Sabtu, 02 Mei 2009

Sekolah Gratis di Indramayu

Sekolah Pungut Biaya,

Dana BOS “Dicekal”

INDRAMAYU – Semua sekolah dari mulai Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Madrasah Tsanawiyah (MTs) dilarang memungut biaya apapun dari siswa. Sekolah juga diwajibkan memasang spanduk bertema “Di Sekolah Ini Tidak Dipungut Biaya Sepeser pun”. Bunyi spanduk yang sering dikonotasikan bernada “gratis” itu, berlaku bagi SD, SMP, dan MTs dalam penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2009.

Bagi sekolah yang membandel atau “nakal” atas instruksi Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Suhaeli, MSi sanksinya cukup tegas. Konon, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan “dicekal” alias tidak akan dicairkan.

“Kalau masih ada sekolah-sekolah SD, SMP, dan MTs yang memungut dana penerimaan murid baru maupun Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) dan sebagainya, dana BOS-nya tidak akan dicairkan. Biar kapok !,” tandasnya.

Hal itu ditegaskan Suhaeli seusai memimpin acara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2009 tingkat Kabupaten Indramayu yang dipusatkan di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/4) siang.

Suhaeli tidak memungkiri jika dalam penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2009 ini, masih ada sekolah yang masih memungut biaya. Seperti Sekolah Bertaraf Internasional, Sekolah Unggulan, dan Sekolah Berstandar Nasional. “Namun pungutan itu kami himbau agar semurah mungkin. Jangan sampai terlalu membebani orangtua murid. Namun, murid-murid berprestasi dari keluarga miskin tetap harus digratiskan, biayanya ditanggung Pemda,” kata Suhaeli yang disebut-sebut masih saudaranya penguasa Kota Mangga Indramayu itu.

Namun demikian, keterangan Suhaeli itu masih disanksikan sejumlah kalangan orangtua, terutama dari keluarga miskin. Pemerhati sosial dan pendidikan Indramayu, Dadang Kuswanda menilai, penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu tersebut merupakan angin segar bagi warga di Bumi Wiralodra Indramayu dalam menghadapi penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2009.

“Namun masyarakat jangan sampai terlena. Pelaksanaannya harus dipantau secara ketat. Jika ditemukan pelanggaran, harus dilaporkan kepada pihak berwenang,” kata Dadang Kuswanda.

Di tempat terpisah, untuk mempertegas instruksinya itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Suhaeli akan mengirimkan suratnya ke sejumlah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Madsrasah Tsanawiyah yang tersebar di Kabupaten Indramayu. ( Satim / Joko K ) ***

1 komentar:

  1. SPP mah gratis...tapi duit buku duit lain2x..malah lebih mencekik..emang bisa ..Bupati Mecat..! kepala sekolah yang blangsak...!..I don't Thing So...Kalo Indramayu Udah jadi kerajaan kayak sekarang...!
    Bapaknya Raja..Ibunya Ratu Dewan..anaknya anggota dewan..sanak Famili..Di Kepala Dinas..!!

    BalasHapus