Jumat, 08 Mei 2009

ANGGARAN PENDIDIKAN KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2009

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. (Foto:Satim)

Pendidikan Indramayu Didanai Rp 468,72 Miliar

INDRAMAYU – Anggaran Pendidikan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2009 sebesar Rp 468,72 miliar (37,65 %) dari total APBD Rp 1,4 triliun.

Dana sebesar itu untuk belanja tidak langsung Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Rp 425,32 miliar (86,70 %), dan belanja langsung Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Rp 62,35 miliar termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 17,01 miliar (13,30 %).

Bupati Indramayu, H. Irianto MS Syafiuddin (Yance) mengatakan, anggaran tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah pemerintahan yang dikendalikannya selama dua periode berjalan (2000 – 2005 dan 2005 – sekarang). “Saya minta masyarakat Indramayu sekolah semua. Jangan sampai ada yang tidak sekolah karena alasan biaya pendidikan mahal. Sekolah gratis, biayanya ditanggung pemerintah,” kata Yance seusai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sabtu (2/5) di Pendopo Bupati Indramayu.

Janji sekolah gratis untuk pendidikan dasar sembilan tahun pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2009/2010 ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Suhaeli, MS.i mengatakan, puhaknya siap mrngawal sekolah gratis di semua jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan SMPN/MTsN di wilayah Kabupaten Indramayu.

Bahkan setiap SD, SMP, dan MTsN diwajibkan memasang spanduk sekolah gratis, atau berbunyi “Di Sekolah ini Tidak Dipungut Biaya” dan wajib dipasang menjelang penerimaan murid baru. Jika masih ada berani memungut kepada orangtua murid, pihaknya mengancam akan membekukan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Melanggar aturan kami, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Dana BOS-nya pun tidak kami cairkan !,” tandas Suhaeli yang disebut-sebut masih sudaranya penguasa Kota Mangga itu.

Suhaeli memerintahkan, agar sekolah rintisan bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah unggulan pun, jangan sampai memungut biayanya terlalu mahal. “Kalau melanggar, kami akan menindaknya ! Oleh karena itu, semua pihak pun berhak untuk mengawasi jalannya pendidikan di Kabupaten Indramayu ini,” ujarnya. ( Satim ) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar