Senin, 09 Maret 2009

Demo Arad Mengusung Kafe Pendopo Indramayu

Aliansi Rakyat Anti Dibohongi (Arad)


Berdemo “Tutup Mulut” Dengan Uang

INDRAMAYU – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) calon anggota legisltaif 2009, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat “digoyang” aksi unjuk rasa dari beberapa aliansi. Setelah aliansi tujuh partai politik peserta Pemilu 2009 menggelar aksi demonstrasi, lalu muncul lagi aksi unjuk rasa rastusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Anti Dibohongi (Arad).

Yang memicu warga tertarik untuk menyaksikan aksi demonstrasi ratusan massa itu, konon, karena para pengunjuk rasa dari barisan Arad, Kamis (5/3), semuanya melakukan aksi tutup mulut dengan lembaran uang kertas. Mereka berbaris dan berorasi sambil membentangkan sejumlah sepanduk dan poster ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu, dan Markas Polisi Resor Indramayu.

Kritikan “pedas” para pengunjuk rasa dari Arad itu dialamatkan kepada sejumlah lembaga yang ada di Kabupaten Indramayu. Tak hanya aparat penegak hukum yang dikritik pedas, namun kyai dan insan pers pun ikut terkena getahnya. Spanduk dan poster-poster yang dibentangkan para demonstran tampaknya berisi kalimat-kalimat “gugatan” terhadap sejumlah institusi agar menegakkan supremasi hukum di Bumi Wiralodra Indramayu.

Karena dinilai masih lemah dalam penegakkan supremasi hukum, akhirnya para demonstran melakukan aksi gerakan tutup mulut menggunakan uang kertas sebagai simbol, bahwa demokrasi dan hak azasi di Indramayu telah tiada akibat tertutup uang alias tidak bisa bicara atas banyaknya pelanggaran politik yang dilakukan oleh pihak terkait.

Semuanya dianggap para demonstran merupakan pelanggaran, dan jelas penguasa telah melakukan kontra demokrasi. Dari Sekian deretan kejadian pelanggaran yang ada di Kota Mangga, Arad meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas atas dugaan penistaan agama yang ditengarai dilakukan Bupati Indramayu dalam iklan yang diterbitkan di media massa beberapa waktu lalu. Meski berkaitan iklan itu, Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin telah meminta maaf kepada publik melalui sejumlah media massa.

Selain itu, pengunjuk rasa Arad meminta aparat untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dan wewenang oknum-oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indramayu dalam mobilisasi massa untuk kepentingan partai politik. Mereka menuntut agar penegakkan supremasi hukum jangan pandang bulu demi tegaknya demokrasi di Indramayu, serta menolak superioritas rezim.

Namun ada yang sedikit “aneh” dalam aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Anti Dibohongi (Arad) itu, sehingga membuat massa yang menyaksikan para demonstran tadi pada mengamati tulisan-tulisan yang dibentangkan dalam poster maupun spanduk yang dibawa para pengunjuk rasa.

Salah satu poster yang dibentangkan pengunjuk rasa Arad bertuliskan “Kafe Pendopo Indramayu”. Mereka mencantumkan rincian daftar harga beberapa kalangan, yakni ulama Rp 500.000, Kyai Rp 500.000, Ormas Rp 500.000, penegak hukum Rp 500.000, dan wartawan Rp 250.000. Namun harga partai, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan calon anggota legislatif (Caleg) masih dipertanyakan pengunjuk rasa dari Arad.

Namun ratusan massa pendemo yang mengatasnamakan diri Arad itu tidak mendatangi gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Padahal, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Bambang Rasio Guno (Dudung) mengatakan, dirinya sudah siap untuk menyambut kedatangan massa pengunjuk rasa itu, dan ingin mengetahui aspirasinya seperti apa.

“Tapi rupanya, para pengunjuk rasa batal datang ke gedung DPRD ini. Padahal, saya atas nama unsur pimpinan wakil rakyat di DPRD Indramayu sudah siap untuk menampung aspirasi para pengunjuk rasa itu,” katanya. ( Satim)***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar