Rancangan MOD Disepakati
MANADO – Setelah melewati pembahasan alot, rancangan Deklarasi Kelautan Manado akhirnya disepakati dalam pertemuan delegasi negara-negara peserta dan siap dideklarasikan Kamis (14/5) besok. Setidaknya, empat butir deklarasi, Selasa kemarin, menyita perhatian para delegasi.
Keempat butir itu mengenai Konvensi Hukum Laut Tahun 1982, persoalan transfer teknologi, pendanaan, dan rencana memasukkan dimensi kelutan ke dalam konvensi PBB pasca Protokol Kyoto tahun 2012.
“Akhirnya selesai dibahas dan siap dilaporkan di tingkat menteri dua hari lagi,” kata Ketua Senior Official Meeting Eddy Pratomo seusai memimpin sidang, Selasa malam. Pimpinan Delegasi RI melaporkan hasil pertemuan kepada Ketua Panitia Masional Konferensi Kelautan Dunia (WOC) Freddy Numberi.
Indonesia berkepentingan agar Deklarasi Kelautan Manado (MOD) didukung banyak negara karena deklarasi itu menjadi desain bagi pembicaraan lanjut seputar besarnya peran laut dalam penaganan perubahan iklim.
Secara khusus, deklarasi itu akan mendatangkan banyak pendanaan pengelolaan laut. Namun, hal itu harus didukung berbagai penelitian laut yang masih sangat terbatas.
Salah satu negosiator RI, Edvin Aldrian, menyatakan, butir yang memasukkan dimensi laut ke dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim pasca Protokol Kyoto. Butir terpenting yang diinginkan Indonesia, sempat dipersoalkan delegasi China.
Delegasi Amerika Serikat mempersoalkan transfer teknologi. “Mereka tetap ingin mekanismenya komersial, tidak menghilangkan harga patennya,” kata Edvin, Meteorolog dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Salah satu dukungan datang dari Asosiasi Negara Kepulauan Kecil (Alliance of Small Islands States/AOSIS) yang beranggotakan 44 negara.
“Teriakan kami akan semakin didengar,” kata Ketua AOSIS Dessima William. Ia akan bertemu khusus dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi untuk menyampaikan rasa terima kasih atas prakarsa Indonesia menyelenggarakan WOC.
MOD yang sifatnya mengikat pada intinya berisikan pernyataan pentingnya peranan laut dalam perubahan iklim dunia.
Dalam simposium konservasi laut, kemarin, para ahli dari sejumlah negara mempertanyakan eksistensi kawasan konservasi laut dalam melindungi biota, terumbu karang, serta fauna hidup. Hampir seluruh kawasan konservasi laut dunia di beberapa negara Asia dan Afrika kerusakannya di atas 50 persen akibat pencemaran, polusi, dan pengeboman ikan.
Pelanggaran HAM
Sementara itu, Steering Committe Aliansi Manado Chalid Muhammad dan Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Annisah Khalid dalam konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, menyebutkan, penyelenggaraan serta kemungkinan-kemungkinan kesepakatan yang dihasilkan dalam WOC sarat pelanggaran hak asasi manusia.
Kesepakatan WOC akan mengarah pada pasar bebas konservasi laut dan pesisir yang secara sistematis menggusur nelayan tradisional dan semakin membuka peluang eksplorasi tambang kelautan.
“WOC ini menjadi konferensi internasional pertama yang menutup diri terhadap partisipasi masyarakat sipil,” ungkap Chalid.
Kemarin pagi, 16 anggota delegasi Filipina (bukan 15 orang) peserta Forum Internasional Kelautan dan Keadilan Perikanan (FIKKP), yang Senin malam dikarantina di Kantor Imigrasi Manado, dipulangkan secara paksa. Mereka dinilai melanggar ketentuan keimigrasian.
Sementara itu, dua aktivis Aliansi Manado, yaitu Berry Nahdian Furqon dan Erwin, yang ditangkap, Senin kemarin, disidangkan. Pada persidangan yang berlangsung sekitar dua jam, kedua aktivis didakwa menolak perintah pembubaran kegiatan atau menghalangi kerja aparat. Mereka dinilai tidak memiliki surat izin kegiatan.
“Keduanya sudah dibebaskan, tinggal menunggu putusan sidang tindak pidana ringan dengan ancaman penjara empat bulan tersebut,” kata Cholid.
“Penangkapan dan deportasi itu sungguh berlebihan dan memalukan. Masyarakat yang menyuarakan nasibnya sendiri masih juga ditangkap,” kata Presiden La Via Campasina Hendri Saragih di Manado, kemarin. La Via Campasina adalah organisasi petani yang beranggotakan serikat tani dari 70 negara. (GSA/ZAL/NAW) ***
Sumber : Kompas, Rabu, 13 Mei 2009
No comments:
Post a Comment