Minggu, 10 Mei 2009

Obyek Wisata Pulau Biawak Indramayu

OBYEK WISATA

Menikmati Keindahan Alam

Pulau Biawak Indramayu

INDRAMAYU – Pulau Biawak yang terletak di kawasan perairan Laut Indramayu, merupakan aset Pemerintah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat yang dibanggakan hingga saat ini. Pemerintah setempat pun tampaknya tak segan-segan untuk mengucurkan dana bagi perbaikan, pembenahan, dan upaya-upaya pengelolaan pulau paling unik di Kota Mangga Indramayu itu.

Ciri khas Pulau Biawak tersebut, konon, karena dihuni kawanan biawak purba yang masih langgeng keberadaannya hingga kini. Selain itu biota lautnya yang masih alami dan asri, belum banyak terganggu oleh ulah orang-orang yang tak bertanggung jawab. Pengawasan ketat pun dilakukan petugas yang diterjunkan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu.

Para wisatawan yang berkunjung ke sana, semuanya dilarang merusak atau mengambil sesuatu yang dianggap merusak keasrian Pulau Biawak. Untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan, wisatawan akan dipandu oleh petugas yang sudah disiapkan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu.

Petunjuk awal, sebelum ke Pulau Biawak, sebaiknya menghubungi atau berkoordinasi dulu dengan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan setempat. Karena segala informasi dan hal-hal lainnya yang dubutuhkan bagi wisatawan bakal dijelaskan petugas di kantor tersebut.

Kemudian, para wisatawan pun tidak susah-susah mencari kapal atau sarana angkutan laut untuk menuju ke Pulau Biawak. Lantaran, pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu sidah menyiapkan kapal motor besar yang khusus mengantarkan para pelancong.

Gambar kapalnya cukup mudah dikenali. Karena bergambar binatang melata “Biawak” yang diduga untuk menggambarkan sarana angkutan menuju Pulau Biawak. Kapal motor ini, ada tulisan Bantuan Departemen Perikanan dan Kelautan yang sudah nongkrong sejak 2008 di tepi Pantai Karangsong Indramayu.

Yang perlu dipersiapkan para wisatawam, barangkali perbekalan secukupnya dan kesiapan fisiknya karena harus mengarungi lautan Indramayu dan bergelombang. Siapa tahu, apa yang dibutuhkan wisatawan belum tersedia di sana, karena betapa susah dan jauhnya sarana untuk berbelanja. Maklum, sebuah pulau di tengah lautan yang masih termasuk belum rutin dikunjungi banyak orang. Namun segala macam sarananya, sudah dibuat secara bertahap sejak beberapa tahun lalu. Sehingga para wisatawan akan dimanjakan untuk menikmati panorama alami di Pulau Biawak tersebut.

Kalau sidah sampai di Pulau Biawak, para wisatawan akan menikmati keindahan alam yang asri dari pulau yang sejak ratusan tahun silam telah berdiri mercusuar buatan pemerintahan Belanda, sekitar ratusan kawanan biawak purba, dan bisa berziarah di makam Syekh Syarif Khasan (konon, muridnya Sunan Gunung Jati) itu. Dan dalam rangka memeberikan kenyaman an kepada para wisatawan, biota laut dan darat pun dijaga ketat.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Ir. Abdul Rosyid Hakim mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan untuk membuat Pulau Biawak sebagai area wisata yang menyenangkan. Oleh karena itu, kata dia, secara bertahap dibangun berbagai sarana untuk lebih memudahkan jangkauan wisatawan, dan membuat nyaman pengunjungnya. Sehingga sudah dibuat dermaga, bungalau, posko, dan lain-lain.

“Kami mengupayakan, keberadaan Pulau Biawak mampu memberikan manfaat bagi semua pihak. Ke depannya, mampu mendulang devisa bagi kas Pendapatan Asli Daerah Setempat (PADS),” ujarnya.

Kesungguhan penanganan dan pengelolaan Pulau Biawak pernah disampaikan Bupati Indramayu, H. Irianto MS Syafiuddin (Yance) dalam sidang paripurna Parlemen Bumi Wiralodra Indramayu, Jumat (13/3) dalam Pidato Penghantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2008.

Selain mengungkap tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indramayu Tahun 2008 – 2025, Bupati Yance (sapaan akrab H. Irianto MS Syafiuddin) menyebutkan, bahwa Pulau Biawak merupakan area pengelolaan kawasan khusus. Sehingga Pulau Biawak dibagi menjadi 2 (dua) zona, yakni Zona Inti dan Zona Pengembangan.

Dijelaskan, Zona Inti merupakan perlindungan biota maupun fauna laut dan darat, serta dilarang menjadi fungsi lain. Sedangkan Zona Pengembangan, kawasan Pulau Biawak difungsikan untuk pengembangan obyek wisata ekonomi, seperti budidaya laut terbatas, penangkapan ikan terbatas, dan Wisata Bahari.

Nah, apakah Anda tertarik untuk mengisi liburan bersama keluarga atau teman-teman Anda di Pulau Biawak Indramayu ? (Satim)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar