Daerah Galakkan Wajib Belajar 12 Tahun
JAKARTA - Sejumlah daerah mulai menggalakkan wajib belajar 12 tahun. Pendanaan pendidikan gratis sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas itu didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memadai.
Ahmad Diran, Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, mengatakan pendanaan wajib belajar 12 tahun di daerahnya melalui bantuan operasional program pendidikan sekolah gratis. Program itu berlangsung sejak 2007.
”Sebagai daerah yang baru berkembang, kami membutuhkan sumber daya manusia yang bermutu. Oleh karena itu, pendidikan menjadi fokus,” kata Ahmad Diran, Senin (9/11). Kabupaten Sukamara yang luasnya sekitar 3.827 kilometer persegi berpenduduk sekitar 38.000 jiwa.
Qomaruddin, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sukamara, menjelaskan, untuk wajib belajar 12 tahun, anggaran tambahan yang disiapkan sekitar Rp 3 miliar. Selain memanfaatkan dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang dikucurkan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sukamara juga memberikan tambahan dana untuk TK sebesar Rp 60.000 per siswa setiap tahun. Di tingkat SD tambahan sebesar Rp 120.000 setiap siswa, untuk siswa SMP Rp 300.000, SMA Rp 750.000, sedangkan untuk SMK besarnya tambahan adalah Rp 900.000 setiap siswa per tahun.
Ujang Iskandar, Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengatakan, pendidikan gratis 12 tahun diberlakukan sejak tahun 2006.
”Akses pendidikan itu harus terbuka luas untuk semua warga, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta,” kata Ujang Iskandar.
Belum skala nasional
Meskipun belum sepenuhnya gratis, wajib belajar 12 tahun juga diterapkan di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Djajadi Silamma, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Enrekang, mengatakan untuk mendorong siswa mau melanjutkan pendidikan hingga ke SMA/SMK, pemerintah memberikan subsidi. ”Tujuannya adalah agar persoalan biaya tidak menjadi hambatan,” ujarnya.
Besarnya subsidi tersebut adalah Rp 25.000 per bulan untuk siswa SMA serta Rp 30.000 untuk siswa SMK, baik negeri maupun swasta. Sumber pendanaannya dari APBD yang tahun 2009 jumlahnya adalah Rp 2,6 miliar.
Bambang Indriyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, mengatakan, wajib belajar 12 tahun belum menjadi program nasional. Pemerintah baru mencanangkan wajib belajar sembilan tahun.
”Program wajib belajar 12 tahun sebaiknya ditangani pemerintah daerah supaya jadi prestasi pemimpin daerah,” ujarnya.
Beban biaya pendidikan di SMA/SMK yang dianggap berat mengakibatkan angka partisipasi kasar SMA atau siswa yang melanjutkan ke SMA baru mencapai 60,51 persen. (ELN)***
Source : Kompas, Selasa, 10 November 2009 | 02:44 WIB
No comments:
Post a Comment