Jumat, 20 November 2009

Konferensi Perubahan Iklim PBB

PERUBAHAN IKLIM

Akan Ada Penandatanganan di Kopenhagen

JAKARTA - Akan ada penandatanganan perjanjian bantuan untuk pendanaan dalam kerangka perubahan iklim di Kopenhagen, Denmark, Desember mendatang, seiring berlangsungnya Konferensi Perubahan Iklim PBB. Saat ini program-program adaptasi di Indonesia masih dalam proses penyusunan.

Demikian dikemukakan Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Edi E Tedjakusuma dalam acara ”Climate Hearing” yang digelar Civil Society Forum pada Rabu (18/11) di Jakarta.

”Jumlahnya agak besar. Bantuan ini datang melalui mekanisme trust fund (Indonesia Climate Change Trust Fund),” ujar Edi di hadapan sejumlah aktivis lingkungan. Menurut Edi, negara-negara maju amat berminat memberikan bantuan pada program mitigasi.

Ini sesuai dengan yang dikatakan Menteri Energi dan Perubahan Iklim Inggris Joan Ruddock pada hari yang sama. Pada jumpa persnya Ruddock mengatakan, Inggris telah menyiapkan dana 10 juta poundsterling atau sekitar Rp 140 miliar yang bisa digunakan Indonesia untuk proyek-proyek berbasis lingkungan hidup dan pengurangan emisi karbon (Kompas, 19/11).

Ruddock juga menyatakan menunggu realisasi janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini, yaitu meningkatkan penurunan emisi karbon sukarela sebanyak 26 persen dari trayektori emisi pada 2020 jika tak melakukan sesuatu (business as usual) atau menjadi 41 persen dari trayektori tahun 2020 apabila ada bantuan internasional.

Indonesia sebagai negara berkembang tidak dikenai kewajiban menurunkan emisi karbonnya. Kewajiban menurunkan emisi karbon diterapkan terhadap 42 negara-negara maju anggota dari kelompok Annex-1.

Sementara itu, Tri Tharyat dari Dewan Nasional Perubahan Iklim mengatakan, untuk target 26 persen, ”Saat ini kami sedang mendorong departemen terkait untuk melakukan pengurangan emisi agar bisa tercapai pengurangan 26 persen. ”Kalau tak tercapai, juga tidak apa-apa karena tidak wajib,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, belum terjawab soal ketersediaan peta rawan dampak perubahan iklim untuk Indonesia yang rentan.

Adapun tentang target Indonesia di COP-15 Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen, menurut Tri Tharyat, adalah kesepakatan payung berisi harus ada kesepakatan tentang persentase penurunan angka emisi karbon dan harus ada skema baru pengganti Protokol Kyoto pada Juni 2010. (ISW)***

Source : Kompas, Jumat, 20 November 2009 | 03:15 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar