Korupsi di Sekitar Kita
MuDAers, pasti kita semua tahu, kan, kalau negeri tercinta ini termasuk salah satu bangsa yang tertinggi angka korupsinya.
Aduh... sedih, malu, dan marah, rasanya menjadi satu di hati ini. Abis, gara-gara korupsi, yang paling kita rasakan, nih, sebagai pelajar, ya, sekolah dan segala perlengkapannya jadi semakin mahal, hiks-hiks-hiks....
Namun, tahukah kamu apa yang dimaksud korupsi?
Ketika MuDA bertanya kepada teman-teman MuDAers, ternyata enggak semuanya tahu apa yang dimaksud korupsi. Padahal, korupsi itu banyak terjadi di sekitar kita, lho....
Persisnya nih, enggak banyak MuDAers yang tahu definisi korupsi. Jadi, mending kita cari tahu dulu apa yang dimaksud dengan korupsi.
Kata korupsi berasal dari bahasa Latin, corruptio, dari kata kerja corrumpere. Artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
Menurut Transparency International, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi mencakup perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana, juga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Tindakan itu merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Sebenarnya, korupsi enggak hanya dilakukan pejabat publik atau pegawai negeri, pegawai swasta juga bisa melakukannya. Bahkan lebih luas lagi, anak-anak sekolah pun kerap melakukan korupsi dalam beraneka bentuk. Intinya, korupsi itu melakukan atau mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Dari yang ”kecil”
Ratri Ayuni Dewi, siswa kelas 1 SMA Negeri 11 Yogyakarta, mencontohkan, kalau teman-teman di sekolah juga melakukan korupsi atau kecurangan. Meskipun itu masih terbilang kecil-kecilan. Misalnya dengan menyontek, bolos sekolah, bahkan korupsi waktu.
”Korupsi waktu itu, sebagai siswa sekolah kita seharusnya belajar, tapi malah main game online atau baca majalah. Sebagai siswa yang harusnya kita tidak boleh menyontek, eh, malah menyontek karena pengin dapat nilai bagus tapi malas belajar,” kata Ratri.
Soal menyontek, Vania Risha Januar, siswa kelas 2 SMA Gandhi Memorial International School, Jakarta, menuturkan, banyak siswa yang menyontek kalau sedang ulangan atau ujian.
”Ulangan atau ujian itu, kan, untuk melihat kemampuan diri sendiri. Kalau menyontek, kita enggak akan tahu bagaimana kemampuan kita. Ini jelas merugikan diri sendiri,” kata Vania.
Oleh karena itu, tidak heran jika ketahuan menyontek, seorang siswa akan langsung didiskualifikasi atau diberi nilai nol oleh sang guru.
Siswa yang membolos sekolah juga ada, meskipun tidak banyak. ”Kenapa mereka membolos? Mungkin mereka tidak menganggap penting sekolah atau merasa orangtuanya punya banyak uang sehingga tidak perlu sekolah,” katanya.
Pendapat Vania itu didukung oleh Suari Ika Permata, siswa kelas 1 SMA Negeri 3 Palembang. Menurut Suari, siswa yang membolos itu tidak punya niat belajar atau enggak mempunyai tujuan bersekolah itu untuk apa.
Sayang sekali, kan, kalau masih muda kita sudah mulai melakukan hal-hal yang negatif. ”Kalau sudah dewasa nanti, mereka mau jadi apa? Sebagai anak muda, kita harus mengisi hidup dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat demi masa depan,” kata Suari.
Bagaimana dengan para koruptor uang negara? Ratri menilai, pelaku korupsi yang banyak diberitakan di media massa itu sebagai orang yang kejam. Alasannya, mereka tega mengambil uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri, sementara rakyat tetap saja miskin.
”Korupsi itu nyatanya susah diberantas karena sampai sekarang tetap ada. Ini sangat memprihatinkan,” ucap Vania. (LOK)***
Sumber : Kompas, Jumat, 7 Mei 2010 | 05:12 WIB
No comments:
Post a Comment