Kamis, 06 Mei 2010

Panitia Lelang Minta Dispensasi

KAPAL TENGGELAM

Panitia Lelang Minta Dispensasi

JAKARTA - Fadel Muhammad selaku Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam meminta dispensasi kepada Menteri Keuangan terkait ketentuan uang jaminan lelang untuk 271.381 keping artefak berumur lebih dari 1.000 tahun.

Benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) yang ditemukan di perairan Cirebon, Jawa Barat, itu dijadwalkan dilelang Rabu (5/5) ini. Namun, hingga satu hari menjelang pelelangan, Selasa, belum ada peserta yang mendaftarkan diri.

”Selama ini, dalam aturan lelang, disyaratkan harus ada uang jaminan. Opsi yang kami tawarkan adalah uang jaminan penawaran (lelang) diganti dengan asuransi,” ujar Fadel Muhammad yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan.

Adapun uang jaminan tersebut sekitar 20 persen dari perkiraan harga limit atau senilai 16 juta dollar AS (Rp 147 miliar). Adapun nilai keseluruhan artefak itu minimal Rp 720 miliar.

Uang jaminan itu wajib disetor tunai oleh peserta lelang langsung ke rekening penampungan valuta asing Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III paling lambat satu hari sebelum lelang.

Sekretaris Jenderal Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam Sudirman Saad mengemukakan, dispensasi yang diajukan panitia sejak empat hari lalu belum mendapat respons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Etto Sunaryanto mengatakan, penyertaan uang jaminan penawaran lelang dimaksudkan untuk menunjukkan kesungguhan dari peserta lelang. Ia menilai, sulit jika uang jaminan lelang diganti dengan asuransi.

Sulit

Direktur Utama PT Paradigma Putera Sejahtera Adi Agung yang melakukan pengangkatan benda berharga di perairan Cirebon tersebut mengatakan, ketentuan pemerintah yang mensyaratkan uang deposit sekitar 20 persen dari keseluruhan total nilai barang menyulitkan peserta lelang.

”Pembeli potensial sulit ikut lelang. Apalagi yang dari luar negeri,” ujarnya ketika ditemui di gudang dan ruang pamer di Tangerang, Banten.

Pembeli potensial dari luar negeri yang sudah menyatakan keinginan untuk ikut pelelangan, seperti Museum Nasional China dan Singapura, kemungkinan mengurungkan niat ikut pelelangan karena tidak bisa memberikan uang deposit 16 juta dollar AS dalam waktu cepat.

Meski demikian, lanjut Adi, pihaknya tidak bisa melanggar peraturan pemerintah sehingga proses lelang akan ditaati.

Hampir 500.000 keping

Direktur Operasional Cosmix Luc Heymans yang terlibat dalam operasi pengangkatan BMKT di perairan Cirebon itu mengatakan, jumlah barang muatan kapal tersebut sekitar 500.000 keping. Namun, sebagian pecah dan tidak utuh sehingga dikembalikan ke lokasi bangkai kapal di Laut Jawa pada kedalaman 57 meter.

”Yang dilelang sekitar 272.372 keping adalah temuan artefak yang utuh dan sudah diverifikasi oleh instansi resmi serta ahli dari Belgia dan Indonesia,” kata Heymans.

Sudirman Saad mengatakan, pelelangan artefak Cirebon tidak akan membuat Indonesia kehilangan jejak sejarah kejayaan maritim sebab pemerintah telah menyisihkan 976 keping dari koleksi benda berharga itu untuk menjadi aset negara.

Profesor Riset Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional Nanik HW mengatakan, pemilihan koleksi aset negara telah didasarkan pada kualitas, keindahan, keutuhan, tipologi, kelangkaan barang, dan representasi atas setiap jenis benda. ”Penemuan koleksi artefak bawah laut itu merupakan bukti otentik sejarah aliran perdagangan dari negara pembuat barang dan jaringan perdagangan di perairan Nusantara,” ujarnya.

Budayawan Cirebon, Nurdin M Noer, berpendapat, lelang benda-benda cagar budaya bisa menjadi preseden buruk menyangkut pelestarian dan perlindungan artefak sejarah. Hal ini akan merangsang pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab dan tidak memiliki kecintaan atas sejarah untuk menjual artefak yang sarat muatan sejarah.

Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia Komisi Daerah Jawa Barat dan Banten Lutfi Youndri juga mengimbau pemerintah untuk tidak terburu-buru menjual barang-barang penemuan arkelogi. Sebaiknya dilakukan langkah prioritas pengadaan barang arkeologi bagi museum di seluruh Indonesia dan pendataan sejarah secara menyeluruh.

Arkeolog dan peneliti Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Dr Supraktikno Rahardjo, mengatakan, pemerintah sebaiknya membeli benda-benda cagar budaya yang dilelang. Pasalnya, hasil pengangkatan terbesar itu amat berguna untuk kepentingan aspek kesejarahan, ilmu pengetahuan, dan pelestarian.

”Jika dibeli perorangan atau negara-negara Eropa dan Amerika, banyak kendala untuk bisa mengaksesnya guna penelitian lanjutan,” kata Rahardjo. (LKT/LUK/ONG/NAL/THT/ CHE)

Source : Kompas, Rabu, 5 Mei 2010 | 03:02 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar