Presiden Susilo Bambang Yudhoyono . (Foto : Kompas/Alif Ichwan)***
HARI PAHLAWAN
Veteran Minta Dana
Kehormatan Tak Disamaratakan
JAKARTA - Sejumlah legiun veteran perang kemerdekaan Republik Indonesia dan veteran pembela kemerdekaan berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyamaratakan dana kehormatan veteran RI yang diterima para legiun veteran hanya sebesar Rp 250.000 setiap bulannya. Hal itu disebabkan perjuangan para veteran memiliki dimensi waktu dan nilai sejarah perjuangan yang berbeda-beda.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Legiun Veteran DKI Jakarta, Letnan Kolonel (Purn) TNI AD Soemadji, Letkol (Purn) TNI AL M Soepangat, dan Letda (Purn) TNI AD Soesilo, kepada Kompas seusai menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (10/11).
Sebelumnya, upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November dipimpin oleh Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Hadir pula sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Tabur bunga
Setelah memimpin upacara dan mengheningkan cipta, Presiden Yudhoyono didampingi Ny Ani Yudhoyono melakukan tabur bunga di makam mantan Wapres Sudharmono dan Adam Malik. Selanjutnya, Presiden juga tabur bunga di makam Jenderal Besar AH Nasution, pahlawan Revolusi, seperti Achmad Yani dan MT Haryono, kemudian Soepardjo Rustam, serta mantan Panglima TNI Eddy Sudradjat.
Menurut Soepangat, veteran seperti Soemadji yang pernah ikut dalam perjuangan mengusir tentara Belanda dan Inggris dari Ambarawa, Jawa Tengah, dan tempat perjuangan lainnya seharusnya tidak disamakan dengan sukarelawan lainnya yang berjuang merebut Irian Barat atau Malaysia seperti dirinya.
Soemadji menerima dana kehormatan veteran Rp 250.000 dan pensiunan gajinya Rp 2,7 juta sebulan. Demikian pula Soepa menerima dana kehormatan Rp 250.000 dan pensiunan gajinya Rp 1,5 juta. Adapun Soesilo juga menerima dana kehormatan Rp 250.000 dan pensiunan gaji Rp 1 juta. Jumlah veteran tercatat 450.000 orang. (har)***
Source : Kompas, Rabu, 11 November 2009 | 03:14 WIB
No comments:
Post a Comment