28 Maret 2011
EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
SDM Daerah Dinilai Tak Mampu Tangani
JAKARTA, EKSPEDISI HUMANIORA ONLINE - Demi percepatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah, pemerintah pusat akan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di daerah. Kemampuan daerah dinilai sumber keterlambatan penyaluran dana itu.
”Apa susahnya? Mekanisme ada, uang sudah di daerah, penerima, dan form pengisian jelas. Kalau mau, bisa dilembur, diajari. Pasti bisa. Tolong beri perhatian khusus BOS. Kalau tidak bisa, tanya daerah lain,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (22/3).
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, tak alasan lambat menyalurkan dana BOS. Daerah yang lambat terancam sanksi administrasi. ”Tolong daerah segera mengacu ke Peraturan Mendiknas No 37/2010. Segera cairkan dan salurkan karena sudah di ambang pintu,” katanya.
Mendiknas membantah anggapan bahwa sumber persoalan pada perundang-undangan atau mekanisme penyaluran. Alasannya, semua data jelas, seperti data siswa, sekolah, dan nomor rekening sekolah. Tata cara penggunaan dana BOS pun dirinci pada Permendiknas No 37/2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011. ”Masalah di penyaluran,” katanya.
Menurut Indonesia Corruption Watch, akar masalah keterlambatan penyaluran dana BOS justru berawal dari Permendiknas No 37/2010. Tercatat, hingga Selasa sore, baru 276 dari 497 kabupaten/kota yang menyalurkan dana BOS ke sekolah.
Menurut Mendiknas, mekanisme baru itu mematuhi UU No 10/2010 tentang APBN Tahun Anggaran 2011. Kewenangan pendidikan dasar di daerah karena fisik sekolah ada di daerah. (LUK)***
Source : Kompas, Rabu, 23 Maret 2011
No comments:
Post a Comment