Senin, 16 Maret 2009

Masa Kampanye Pemilu 2009

TAJUK RENCANA KOMPAS

Memasuki Masa Kampanye

Tahapan Kampanye terbuka dimulai hari Senin ini. Dalam kampanye terbuka, masa akan dimobilisasi untuk memenuhi panggung-panggung kampanye.

Kampanye terbuka yang dimulai Senin, 16 Maret, ini ditandai dengan Deklarasi Kampanye Damai dan akan berakhir 5 April 2009. Sesuai dengan jadwal yang disusun Komisi Pemilihan Umum, setiap hari di tiap provinsi akan turun empat partai politik dalam wilayah yang berbeda.

Kampanye terbuka kali ini juga akan melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat serta Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Baik Yudhoyono maupun Kalla dicalonkan partainya untuk menjadi calon presiden 2009 – 2014.

Situasi krisis ekonomi dunia ikut membuat kampanye terbuka menjadi menarik. Ada beberapa hal yang membuat kampanye menarik. Pertama, kampanye terjadi di tengah masyarakat yang terimpit krisis global. Ancaman pemutusan hubungan kerja dan kebangkrutan sejumlah perusahaan kian nyata di depan mata. Kedua, kampanye akan menarik karena selain calon presiden dan partai politik, calon anggota legislatif juga akan berkampanye untuk memenangkan dirinya sendiri. Kampanye di kalangan internal caleg terjadi menyusul putusan Mahkamah Konstitusi soal suara terbanyak.

Ketiga, meskipun 9 April adalah Pemilu legislatif, yang justru tampak lebih dominan adalah kampanye capres, sementara kampanye parpol terkesan surut. Hal keempat yang menarik adalah sebanyak 79 pejabat negara, termasuk presiden, wapres, menteri, gubernur, wali kota, dan bupati, akan berkampanye untuk kepentingan parpol mereka.

Di tengah kompleksitas sitem Pemilu yang belum sepenuhnya tersosialisasi dengan baik, kita berharap kampanye terbuka yang dimulai Senin ini bisa berlangsung aman dan damai. Kampanye bukan berarti semua peserta kampanye bisa berbuat sesukanya. Ada aturan main di sana ! Ada hak orang lain yang berpotensi terlanggar ketika aturan main kampanye terbuka diabaikan !

Keberhasilan kita melaksanakan Pemilu yang berkualitas, yang diawali kampanye yang damai, sekaligus akan mempertontonkan kepada dunia bahwa Indonesia menjadi salah satu diantara banyak bangsa yang mampu mengonsolidasikan demokrasi. Secara teoritis, kemampuan kita melakukan sirkulasi elite secara damai dalam dua kali Pemilu yang terjaga regularitasnya merupakan salah satu indikasi terkonsolidasinya demokrasi di negeri ini.

Dalam upaya menuntaskan transisi demokrasi itulah, pemilih perlu melihat secara teliti sepak terjang parpol sebelum menjatuhkan pilihan. Kampanye bukan hanya 20 hari atau sembilan bulan, melainkan selama empat tahun lebih kiprah mereka di panggung politik.

Apakah mereka selama ini berkiprah di DPR telah mendedikasikan dirinya untuk kepentingan rakyat atau untuk diri mereka sendiri ? Dan vonis itu akan dijatuhkan pada 9 April ! (Kompas, Senin, 16 Maret 2009) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar