Minggu, 10 Mei 2009

Wisata Pulau Biawak Indramayu



PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI LAUT DAERAH (KKLD)
PULAU BIAWAK INDRAMAYU

DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN

KABUPATEN INDRAMAYU

JL. PABEAN UDIK NO. 01 INDRAMAYU. TELP./FAX. 0234-272 767


I. GAMBARAN UMUM KAB. INDRAMAYU

Luas Wilayah : 204.011 ha

Jumlah Kecamatan : 31 kecamtan

Jumlah Desa : 310 desa/kel.

Penduduk : 1.709.128 jiwa

Kepadatan : 836 jiwa/ha

Matapencaharian : Pertanian, Perikanan

Lahan sawah : 110.877 ha

Lahan tambak : 20.275 ha.

Potensi P.Kecil : P. Biawak

: P. Gosong

: P. Candikian

II. KONDISI DAN POTENSI UMUM KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN INDRAMAYU

  • Kabupaten Indramayu memiliki potensi wilayah perairan laut, pesisir/payau dan tawar. Kondisi tersebut Indramayu memiliki keanekaragam hayati (biodiversity) yang tinggi.
  • Potensi-potensi kawasan konservasi perairan Indramayu, antara lain : Kawasan Konservasi Laut dan Pulau-Pulau Kecil, Kawasan Perairan Payau dan Kawasan Konservasi Perairan Tawar.

III. KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN (KKP) KKLD PULAU BIAWAK INDRAMAYU

* Lingkup wilayah KKLD meliputi :

Daratan pulau (terrestrial) dan wilayah perairan (aquatic) pantai dan laut sekitarnya.

- Luas Total ± 15.540 Ha

- Luas darat ± 742 Ha, luas perairan ± 14.798 Ha.

* Letak Geografis KKLD P. Biawak

P. Biawak 06°56’022’’ LS dan 108°22’015’’ BT

P. Gosong 5°52’076”LS dan 108°24’337’’ BT

P. Candakian 5°48’089”LS dan 108°24’487’’BT

IV. PENATAAN ZONASI KKLD PULAU BIAWAK

  • ZONA INTI : sebagai zona perlindungan mutlak, zona ini diperlukan untuk kepentingan perlindungan kawasan (melindungi habitat dan populasi biota laut dan pesisir). Pada blok ini tidak diperkenankan adanya pengembangan fisik kecuali dalam rangka pengamanan kawasan.
  • ZONA PENYANGGA : merupakan zona pemanfaatan terbatas untuk kegiatan WISATA MINAT KHUSUS (semi intensif /terbatas). Kegiatan antara lain; wisata bahari, wana wisata, wisata alam laut (diving, snorkling, memancing) pemanfaatan pada zona ini adalah semi intensif dan multiguna.
  • ZONA BUDIDAYA TERBATAS adalah zona pemanfaatan untuk kegiatan budidaya laut (marine culture) dan penangkaran jenis-jenis biota laut langka dan jenis-jenis ikan hias. Dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir.

V. FUNGSI KKLD P. BIAWAK

  1. Fungsi Konservasi (Perlindungan dan Pelestarian)
  2. Fungsi Pendidikan dan Riset
  3. Fungsi Pengembangan Ekonomi Masyarakat (pemanfaatan sumberdaya KKLD dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan)

Fungsi Pengembangan Ekonomi Masyarakat

  • Fungsi ini berkaitan dengan senua aspek pemanfaatan sumberdaya alam KKLD untuk pemanfaatan tradisional, wisata, pendidikan, budaya dan lainnya yang berkelanjutan (ramah lingkungan)
  • Kegiatannya, antara lain :
  1. Wisata Bahari (Diving, Snorkling, Memancing, dll2. Wisata Alam (hutan mangrove, Pengamatan Biawak, Burung, Kalong dan Lainnya).
  2. Wisata Pendidikan (Heiking, outbond, fotografi, pengenalan tumbuhan dan alam).
  3. Wisata Budaya dan Sejarah (Ziarah dan Bangunan Mercusuar th. 1872).
  4. Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pesisir (Souvenir KKLD, Jasa Inap, Jasa Pemandu, dll)
  5. Budidaya Laut dan Penangkaran Biota Laut Langka ( keramba jaring apung kerapu, rumput laut dan penangkaran ikan hias laut dan biota langka) tumbuhan dan alam)

VII. SARANA PRASARANA KKLD KAB. INDRAMAYU

  • KANTOR PENGELOLA KKLD P. BIAWAK.
  • Kapal Wisata KKLD, kapasitas 25 Orang, dan perlengkapannya.
  • Radar dan Fish Finder.
  • Pusat Informasi dan Pos Jaga di Pulau Biawak.
  • Dermaga Pelabuhan / Jetty di Pulau Biawak.
  • Tempat Penangkaran Biota Laut Langka dan Ikan Hias.
  • Peralatan Selam (diving) 3 Unit dan Kompresor.
  • Mouring Bouy (tempat tambat perahu di laut).
  • Papan informasi penunjuk arah potensi wisata.

VIII. LANDASAN HUKUM KKLD P. BIAWAK

  • PERDA Kabupaten Indramayu No. 14 Tahun 2006, Tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah dan Penataan Fungsi Pulau Biawak, P. Gosong dan P. Candikian
  • Keputusan Bupati Indramayu, No.: 523.1.05/Kep.80A-Diskanla /2006. Tanggal 12 Januari 2006. Tentang Pembentukan Forum Pengelola KKLD Kabupaten Indramayu.
  • Keputusan Bupati Indramayu, Nomor : 523.1.05/Kep.446A-Diskanla/2007. Tanggal 12 Mei 2007. Tentang Pembentukan Forum Pengelola KKLD Kabupaten Indramayu.

IX. SARANA DAN PRASARANA TAHUN 2008 KKLD P. BIAWAK INDRAMAYU

- Speedboat bottom glass

- Garasi Speedboat

- Revieter Handytalky (P. Biawak-Kota)

- Handytalky, GPS, Meubeler, TV, Wireless

X. Konservasi, Pendidikan dan Wisata P. Biawak

PULAU BIAWAK (LUAS DARAT ± 120 HA)

PULAU BIAWAK (LUAS DARAT ± 120 HA)

PULAU CANDIKIAN (LUAS DARAT ± 97 HA)

XI. POTENSI SUMBERDAYA ALAM KKLD P. BIAWAK

  • Hutan Mangrove
  • Biawak

1 komentar: