung tua semasa penjajahan Belanda itu terancam roboh. Kayu atapnya yang terbuat dari kayu jati murni tampak keropos karena terkena hujan. Kemudian temboknya pada mengelupas dan tampak bata kuno yang sudah rapuh pula.
Yang masih berdiri tegak dengan kayu jati gelondongan terdapat pada saka dalam gedung tua itu. Pintu dan jendela yang panjang dan tebal berbahan kayu jati memang masih terlihat kokoh. Namun diduga karena pernah kebocoran, ada beberapa rangka kusen-kusennya yang terbuat dari kayu jati mulai agak lapuk. Kerusakan terparah pada rangka atas bangunan cagar budaya di Kecamatan Sindang tersebut.
Meski sudah banyak bangunan cagar budaya Indramayu yang dimuat di Ekspedisi Humaniora
Ironisnya, Sofyan Effendi belum bisa menggaransi rehabilitasi segera. “Tergantung kesiapan dana yang memadai, serta Instruksi Bapak Bupati Indramayu seperti apa. Saya akan minta petunjuk agar tidak salah melangkah,” tuturnya.
No comments:
Post a Comment