Peran Daerah Amat Penting bagi RSBI
Program dan Kualitas Guru Mestinya Didahulukan
JAKARTA - Peran pemerintah daerah sangat penting dalam penyelenggaraan rintisan sekolah berstandar internasional. Jika peran pemerintah daerah cukup besar dalam pendanaan, RSBI bisa diselenggarakan tanpa pungutan apa pun kepada masyarakat.
”Selain mendapat kucuran dana dari pemerintah, kekurangannya dipenuhi pemerintah provinsi,” kata Ketua Komisi E DPRD Papua Max Mirino di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Mirino, dibutuhkan kesadaran semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif di daerah, serta kesadaran masyarakat. ”Kami ingin pendidikan Papua maju agar bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Karena itu, siswa-siswa cerdas yang miskin kami beri kesempatan seluas-luasnya,” kata Mirino.
Kepala SMK Negeri 2 Kabupaten Mimika Selsius Efraem Aron mengatakan, RSBI di Papua sudah mendapat anggaran dari pemerintah provinsi, tapi belum semua pemerintah kabupaten/kota membantu. ”Padahal butuh dana cukup besar untuk membuat program,” ujarnya.
Program didahulukan
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Papua James Modouw mengatakan, di Papua belum ada RSBI yang fisiknya berstandar internasional. Yang dibangun bukan fisik sekolah terlebih dahulu, melainkan kualitas guru, program pembelajaran, dan kurikulum.
”Baru nanti akan ketahuan fasilitas apa yang dibutuhkan,” kata James Modouw, seusai melepas 20 guru RSBI Papua yang mendapat beasiswa Australian Leadership Award Fellowships (ALAF) dan AusAID. Mereka akan dilatih di University of the Sunshine Coast, Queensland, Australia, selama tiga bulan.
”Faktor penentu selalu dilihat pada sarana prasarana. Paradigma ini harus diubah menjadi penekanan di proses pembelajaran dan peningkatan kualitas guru,” kata James.
Di Provinsi Papua ada delapan RSBI tingkat sekolah menengah atas/kejuruan. Dalam waktu dekat akan ada 1 RSBI tingkat SMP. James mengaku belum ada satu pun yang telah memenuhi seluruh standar pemerintah.
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto menjelaskan, RSBI diizinkan memungut biaya dari orangtua meski telah menerima APBN dan APBD. Pungutan itu untuk pengembangan menuju standar kualitas SBI, yakni proses pembelajaran (30 persen), sarana penunjang belajar mengajar (25 persen), manajemen (20 persen), dan subsidi siswa miskin dan kesiswaan (25 persen).
Anggaran dari APBD provinsi/kabupaten/kota untuk biaya investasi operasional rutin. ”Setiap RSBI harus mengalokasikan minimal 20 persen ’kursi’ untuk peserta didik tidak mampu,” kata Suyanto. (LUK/CHE/Kompas) ***
Source : Kompas, Senin, 7 Juni 2010 | 04:24 WIB
- Oiii... Sekolah Swasta Minim Guru PNS!
- Dibuka, Pendaftaran Beasiswa Australia
- Diakui, Ada Instruksi Keluarkan Siswa...
- Guru SDN RSBI 12 Geruduk Komnas Anak
- RSBI Jakarta Timur "Alergi" Wartawan...
- Ini yang Bikin Wartawan Susah Meliput!
- Komnas Anak Panggil Pihak Sekolah
- OB dan Satpam Pun Ikutan Tak Nyaman...
- Akhirnya, Anak-anak Itu Boleh Ulangan...
- Inilah Jadwal PPDB Online
- Pendaftaran SD-SMA Negeri secara Online
- FH UI Lahirkan Doktor Termuda
- Yayasan Indonesia Mengajar Kirim Sarjana
- Unud Siapkan 1.335 Kursi
- Mengungkap Korupsi Dilawan Intimidasi...
- Adanya Intimidasi Perkuat Adanya Masalah
- Bahkan, Guru-guru itu Menyandera Siswa
- Upss... Sekolah Larang Wartawan Masuk!
- Gila, Bahkan Siswa Diancam Dikeluarkan!
- Inilah Surat yang Melarang Adhe Ujian..
No comments:
Post a Comment