Tower untuk jaringan SIAK tengah dipasang. (Foto:Satim)
Jaringan SIAK Siap Dioperasikan
INDRAMAYU – Sistem pelayanan perkantoran masa kini membutuhkan pelayanan yang serba cepat, akurat dan transparan. Masyarakat pun membutuhkan pelayanan seperti itu, namun dengan biaya yang serendah-rendahnya. Keakuratan data pun agaknya sangat dibutuhkan oleh siapa pun.
Tantangan seperti itu tampaknya harus dijawab segera. Kalau tidak, pelayanan publik akan menerima kritikan, dan mungkin saja berbentuk cacian dari sebagian orang ketika berhadapan pelayanan publik. Sebagian kalangan menilai, kisruh Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2009 lalu, salah satu pemicunya diduga karena kurangnya keakuratan data dan transparansinya masih diragukan. Ini mengingat, informasi kependudukan masih menggunakan sistem manual dan belum memaksimalkan jaringan internet Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Kabupaten Indramayu, sebagai daerah yang tengah disetting Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin yang sudah dua periode berjalan memimpin daerahnya tengah digenjot untuk segera tercapainya kemajuan dan kemakmuran, tampaknya tengah membutuhkan sebuah jaringan informasi canggih seputar pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat saat ini.
“Transparansi informasi kependudukan, sangat dibutuhkan pada saat ini. Sehingga jaringan SIAK harus segera dioperasikan dan dimaksimalkan demi kepuasan publik,” kata Danusi, SH, Kabid Informasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Selasa (5/5), di kantornya.
Menurutnya, jaringan SIAK itu sangat penting dan dibutuhkan masyarakat pada saat ini. Dan ketika Senin (4/5) ToeNTAS News memantau pemasangan tower di samping Disdukcapil Kabupaten Indramayu itu, Danusi mengatakan, tower tersebut untuk mempercepat jaringan on-line SIAK ke semua kecamatan yang dikendalikan pihak kantornya.
Sebelumnya, Pejabat Penanggungjawab Kegiatan Teknis (PPTK) Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Monoisman, SH mengungkapkan, jaringan on-line SIAK itu rencananya akan diresmikan dalam waktu dekat ini. “Langkah tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pelayanan publik dan lebih transparan yang berkaitan dengan kependudukan,” ujarnya. (Satim/Joko K)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar